Jumat, 16 Mei 2014

7.Diselamatkan Oleh Kasih Karunia, Bukan Oleh Hukum.


"KRISTUS, KEGENAPAN HUKUM TAURAT"

PENDAHULUAN

Menggapai kekekalan. Sejak zaman purbakala manusia terobsesi dengan kerinduan akan keabadian. Dalam legenda kuno, manusia telah menciptakan dalam khayalan sosok-sosok yang konon memiliki sifat yang tidak bisa mati, seperti Tithonus, Achilles, Menelaus, Peleus dan lainnya, yang dalam mitologi Yunani disebut sebagai makhluk-makhluk yang beruntung telah dianugerahi oleh para dewa dengan keabadian hidup. Ada pula legenda tentang seorang pembuat sepatu di Yerusalem yang konon karena mencemooh Yesus ketika sedang memikul salib ke Golgota telah dikutuk untuk terus hidup mengembara di bumi ini sampai hari kiamat, dan dinamai "Si Yahudi Pengelana" ("Wandering Jew"). Sebagian penganut Mormon percaya bahwa Yohanes yang Kekasih, salah seorang dari murid Yesus yang terdekat, tetap hidup sampai kedatangan Yesus kedua kali berdasarkan Yohanes 21:21-23. Impian tentang hidup nan abadi tetap menjadi ilusi masyarakat moderen zaman ini, seperti yang dimunculkan dalam kisah-kisah khayalan Harry Potter dengan "batu tukang sihir" yang konon dapat membuat seseorang tidak bisa mati.

Dalam sejarah tercatat beberapa penguasa dunia yang berikhtiar untuk menemukan rahasia hidup abadi. Misalnya Qin Shi Huang, kaisar Cina pertama (berkuasa tahun 220-210 SM), penggagas pembangunan tembok pertahanan yang menjadi cikal bakal Tembok Cina sekarang ini, sampai dua kali mengirim ekspedisi yang terdiri atas ratusan orang demi mencari obat untuk hidup abadi yang dikisahkan dalam dongeng-dongeng. Sang kaisar mati dalam usia 50 tahun karena keracunan merkuri, "ramuan hidup abadi" yang diminumkan oleh para sinshe pribadinya. Joseph Stalin--terlahir dengan nama Iosif Vissarionovich Stalin--tokoh penting dalam Revolusi Bolshewik yang mengubah Rusia menjadi Uni Sovyet (berkuasa tahun 1922-1953), juga bermimpi untuk hidup umur panjang. Dia membiayai sebuah tim peneliti yang dipimpin oleh seorang dokter ahli patofisiologi tersohor asal Ukraina bernama Oleksandr Bogomoletz untuk mengembangkan serum antiretikular sitotoksik yang konon bisa memperpanjang umur, hanya untuk dikecewakan dan marah setelah tahu si dokter keburu mati lebih dulu. Stalin gagal mencapai umur panjang untuk terus berkuasa dan meninggal dunia Maret 1953 dalam usia 74 tahun.

"Bertentangan dengan itu, di seluruh Perjanjian Baru telah diperlihatkan kepada kita satu-satunya cara untuk memperoleh kekekalan, dan cara itu adalah melalui iman kepada Yesus yang berlawanan dengan pemeliharaan hukum--walaupun kita harus memeliharanya. Sesungguhnya, menaati hukum itu tidak bertentangan dengan kasih karunia; sebaliknya, itulah yang seharusnya kita lakukan sebagai hasil menerima kasih karunia" [alinea ketiga].

1. SOLUSI ATAS DOSA (Di Mana Dosa Bertambah Banyak)

Adam pertama dan kedua. Dalam Roma 5:12-21 Paulus menguraikan tentang asal-mula dosa masuk ke dunia ini. "Dosa masuk ke dalam dunia melalui satu orang, dan dari dosa itu timbullah kematian. Akibatnya, kematian menjalar pada seluruh umat manusia, sebab semua orang sudah berdosa," tulisnya (ay. 12, BIMK). "Satu orang" yang dimaksudkannya ialah Adam, walaupun yang lebih dulu makan buah larangan itu adalah Hawa. Adam adalah orang yang harus lebih bertanggungjawab atas terjadinya dosa, karena selain sebagai kepala rumahtangga dialah yang secara langsung menerima perintah Allah tentang buah larangan itu sebelum Hawa dijadikan (Kej. 2:16-17). Hawa berdosa karena tertipu (1Tim. 2:14), tetapi Adam berdosa dalam kesadaran (Kej. 3:6, 12). Akibat dosa memang sangat besar, tetapi lebih besar lagi apa yang dilakukan Allah. Sang rasul menulis, "Betapa lebih besar lagi akibat dari apa yang dilakukan oleh satu orang yang lain, yaitu Yesus Kristus. Melalui Dia, Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada begitu banyak orang...Jadi, sebagaimana pelanggaran satu orang mengakibatkan seluruh umat manusia dihukum, begitu juga perbuatan satu orang yang mengikuti kehendak Allah, mengakibatkan semua orang dibebaskan dari kesalahan dan diberi hidup. Dan sebagaimana banyak orang menjadi orang berdosa karena satu orang tidak taat, begitu juga banyak orang dimungkinkan berbaik kembali dengan Allah karena satu orang taat kepada Allah" (ay. 17-19, BIMK; huruf miring ditambahkan).

Perhatikan, dalam ayat-ayat ini apa yang dilakukan Adam dengan apa yang dibuat Kristus disandingkan untuk dipertentangkan. Ketidaktaatan Adam pada perintah Allah sudah mengakibatkan dosa dan maut menguasai seluruh umat manusia, tetapi ketaatan Kristus kepada Allah telah mendatangkan rahmat (=kasih karunia) dan kehidupan pada semua orang yang percaya. Pelanggaran Adam membuat manusia "bermusuhan" dengan Allah, tetapi ketaatan Kristus membuat manusia "berbaikan" kembali dengan Allah. Rasul Paulus membandingkan dan menyebutnya sebagai "Adam pertama" dengan "Adam kedua" (1Kor. 15:45-49), di mana "yang mula-mula datang bukanlah yang rohaniah, tetapi yang alamiah; kemudian barulah datang yang rohaniah" (ay. 46). Adam yang pertama telah diciptakan "menurut gambar Allah" (Kej. 1:27), tetapi Kristus adalah "gambar Allah yang tidak kelihatan" (Kol. 1:15) dan oleh Dia kita diperdamaikan kembali dengan Allah melalui kematian-Nya di salib (ay. 20).

"Sekalipun menyatakan dosa, hukum itu tidak berkuasa untuk menyelamatkan kita dari dosa. Akan tetapi, ketidakberdayaan yang sangat itu menunjukkan kepada kita terhadap kebutuhan kita akan Yesus, satu-satunya solusi untuk dosa...Perhatikan hubungan yang konstan antara dosa dan maut dalam ayat-ayat ini. Berulang-ulang dan sekali lagi keduanya memperlihatkan hubungan yang langsung antara satu sama lain. Dan bahwa akibat dosa, yaitu pelanggaran hukum Allah, membawa kepada maut" [alinea pertama dan kedua].

Antara dosa dan kasih karunia. Pada waktu Adam dan Hawa berdosa hukum Allah belum diturunkan kepada manusia, tetapi mereka disebut berdosa karena melanggar perintah Allah agar jangan memakan buah "pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat" di Taman Eden (Kej. 2:16-17). Jadi, dalam hal ini perintah Allah itu adalah hukum, melanggar perintah Allah berarti melanggar hukum-Nya. Namun Allah tidak menempatkan pohon itu untuk menjadi pencobaan bagi manusia, sebab Allah "tidak mencobai siapa pun" (Yak. 1:13), tetapi seseorang "dicobai oleh keinginannya sendiri, karena ia diseret dan dipikat olehnya" (ay. 14), lalu karena terpikat kemudian berbuat dosa, "dan apabila dosa itu sudah matang, ia melahirkan maut" (ay. 15). Hawa telah terpikat oleh keinginannya sebab melihat "bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagipula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian" lalu memetik dan memakannya serta membawa kepada Adam yang juga ikut memakannya (Kej. 3:6). Demikianlah "dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut" (Rm. 5:12), sebab "upah dosa ialah maut" (Rm. 6:23).

Akibat dosa memang dahsyat, tetapi kemahakuasaan dan kasih Allah jauh lebih dahsyat dari dosa. Terhadap "bisa dosa" itu (1Kor. 15:55-56, BIMK) Allah telah menyediakan sebuah antidote atau penawar sangat mujarab yang disebut "kasih karunia" yang dapat membenarkan kita secara cuma-cuma melalui penebusan oleh Yesus Kristus (Rm. 3:24). Kasih karunia Allah itu bekerja secara ajaib untuk menangkal akibat-akibat dosa, sehingga "di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah, supaya sama seperti dosa berkuasa dalam alam maut demikian kasih karunia akan berkuasa oleh kebenaran untuk hidup yang kekal, oleh Yesus Kristus, Tuhan kita" (Rm. 5:20-21).

"Dalam kitab Roma ini Paulus meninggikan kebenaran penurutan Yesus yang telah menghasilkan hidup kekal (Rm. 5:18-21) bagi mereka yang menerimanya. Sebagai Adam Kedua, Yesus memelihara hukum sepenuhnya dan menghancurkan kutukan maut. Kebenaran-Nya sekarang dapat menjadi milik orang percaya. Seseorang yang terhukum untuk mati karena mewarisi dosa Adam yang pertama sekarang dapat memperoleh karunia kehidupan oleh menerima kebenaran Adam yang kedua, yakni Yesus" [alinea terakhir: empat kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang dosa dan kasih karunia?
1. Keberdosaan umat manusia adalah akibat dari keberdosaan Adam (dan Hawa) yang telah menurunkan sifat keberdosaan itu beserta dengan akibatnya, yaitu maut. Dosa adalah pelanggaran hukum Allah (1Yoh. 3:4), dan dalam kasus Adam adalah pembangkangan terhadap perintah Allah, meskipun dosa yang dibuat Adam tidak sama dengan dosa yang kita lakukan (Rm. 5:14).
2. Solusi (=jalan keluar) yang Allah sediakan untuk mengatasi akibat dari dosa Adam yang pertama itu ialah dengan menghadirkan Adam kedua dalam sosok Yesus Kristus yang mendatangkan keselamatan dan hidup kekal bagi semua orang yang percaya (Yoh. 3:16; Kis. 15:11). Akibat pelanggaran Adam jasmaniah manusia sudah berdosa, tapi berkat ketaatan Adam rohaniah manusia telah ditebus.
3. Kasih karunia Allah yang ajaib dapat menaklukkan kedahsyatan dosa, sebab kasih karunia Allah lebih unggul dari dosa baik secara kualitas maupun kuantitas. Kasih karunia di dalam Yesus Kristus tidak pernah kurang mampu ataupun kurang banyak untuk mengatasi akibat dosa, bahkan ketika dosa bertambah-tambah kasih karunia Allah itu makin berlimpah-limpah.

2. DARI ALLAH DENGAN PERAN BERBEDA (Hukum dan Kasih Karunia)

Dua hal yang saling melengkapi. Ketika kita berbicara tentang hukum Allah sekarang, maka yang kita maksudkan adalah hukum moral yang dikenal sebagai Sepuluh Perintah. Kita tidak lagi bicara perihal Taurat secara lengkap (yang terdiri atas hukum upacara agama, hukum sipil, dan hukum moral) oleh sebab hukum upacara agama dan hukum sipil sebagai hukum Musa sudah digenapkan oleh Yesus Kristus dan oleh kematian penebusan-Nya kita sudah dimerdekakan dari tuntutan hukum-hukum itu (Kis. 13:39). Sementara hukum upacara agama dan hukum sipil itu bersifat eksklusif dan terbatas, hukum moral adalah universil dan abadi. Inti dari Sepuluh Perintah itu adalah kasih, yaitu kasih secara vertikal kepada Allah (Perintah I-IV) dan kasih secara horisontal kepada sesama manusia (Perintah V-X). Sepuluh Perintah sebagai hukum moral berguna untuk menunjukkan bagaimana kita dapat mengasihi Allah dengan cara yang menyenangkan hati-Nya, dan bagaimana kita bisa mengasihi sesama manusia dengan cara seperti kita sendiri ingin dikasihi oleh orang lain.

Hukum Allah dan kasih karunia Allah adalah pemberian ilahi kepada manusia dengan maksud serta peran yang berbeda. Meskipun hukum Allah diturunkan kepada manusia melalui Musa baru pada antara tahun 1440-1446 SM (berdasarkan kalkulasi dengan membandingkan Kel. 12:40-41, 1Raj. 6:1, dan Hak. 11:26), bukan berarti sebelumnya manusia di dunia ini hidup tanpa hukum Allah. Hukum diberikan untuk menunjukkan dosa-dosa manusia (Rm. 3:20; 7:7; Yak. 2:9), tetapi kasih karunia dianugerahkan untuk menyelamatkan manusia dari dosa (Ef. 2:8; Tit. 2:11). Hukum dan kasih karunia Allah bukan dua hal yang saling bertentangan seperti dianggap oleh sebagian orang Kristen, melainkan keduanya merupakan dua hal yang saling melengkapi. Kita memerlukan pemahaman yang tepat mengenai posisi masing-masing supaya tidak terjebak ke dalam legalisme (paham bahwa keselamatan adalah melalui penurutan hukum), atau sebaliknya ke dalam kebebasan tanpa hukum (paham bahwa keselamatan cukup dengan percaya saja).

"Kasih karunia dan hukum tidak bertentangan; keduanya tidak saling meniadakan. Gantinya, keduanya terhubung dengan kukuh. Hukum itu, karena tidak dapat menyelamatkan kita, menunjukkan kepada kita mengapa kita memerlukan kasih karunia. Kasih karunia tidak berlawanan dengan hukum, melainkan dengan maut. Masalah kita bukanlah hukum itu sendiri tetapi kematian yang diakibatkan oleh pelanggaran terhadap hukum itu" [alinea kedua].

Jangan salah artikan kasih karunia. Dengan percaya dan menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamat pribadi maka seorang beriman tidak lagi dikuasai oleh dosa, sebab statusnya sekarang "tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia" (Rm. 6:14). Sang rasul kemudian bertanya, "Jadi bagaimana? Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia?" Terhadap pertanyaannya sendiri itu dia menjawab dengan tegas, "Sekali-kali tidak!" (ay. 15). Posisi di bawah kasih karunia itu bukan sebuah posisi di atas hukum sehingga seseorang bisa seenaknya melanggar hukum Allah, tetapi berada di bawah kasih karunia artinya suatu peningkatan moralitas sedemikian rupa di mana seseorang tidak perlu lagi diatur oleh hukum. Berada di bawah kasih karunia berarti suatu kehidupan yang dikendalikan oleh Roh, sebab prinsip-prinsip hukum itu sudah menjadi bagian dari pola hidupnya.

Menjelaskan tentang apa artinya kehidupan yang dikendalikan oleh Roh, rasul Paulus menulis, "Maksudku ialah: hiduplah oleh Roh, maka kamu tidak akan menuruti keinginan daging. Sebab keinginan daging berlawanan dengan keinginan Roh dan keinginan Roh berlawanan dengan keinginan daging--karena keduanya bertentangan--sehingga kamu setiap kali tidak melakukan apa yang kamu kehendaki. Akan tetapi jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh, maka kamu tidak hidup di bawah hukum Taurat" (Gal. 5:16-18).

"Paulus mengamarkan orang Kristen agar berhati-hati dalam hal menggunakan pemberian kasih karunia yang dijanjikan itu sebagai alasan untuk berbuat dosa (Rm. 6:12, 15). Karena dosa ditetapkan melalui hukum, maka ketika Paulus mengatakan supaya orang-orang Kristen tidak berbuat dosa pada dasarnya dia sedang mengatakan kepada mereka: peliharalah hukum, turutilah perintah-perintahnya!" [alinea ketiga].

Apa yang kita pelajari tentang kedudukan hukum dan kasih karunia?
1. Hukum ilahi dan kasih karunia sama-sama berasal dari Allah, diberikan kepada manusia untuk maksud yang berbeda. Hukum untuk menyatakan kekudusan Allah, kasih karunia untuk menunjukkan pengasihan-Nya. Hukum menunjukkan bahwa Allah membenci dosa; kasih karunia memperlihatkan bahwa Allah mengasihi orang berdosa.
2. Hukum dan kasih karunia Allah bukanlah dua sosok berlawanan yang hendak saling bertarung demi memperebutkan pengaruh dalam kehidupan manusia berdosa, tetapi keduanya saling menunjang demi memastikan keselamatan manusia. Hukum menuntun seseorang untuk menyadari dosa dan menuntunnya kepada kasih karunia.
3. Kasih karunia bukanlah semacam "lisensi" untuk dapat berbuat dosa apa saja, tetapi itu adalah "hak" untuk menerima kuasa Roh untuk menuruti semua hukum Allah secara utuh. Menerima kasih karunia Allah berarti menyambut Roh Allah yang akan memperlengkapi kita dengan kuasa untuk menaklukkan keinginan daging.

3. PENGHARAPAN DALAM KASIH KARUNIA (Aku, Manusia Celaka!)

Melawan diri sendiri. Tulisan rasul Paulus dalam Roma 7:13-25 merupakan suatu pengakuan yang jujur tentang pergumulan antara "manusia baru" melawan "manusia lama" dalam dirinya sendiri, di mana acapkali yang lama menang atas yang baru. Tentu saja pergumulan semacam ini hanya dialami oleh orang yang sudah bertobat, sebab orang yang belum bertobat masih dikuasai oleh "manusia lama" dan tidak akan mengalami pergumulan tersebut. C.S. Lewis, penulis paling berpengaruh abad lalu, mengutarakan keadaan ini dengan tepat: "Tak seorang pun tahu betapa jahat dirinya sampai dia berusaha untuk menjadi orang baik." Kita sering mengalami itu ketika mencoba untuk berubah, berusaha menjadi orang baik dengan meninggalkan kelakuan-kelakuan yang buruk, hanya untuk mendapati bahwa hal itu sangat sukar. Melawan diri sendiri sering lebih berat ketimbang melawan orang lain. Paulus sudah mengalaminya ketika dia menulis: "Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat" (ay. 15).

Sang rasul menyebut pergumulan antara pengaruh yang baik dengan pengaruh yang jahat dalam dirinya itu sebagai suatu peperangan antara "dua hukum" yang saling berlawanan. Katanya: "Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku. Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku. Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah, tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku" (ay. 20-23; huruf miring ditambahkan). Paulus mengaku "suka akan hukum Allah" tetapi dalam dirinya ada "hukum lain" yang menentang, sehingga dia merasa dirinya kerap menjadi "tawanan hukum dosa" yang menguasai hatinya.

"Maksud utama Paulus dalam ayat-ayat ini kelihatannya hendak menunjukkan hubungan yang ada antara hukum, injil, dan pribadi yang sudah disadarkan terhadap pergumulan yang sengit melawan dosa dalam persiapan untuk keselamatan. Pekabaran Paulus ialah, sekalipun hukum itu bisa membantu mempercepat dan meningkatkan pergumulan, hanya injil Yesus Kristus yang dapat membawa kemenangan dan kelepasan" [alinea pertama: dua kalimat terakhir].

Kemenangan dalam Kristus. Pertanyaannya adalah: Adakah harapan untuk menang dalam pergumulan melawan kekuatan pengaruh dosa? Kalau membaca tulisan rasul Paulus dalam Roma pasal 7 lalu berhenti pada ayat 24, kesan yang kita dapat bahwa sebagai manusia biasa seolah-olah kita telah ditakdirkan untuk selalu akan kalah dalam menghadapi pengaruh dosa yang memang sudah tertanam dalam sanubari. Anda dan saya lahir dalam keadaan berdosa dari orangtua yang berdosa, mewarisi gen pembawa sifat dosa yang dominan, tiap hari bergaul dengan orang-orang berdosa dan hidup di dunia yang dikuasai dosa, apa yang dapat kita lakukan? Sedangkan Paulus sendiri, seorang rasul Tuhan, sampai berseru: "Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?" (ay. 24). Dalam bahasa asli PB, frase yang diterjemahkan dengan manusia celaka dalam ayat ini adalah talaipōros egō anthrōpos. Talaipōros adalah sebuah kata sifat yang juga berarti menderita atau bersusah-payah menghadapi masalah (Strong; G5005).

Tetapi, seperti dapat kita baca selanjutnya, pengharapan itu ada. Sang rasul sendiri yang menjawab pertanyaannya di atas dengan berkata: "Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita" (ay. 25). Dalam berbagai versi dari PB, termasuk King James, dua ayat terakhir Roma pasal 7 pada versi TB merupakan satu ayat yang selengkapnya berbunyi: "Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita. Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa" (ay. 25-26). Versi BIMK [Bahasa Indonesia Masa Kini] hanya menerjemahkannya dalam satu ayat: "Syukur kepada Allah! Ia mau menyelamatkan saya melalui Yesus Kristus" (ay. 25). Tetapi yang penting di sini ialah bahwa Paulus menyebutkan tentang pengharapan untuk menang dalam pertarungan antara pengaruh yang baik melawan pengaruh yang jahat dalam dirinya, dengan merujuk pada janji kemenangan dalam kasih karunia Allah melalui Yesus Kristus. Sebagai manusia jasmani dirinya condong kepada "hukum dosa" yang merupakan sifat bawaan, tetapi sebagai manusia rohani yang berdasarkan akal budi dia cenderung untuk menurut kepada hukum Allah. Inilah yang dia maksudkan sebagai "keinginan daging" dan "keinginan Roh" yang bertarung dalam dirinya (baca Roma 8 dan Galatia 5).

"Tidak jadi soal bagaimana kita memandang ayat-ayat ini, kita harus selalu ingat bahwa orang yang bergumul dengan dosa tetap sanggup membuat pilihan yang tepat. Kalau tidak begitu, semua janji-janji dalam tulisan Paulus (dan juga yang lain) tentang kuasa atas dosa akan menjadi sia-sia...Namun, dalam konteks Roma pasal 7, seseorang mungkin saja tidak berdaya, tetapi dia bukan tidak berpengharapan. Bagi seorang yang hidup dalam Roh, hukum yang selalu ada itu berfungsi sebagai pengingat tetap bahwa kelepasan dari penghukuman itu datang melalui Yesus (Rm. 7:24-8:2)" [alinea terakhir: dua kalimat pertama dan dua kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang keadaan manusiawi kita yang tidak berdaya terhadap dosa?
1. Musuh yang terbesar adalah diri sendiri. Pemeo ini kerap kita alami sewaktu hendak melakukan atau mengerjakan sesuatu yang bersifat jasmani dan sekuler ketika tantangan yang paling berat dirasakan justeru berasal dari dalam diri kita. Dalam segi rohani, pergumulan semakin berat karena kita harus melawan diri sendiri.
2. Dalam usaha menjadi orang baik, persaingan melawan diri sendiri adalah kompetisi yang tidak adil. Mengapa? Karena dalam keadaan kita yang berdosa dan dikuasai oleh dosa, niat yang jahat akan selalu menang atas niat yang baik. Kesadaran akan kenyataan ini harus menjadi dasar bagi penyerahan diri pada kuasa Roh Allah, supaya hal yang baik bisa menang.
3. Bagi orang yang memiliki dan dimiliki oleh kasih karunia Allah, kemenangan atas dosa adalah sebuah keniscayaan. Seseorang tidak dapat menghindari kekuatan pengaruh dosa, tapi pada saat yang sama orang yang berada di bawah kasih karunia tidak bisa mengabaikan kuasa Roh Allah yang senantiasa siaga untuk menolongnya. Kemenangan atas dosa hanyalah sebuah pilihan.

4. HUKUM SEBAGAI INDIKATOR KEBENARAN (Tujuan Hukum)

Paradoks. Bangsa Israel sangat bangga dan menjunjung tinggi Torah (Hukum Musa secara keseluruhan), dan bagi mereka keselamatan hanya dimungkinkan melalui penurutan hukum-hukum itu. Dalam paham Yudaisme moderen, perbuatan jauh lebih penting daripada keyakinan. Nyaris tidak ada ruang untuk iman, kecuali untuk 13 prinsip yang mereka percayai, termasuk di antaranya tentang Mesias yang akan datang--tapi bukan dalam sosok Yesus Kristus. Ketigabelas prinsip iman itu disusun oleh salah seorang rabi besar abad pertengahan yang bernama Moshe ben Maimon (biasa disingkat dengan akronim "Rambam") yang di dunia Barat dikenal sebagai Moses Maimonides, itupun banyak dari prinsip-prinsip iman paling mendasar yang disusunnya itu telah diperdebatkan oleh gerakan Yudaisme liberal.

Paham legalistik yang dianut oleh orang Yahudi itu berpangkal pada ajaran-ajaran para rabi dan ahli Taurat sejak zaman Yesus, dan berujung pada penolakan bangsa itu terhadap Yesus Kristus lalu menyalibkan Dia. Mengenai hal ini rasul Paulus menulis: "Bangsa-bangsa lain yang bukan Yahudi tidak berusaha supaya hubungan mereka dengan Allah menjadi baik kembali. Tetapi karena mereka percaya, maka Allah membuat hubungan mereka dengan Dia menjadi baik kembali. Sebaliknya, orang-orang Yahudi selalu berusaha menaati hukum supaya hubungan mereka dengan Allah menjadi baik kembali. Tetapi mereka justru tidak berhasil. Mengapa mereka tidak berhasil? Sebab mereka melakukan itu tidak melalui percaya kepada Allah, melainkan melalui usaha mereka sendiri" (Rm. 9:30-32, BIMK).

"Karena itu, Paulus menggambarkan satu paradoks: bangsa-bangsa (bukan Yahudi) yang tidak berusaha untuk kebenaran telah mendapatkannya, sementara Israel yang berjuang untuk memelihara hukum yang benar itu tidak memperolehnya. Paulus bukan mengecualikan orang Yahudi dari kebenaran; dan dia juga tidak mengatakan bahwa setiap orang yang bukan Yahudi adalah benar. Dia hanya katakan bahwa hukum tidak membawakan kebenaran kepada seorang berdosa, apakah dia Yahudi atau bukan Yahudi" [alinea kedua: tiga kalimat terakhir].

Hukum yang mempersalahkan. Dalam perspektif sekuler, hukum adalah sumber kebenaran. Orang-orang yang bersengketa atas suatu hal akan melakukan upaya hukum melalui proses peradilan untuk mendapatkan kepastian pihak mana yang benar. Jadi, hukum dapat menguji dan menentukan tentang sesuatu "kebenaran." Tetapi dalam sudut pandang alkitabiah, menyangkut fungsi hukum ilahi, seperti telah kita pelajari terdahulu bahwa hukum Allah bukanlah patokan kebenaran. Istilah teologis untuk "kebenaran" yang dimaksud di sini ialah "diperdamaikan dengan Allah" (Rm. 5:10; Kol. 1:21-22). Jadi, dalam hal ini Hukum Allah hanyalah "indikator" kebenaran, tetapi bukan "sumber" kebenaran. Tepatnya, seorang yang berdosa tidak dapat "dibenarkan" di hadapan Allah atau "diperdamaikan" dengan Allah oleh hukum itu; sebaliknya, orang berdosa itu dipersalahkan oleh hukum Allah.

Orang Yahudi dengan paham legalisme mereka selalu berusaha untuk "dibenarkan" di hadapan Allah dengan cara menaati hukum Allah, meskipun dalam kenyataannya mereka sama sekali tidak sanggup untuk menaati hukum-hukum itu secara keseluruhan. Rasul Paulus menyebut orang Yahudi, bangsanya sendiri itu, sebagai orang-orang yang "sungguh-sungguh giat untuk Allah, tetapi tanpa pengertian yang benar" (Rm. 10:2), untuk mana dia menyatakan rasa k sebuaheprihatinannya terhadap keadaan mereka itu (ay. 1). Mengapa? "Sebab, oleh karena mereka tidak mengenal kebenaran Allah dan oleh karena mereka berusaha untuk mendirikan kebenaran mereka sendiri, maka mereka tidak takluk kepada kebenaran Allah. Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya" (ay. 3-4; huruf miring ditambahkan).

"Sebagus-bagusnya hukum, itu tidak cukup bagus untuk menyelamatkan siapa pun. Bahkan, gantinya menjadikan seseorang benar hukum itu memperjelas keberdosaan orang itu. Itulah sebabnya Paulus menggambarkan Kristus sebagai 'kegenapan' hukum. Dia bukan kegenapan dalam arti mengakhiri hukum itu, tapi dalam arti menjadi 'tujuan' dari hukum itu, yaitu Dia terhadap siapa hukum itu tunjukkan. Hukum menuntun seseorang kepada Kristus sementara orang berdosa yang bertobat itu mencari Dia demi keselamatan. Hukum mengingatkan semua orang Kristen bahwa Kristus adalah kebenaran kita (Rm. 10:4)" [alinea ketiga: lima kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang tujuan dari hukum Allah?
1. Dalam soal kebenaran ilahi, rasul Paulus melihat sebuah paradoks (=lawan asas) dalam diri bangsanya, orang Yahudi. Bangsa Israel adalah umat pilihan Allah dan melalui mereka Hukum Allah diturunkan, tapi gantinya menjadi bangsa yang lebih dulu "dibenarkan" malah mereka dianggap tidak memiliki kebenaran yang menyelamatkan itu seperti dimiliki bangsa-bangsa kafir yang percaya.
2. Kegagalan Israel sebagai satu bangsa untuk "dibenarkan di hadapan Allah" ialah karena mereka mengandalkan pada penurutan hukum dan menolak kasih karunia Yesus Kristus yang adalah "kegenapan" dari hukum Allah. Yesus disebut "kegenapan hukum Allah" sebab Dialah yang telah menuruti hukum itu dengan sempurna, dan oleh menerima Dia kita dianggap sudah "menggenapi" penurutan hukum.
3. Hukum Allah tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi sumber keselamatan melalui penurutan atas hukum-hukum itu, sebaliknya hukum Allah adalah indikator kebenaran ilahi yang berfungsi untuk menunjukkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa manusia. Hukum Allah adalah sebagai rambu-rambu yang mengarahkan kita kepada Kristus yang telah "menggenapi tuntutan hukum" itu.

5. HUKUM SEBAGAI PENUNTUN (Anak yang Disiplin)

Sang pembimbing. Dalam surat Paulus kepada jemaat di Galatia kita menemukan petunjuk mengenai pandangan sang rasul perihal maksud dari diberikannya hukum Taurat kepada orang Israel. Dia menulis, "Sebelum iman itu datang kita berada di bawah pengawalan hukum Taurat, dan dikurung sampai iman itu telah dinyatakan. Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman" (Gal. 3:23-24; huruf miring ditambahkan). Versi BIMK menggunakan istilah pengawas, dan versi King James menerjemahkannya sebagai schoolmaster (guru). Kata Grika yang diterjemahkan dengan "pembimbing" atau "pengawas" maupun "guru" dalam ayat ini adalah paidagōgos, sebuah kata benda maskulin yang berarti "tutor" atau guru pembimbing (Strong; G3807). Dari kata Grika ini lahirlah istilah pedagogy (Inggris), atau pedagogi (Indonesia), yaitu "ilmu mendidik" atau "ilmu tentang pendidikan."

Dalam tradisi Yunani purba maupun Romawi, ada kebiasaan dari orangtua-orangtua kaya yang mempunyai anak laki-laki untuk memilih seorang budak atau hamba yang dianggap bijaksana serta berpengetahuan lalu menunjuknya sebagai guru pribadi bagi anak mereka itu, untuk mengajarkan kepada anak itu berbagai ilmu pengetahuan serta tatakrama yang berlaku dalam masyarakat. Meskipun statusnya budak, sebagai guru pembimbing diberi wewenang untuk mengawasi bahkan mendisiplin anak didiknya. Biasanya masa pengasuhan ini berlangsung sampai anak itu berumur 18 tahun dan dianggap sudah cukup dewasa untuk bertanggungjawab atas perilakunya, pada saat itulah tugas seorang pembimbing serta kewenangannya berakhir.

"Sekalipun sang pembimbing tidak lagi memiliki kewenangan atas anak yang sudah dewasa, tapi diharapkan bahwa pelajaran-pelajaran yang anak itu sudah pelajari akan menyanggupkan dia untuk membuat keputusan-keputusan yang matang. Demikian juga, meskipun orang Kristen tidak berada di bawah kuasa hukum yang mempersalahkan itu, sebagai seorang yang sudah mencapai kedewasaan dia diharapkan mengawasi tindak-tanduknya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum itu" [alinea ketiga].

Dijaga, dikurung, dan diawasi oleh hukum. Menjelaskan tentang fungsi hukum Taurat bagi manusia, khususnya umat Israel, rasul Paulus menulis: "Sebelum tiba waktunya untuk percaya kepada Kristus, kita dijaga ketat oleh hukum agama; kita seperti dikurung sampai iman itu dinyatakan. Dengan demikian, hukum agama menjadi sebagai pengawas kita sampai Kristus datang untuk membuat kita berbaik kembali dengan Allah karena kita percaya kepada Kristus" (Gal. 3:23-24, BIMK; huruf miring ditambahkan). Jadi, sebelum Kristus datang fungsi dari hukum Allah bagi manusia adalah untuk menjaga (dalam arti memelihara), mengurung (dalam arti melindungi), dan mengawasi (dalam arti mendidik). Dalam psikologi, dan juga fisiologi, dikenal istilah "pengkondisian" (conditioning), yaitu suatu proses untuk menyiapkan seseorang agar menjadi responsif terhadap keadaan dan lingkungan tertentu. Meminjam istilah dengan pengertian serupa, fungsi hukum Allah bagi umat Israel adalah untuk "mengkondisikan" mereka sampai tiba waktunya untuk percaya kepada Mesias yang dijanjikan itu. "Sekarang, karena sudah waktunya manusia dapat percaya kepada Kristus, maka kita tidak lagi diawasi oleh hukum agama," Paulus melanjutkan (ay. 25, BIMK).

"Sebagai tambahan kepada perannya sebagai pembimbing, hukum juga digunakan sebagai penjaga sementara yang melindungi orang percaya sampai 'iman' itu tiba (Gal. 3:23). Sekali lagi di sini kita melihat bahwa Kristus adalah 'kegenapan' atau tujuan dari hukum. Paulus dengan tegas menekankan hal itu ketika dia berkata bahwa hukum itu membawa kita kepada Kristus, supaya kita bisa dibenarkan karena iman (ay. 24)" [alinea terakhir].

Pena inspirasi menulis: "Tidak ada keamanan atau ketenangan maupun pembenaran dalam pelanggaran hukum. Manusia tidak bisa berharap untuk tampil tak bersalah di hadapan Allah, dan berdamai dengan Dia melalui jasa Kristus, sementara dia terus berbuat dosa. Dia harus berhenti melanggar dan menjadi setia serta benar. Sementara orang berdosa itu memandang kepada cermin moral yang agung itu, dia melihat kekurangan-kekurangan dari tabiatnya. Dia melihat dirinya seperti apa adanya--ternoda, tercela, dan terhukum. Tetapi dia tahu bahwa bagamana pun hukum itu tak dapat menghilangkan kesalahan atau mengampuni si pelanggar. Dia mesti maju lebih jauh lagi. Hukum itu tidak lain dari guru yang membawa dia kepada Kristus. Dia harus memandang kepada Juruselamatnya yang memikul dosa. Dan sementara Kristus dinyatakan kepadanya di salib Golgota, menderita sekarat di bawah beban dosa segenap dunia, Roh Kudus memperlihatkan kepadanya sikap Allah terhadap semua orang yang menyesali pelanggaran mereka" (Ellen G. White, Review and Herald, 5 April 1898).

Apa yang kita pelajari tentang hukum sebagai pembimbing kepada kedisiplinan?
1. Rasul Paulus mengibaratkan hukum Allah yang diturunkan kepada manusia itu sebagai pembimbing, pengawas, dan guru bagi umat-Nya. Kehadiran hukum itu diperlukan untuk mendidik manusia cara hidup yang dikehendaki Allah, sebagaimana orangtua di zaman Yunani purba yang menginginkan anaknya menjadi seorang yang disiplin dan bermoral.
2. Dalam skenario Allah, umat Israel tidak harus selamanya berada di bawah bimbingan dan pengawasan hukum Taurat. Hukum itu untuk mengkondisikan mereka agar siap untuk beroleh keselamatan, tetapi hukum itu sediri tidak dapat menyelamatkan. Keselamatan hanya didapatkan oleh iman kepada Yesus Kristus, Mesias yang dijanjikan tetapi yang ditolak mereka.
3. Sebagai orang Kristen kita bisa langsung mendapatkan keselamatan itu dengan percaya kepada Kristus yang sudah datang dan mati sebagai Juruselamat dan Penebus dosa manusia. Tetapi keadaan ini sama sekali tidak membebaskan kita dari kewajiban terhadap penurutan hukum. Bedanya anda dan saya dengan umat Israel: kita diselamatkan dulu baru menurut!

PENUTUP

Sukacita dalam penurutan. Pada hakikatnya, manusia yang normal adalah penurut dan taat. Siapapun dia, apapun latar belakangnya, dari manapun asal-usulnya, dan bagaimanapun keadaan orangtuanya, setidak-tidaknya pada masa kecilnya dia pernah diajar oleh orangtua atau orang-orang dewasa lainnya untuk menurut. Sedikitnya, menurut dan taat kepada orangtua atau orang dewasa yang mengajarinya supaya menurut. Bahkan, salah satu kebahagiaan hakiki dari masa kanak-kanak kita ialah ketika kita menurut. Namun setelah beranjak dewasa, keadaannya jadi terbalik: hati kita gembira kalau bisa membangkang. Sikap menurut dianggap identik dengan kekanak-kanakan, sebaliknya sikap memberontak disangka identik dengan kedewasaan. Kita merasa bahwa penurutan dan ketaatan hanya pantas bagi dunia anak-anak, sedangkan dunia orang dewasa adalah kebebasan. Itulah sebabnya kebanyakan orang dewasa, apalagi yang merasa diri cerdas dan kritis, cenderung alergi terhadap aturan-aturan.

Tetapi alam rohani selalu bertolak belakang dengan alam duniawi. Misalnya, dalam pengertian duniawi kemandirian adalah ciri kedewasaan; dalam pengertian rohani ciri kedewasaan adalah kebergantungan. Seorang yang kerohaniannya sudah dewasa akan kian bergantung pada Tuhan. Demikian pula, kalau dalam pengertian duniawi kebebasan adalah ciri kedewasaan, maka dalam pengertian rohani diri kedewasaan adalah penurutan. Seorang yang kerohaniannya sudah dewasa akan semakin menurut. Seorang yang memiliki kedewasaan rohani menemukan sukacita dalam penurutan, sedangkan orang yang belum dewasa rohaninya merasa penurutan itu adalah beban.

"Hukum Sepuluh Perintah jangan dilihat hanya dari sisi larangan, tapi juga dari sisi rahmat. Larangan-larangannya merupakan jaminan yang pasti akan kebahagiaan dalam penurutan. Ketika diterima dalam Kristus, hukum itu mengerjakan dalam diri kita pemurnian tabiat yang akan membawa kepada kita sukacita sepanjang masa kekekalan. Bagi orang yang menurut itu adalah tembok perlindungan" [alinea kedua: empat kalimat pertama].

Meskipun hukum Allah tidak menghasilkan keselamatan, ketaatan pada hukum itu mendatangkan kelegaan hati dan kebahagiaan batin bagi orang yang menurut. Memenuhi tuntutan hukum Allah berarti turut mengambil bagian dalam penurutan Kristus sebagai kegenapan hukum Allah. Kita menurut bukan dengan kemampuan diri sendiri melainkan dalam kasih karunia Yesus Kristus yang menyanggupkan kita.

"Karena dari kepenuhan-Nya kita semua telah menerima kasih karunia demi kasih karunia; sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa, tetapi kasih karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus" (Yoh. 1:16-17).

DAFTAR PUSTAKA:

   1.   Keith Augustus Burton, Kristus dan Hukum-Nya -Pedoman Pendalaman Alkitab SSD,  Indonesia Publishing House, April - Juni 2014.

    2.   Loddy Lintong, California, U.S.A-Face Book.