Tampilkan postingan dengan label Kristus dan Hukum-Nya.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kristus dan Hukum-Nya.. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Mei 2014

9. Injil Kristus Dan Kepedulian Allah Pada Manusia.

 



"KRISTUS, HUKUM DAN INJIL"

PENDAHULUAN

Hukum dan kasih karunia Allah. Titus Lucretius Carus (99-55 SM) adalah seorang pujangga dan filsuf Romawi yang terkenal dengan syairnya berjudul "De rerum natura" ("On the Nature of Things" atau terjemahan bebasnya "Tentang Sifat Benda-benda"), sebuah puisi yang bertutur tentang penciptaan dunia oleh para dewa. Dalam puisi yang bersifat didaktik (mengandung pelajaran) itu sang pujangga mengungkapkan keyakinannya akan eksistensi makhluk-makhluk supra alami dengan kekuasaan tak terbatas yang telah menetapkan hukum-hukum alam, sehingga memungkinkan segala benda dapat berinteraksi dalam keselarasan yang mengagumkan, semuanya didasarkan pada pengamatannya terhadap fenomena alam.

Sementara dalam pengertian tertentu isi puisi itu menggambarkan pengakuan akan adanya Tuhan (dalam perspektif bangsa Romawi purba disebut "dewa"), Lucretius masih memperdebatkan apakah Tuhan itu peduli pada nasib manusia dan segala sesuatu yang terjadi di bumi ini. Tentu saja dewa yang dipahami oleh penyair tersebut berbeda dengan Allah yang dikenal oleh kita sebagai umat percaya. Bangsa Romawi purba dan juga bangsa-bangsa kafir pada zaman dulu menganut paham politeisme (banyak Tuhan), dan mereka percaya bahwa para dewa itu memiliki kekuasaan yang dapat berpengaruh pada kehidupan manusia, dan pada dasarnya bersifat intimidasi. Secara etimologis, kata "dewa" dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta deva (artinya: sinar atau langit) yang dalam bahasa Latin disebut deus dengan arti yang sama.

"Sebaliknya, Alkitab menyatakan bahwa hanya ada satu Allah, dan bahwa Ia sangat peduli pada apa yang terjadi di bumi ini. Dua manifestasi dari kepedulian yang sangat besar pada umat manusia itu terdapat dalam hukum-Nya (yakni untuk membimbing manusia bagaimana harus hidup) dan kasih karunia-Nya (yakni sarana yang Ia sediakan untuk menyelamatkan kita sekalipun kita sudah melanggar hukum itu). Walaupun sering terlihat seakan saling bertentangan, hukum dan kasih karunia itu tidak terpisahkan" [alinea kedua: tiga kalimat pertama].

1. MELANGGAR KEHENDAK ALLAH (Dosa dan Hukum)

Hukum menentukan kesalahan. Untuk lebih memahami makna dari pertanyaan retorika rasul Paulus, "Apakah hukum Taurat itu dosa?" (Rm. 7:7; "hukum Taurat" dalam versi BIMK disebut "hukum agama Yahudi"), kita harus membaca penjelasan Paulus sebelumnya mengenai status hukum agama Yahudi itu khususnya dalam kehidupan orang Kristen Yahudi. Katanya: "Tetapi sekarang kita tidak lagi terikat pada hukum agama Yahudi. Kita sudah mati terhadap hukum yang dahulunya menguasai kita. Kita tidak lagi mengabdi dengan cara yang lama, menurut hukum yang tertulis. Sekarang kita mengabdi menurut cara baru yang ditunjukkan oleh Roh Allah kepada kita" (ay. 6, BIMK; huruf miring ditambahkan). Di sini sang rasul menegaskan tentang kehidupan orang-orang Kristen Yahudi yang tidak lagi "dikuasai" oleh hukum Taurat atau hukum tertulis, tetapi dikuasai oleh Roh Allah sebagai penuntun hidup.

Bagi orang Yahudi yang masih hidup di bawah hukum Taurat, setiap perbuatan dan tindakan mereka akan dinilai berdasarkan hukum itu, bahkan termasuk apakah pada waktu hendak makan seseorang membasuh tangan lebih dulu atau tidak. Misalnya ketika orang Farisi mempersalahkan Yesus dan murid-murid yang makan tanpa lebih dulu membasuh tangan mereka (Mat. 15:2; Luk. 11:38). Sebenarnya soal mencuci tangan sebelum makan hanyalah kebiasaan nenek-moyang yang didasarkan pada kewajiban imam-imam (Kel. 30:18-21) dan tradisi kaum bangsawan (1Raj. 7:38). Jadi orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat harus taat pada hukum itu, tetapi ketika seseorang tidak berada di bawah hukum Taurat dia dibebaskan dari segala tuntutan hukum itu, sebab "kalau hukum tidak ada, maka pelanggaran pun tidak ada" (Rm. 4:15, BIMK).

"Apa yang Paulus katakan di sini serupa dengan hubungan antara hukum pidana dan tindak pidana. Suatu tindakan hanya bisa disebut tindak pidana kalau hukum menyatakannya demikian. Anda bisa masuk penjara di sebuah negara karena melakukan sesuatu yang di negara lain hal itu sah. Alasannya: di satu negara ada hukum yang melarang perbuatan itu, sedangkan di negara lain tidak. Satu perbuatan yang sama tetapi dengan dua konsekuensi yang berbeda. Apa yang membuat perbedaan itu? Hukum!" [alinea kedua].

Dinamika hukum dan dosa. Ketika seorang Yahudi percaya dan menerima Yesus Kristus sebagai Mesias, dia mendapat pengampunan dosa dan menerima kasih karunia serta dibebaskan dari hukum Taurat. Tetapi dibebaskan dari hukum Taurat itu tidak identik dengan dibebaskan dari dosa, sebab hukum Taurat tidak identik dengan dosa. Sebagai umat percaya, orang-orang Kristen Yahudi tidak lagi melayani Allah dengan cara penurutan pada hukum Taurat sebab mereka sekarang melayani Allah di dalam kasih karunia. Namun demikian, pelayanan melalui kasih karunia sama sekali tidak membebaskan mereka dari kewajiban untuk menaati hukum Allah. Sebagai orang Kristen kita semua "telah dimerdekakan dari dosa" (Rm. 6:18) dan sekarang "menjadi hamba Allah" (ay. 22), tetapi bukan berarti bahwa kita bisa "mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa" (Gal. 5:13). Menjadi hamba Allah berarti harus melayani Allah, termasuk menurut pada semua perintah dalam hukum-Nya.

Setelah membuat pernyataan retorika bahwa hukum Taurat itu bukan dosa (disebut retorika karena gaya bahasanya yang bersifat memancing), Paulus kemudian mengatakan bahwa justeru melalui hukum itu dia tahu bahwa "mengingini" adalah dosa. Hal ini mengindikasikan bahwa di sini sang rasul sedang berbicara tentang hukum moral, yaitu Sepuluh Perintah di mana perintah kesepuluh melarang manusia untuk mengingini atau tamak. Lalu dia melanjutkan dengan sebuah pernyataan yang semakin menarik: "Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati" (Rm. 7:8; huruf miring ditambahkan). Kata asli yang diterjemahkan dengan "kesempatan" dalam ayat ini adalah aphormē, sebuah kata benda feminin yang arti harfiahnya ialah "basis operasi" (Strong; G874), sebuah istilah yang lazim digunakan dalam dunia kemiliteran. Jadi, dosa menjadikan hukum itu sebagai basis untuk beroperasi. Dalam perkataan lain, hukum itu "memicu" terjadinya dosa, yaitu sesuatu yang sering disebut sebagai dinamika antara hukum dan dosa. Karena pada dasarnya manusia telah dikuasai oleh dosa dan suka memberontak, maka semakin dilarang justeru semakin bersemangat untuk melanggar.

"Barangkali Paulus menggunakan perintah spesifik itu gantinya perintah-perintah lain karena tidak begitu kentara bahwa hal itu salah. Banyak orang, di dalam dan dari diri mereka, mungkin tidak percaya bahwa mengingini itu salah. Membunuh, mencuri, ya; umumnya seorang tidak memerlukan Sepuluh Perintah untuk mengetahui hal itu. Tapi mengingini? Maka, itu adalah sebuah contoh paling tepat untuk menerangkan maksudnya bahwa hukum itulah yang menunjukkan kepada kita apa itu dosa. Kalau tidak, dia mungkin tidak tahu kalau mengingini itu salah" [alinea terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hubungan dosa dan hukum?
1. Hukumlah yang menentukan adanya dosa, tetapi hukum itu sendiri bukan dosa. Ketika seseorang menerima Yesus dan berada di bawah kasih karunia maka dia dibebaskan dari hukum Allah, tapi bukan berarti dia bebas untuk melanggar hukum itu. Namun, penurutan terhadap hukum Allah bukan lagi bersifat paksaan melainkan kesadaran dan kerelaan.
2. Di satu sisi, hukum itu menunjukkan kesalahan dan dosa; di sisi lain, hukum itu bisa memicu terjadinya pelanggaran dan dosa. Masalahnya bukan pada hukum itu, tapi pada diri kita sebagai manusia. Penyelesaiannya bukan dengan menghapus hukum itu, melainkan kita manusia yang harus berubah sikap terhadap hukum.
3. Sepuluh Perintah melarang manusia untuk memiliki tabiat suka mengingini, sebab kebiasaan mengingini dapat memupuk sifat tamak dalam diri manusia. Mengingini dalam hal ini adalah dalam hal-hal yang bersifat mementingkan diri sendiri, berlomba untuk menyaingi atau melebihi orang lain. Keinginan yang tak terkendali dapat berbalik mengendalikan diri kita.

2. PILIHAN UNTUK BANGSA TERPILIH (Hukum dan Bangsa Israel)

Kesempatan istimewa. Ketika bangsa Israel sudah berada di ambang pintu memasuki tanah perjanjian Kanaan, Musa berpidato di hadapan mereka sebagai pembekalan terakhir. Menyadari bahwa dirinya tidak akan ikut masuk ke negeri yang subur dan permai itu, Musa dalam pesannya beberapa waktu sebelum wafat telah menghadapkan kepada umat Israel sebuah pilihan, "yakni berkat dan kutuk" (Ul. 30:1), terkait dengan hukum Allah. "Ingatlah, aku menghadapkan kepadamu pada hari ini kehidupan dan keberuntungan, kematian dan kecelakaan," kata pemimpin besar umat Tuhan itu (ay. 15). Kalau mereka setia menaati hukum Allah maka mereka akan selamat dan hidup sejahtera (ay. 16), tetapi kalau mereka tidak setia menurut hukum-hukum itu niscaya mereka akan binasa (ay. 17-18). Dia berpesan, "Aku memanggil langit dan bumi menjadi saksi terhadap kamu pada hari ini: kepadamu kuperhadapkan kehidupan dan kematian, berkat dan kutuk. Pilihlah kehidupan, supaya engkau hidup, baik engkau maupun keturunanmu" (ay. 19; huruf miring ditambahkan).

Perhatikan bahwa penurutan pada hukum Allah adalah sebuah pilihan, bukan paksaan. Jadi, akibat yang akan mereka alami di kemudian hari sehubungan dengan penurutan ataupun pembangkangan terhadap hukum Allah, itu adalah konsekuensi logis dari pilihan yang mereka ambil. Menjadi sebagai bangsa yang dipercayakan Tuhan untuk menerima Hukum Allah sudah merupakan sebuah kesempatan istimewa; mendapat peluang untuk memilih menaati atau tidak menaati hukum itu adalah suatu kesempatan yang lebih istimewa lagi.

"Di antara semua bangsa di muka bumi, adalah kepada Israel yang secara khusus Allah nyatakan hukum-Nya (Rm. 9:4). Hukum itu tidak dimaksudkan untuk menjadi beban bagi bangsa itu melainkan untuk menjadi suatu alat melalui mana bangsa pilihan itu akan menyatakan kepada umat manusia hukum moral yang merupakan dasar dari pemerintahan Allah. Israel seharusnya menjadi mitra Allah dalam missi penginjilan semesta, dan hukum Allah harus menjadi tanda pengenal bagi para jurukabar Allah" [alinea pertama: tiga kalimat terakhir].

Hukum dan janji. Allah tidak hanya memberi hukum-hukum-Nya kepada manusia, tapi juga menawarkan janji-janji. Bagi umat Israel, janji-janji itu sudah dinyatakan kepada tiga nenek moyang pertama bangsa itu, yakni berturut-turut kepada Abraham, Ishak, dan Yakub. Kepada kita umat Kristen, yang berasal dari berbagai bangsa di dunia, janji-janji penurutan itu juga berlaku. Hanya saja kita tidak ada hubungannya dengan janji-janji yang Allah berikan kepada Abraham, yaitu perjanjian yang lama; kita terikat dengan janji yang dibuat oleh Yesus Kristus, yaitu perjanjian yang baru. Untuk kita, perjanjian yang lama itu "telah menjadi tua dan usang" (Ibr. 8:13), dan perjanjian yang baru bagi kita itu disediakan oleh Yesus Kristus karena "Ia adalah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama" (Ibr. 9:15).

Sebagaimana halnya dengan perjanjian yang lama antara Allah dengan Israel itu didasarkan pada penurutan pada hukum Allah di pihak manusia, dalam hal perjanjian yang baru antara Kristus dengan umat-Nya juga didasarkan pada penurutan pada firman-Nya. "Setiap orang yang mendengar perkataan-Ku ini dan melakukannya, ia sama dengan orang yang bijaksana, yang mendirikan rumahnya di atas batu...tetapi setiap orang yang mendengar perkataan-Ku ini dan tidak melakukannya, ia sama dengan orang yang bodoh, yang mendirikan rumahnya di atas pasir," kata Yesus (Mat. 7:24, 26; huruf miring ditambahkan). Dengan menggunakan perumpamaan antara "batu" dengan "pasir" sebagai fondasi rumah, Yesus sedang berbicara mengenai dasar dari penurutan kita. Kalau fondasi penurutan kita kokoh maka kehidupan rohani kita akan bertahan terhadap segala godaan dan tantangan, tapi kalau fondasinya rapuh maka dengan mudah kerohanian kita akan terguncang lalu hanyut terbawa arus. Jangan lupa bahwa sebelum mengutarakan perumpamaan ini Yesus telah membuat pernyataan mendasar soal keselamatan, bahwa untuk masuk surga bukan sekadar menyerukan nama Tuhan tetapi "melakukan kehendak Bapa-Ku" (ay. 21).

"Sebagai bangsa pilihan, Israel diharapkan untuk hidup selaras dengan kehendak Tuhan. Musa dengan jelas mengatakan bahwa kehidupan dan kemakmuran hanya akan datang kepada bangsa itu kalau mereka memelihara 'perintah, ketetapan, dan peraturan' Allah (Ul. 30:15-16)...Namun, kita jangan lupa bahwa 'semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah' (Rm. 3:23). Tidak ada satu bangsa di bumi sudah memenuhi kehendak Allah. Bahkan dalam sejarah belakangan ini bangsa-bangsa yang mengaku Kristen telah keliru menggambarkan maksud Allah dengan hasutan perang, prasangka, dan penindasan" [alinea kedua: dua kalimat terakhir; alinea ketiga: tiga kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hukum Allah dan bangsa Israel?
1. Ketika menurunkan hukum-Nya kepada bangsa Israel sebagai umat pilihan, Allah berharap mereka akan menaatinya dengan sempurna, dan untuk itu Ia menawarkan janji-janji berkat. Dalam Alkitab PL kita bisa membaca bagaimana janji-janji itu dipenuhi ketika bangsa itu menurut, tapi pada waktu mereka tidak menurut yang datang adalah kutuk.
2. Janji berkat dan keselamatan yang serupa disediakan juga oleh Yesus Kristus kepada umat percaya, bukan berdasarkan perjanjian yang lama tetapi perjanjian yang baru, di mana kita dituntut untuk "melakukan" firman-Nya. "Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja; sebab jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri" (Yak. 1:22).
3. Penurutan selalu berbanding lurus dengan iman. Ketika iman kita kuat lebih mudah bagi kita untuk menurut pada hukum Allah dan melakukan firman-Nya, tapi bilamana iman kita menjadi lemah maka penurutan pun loyo. Untuk memiliki iman yang kuat kita harus berusaha--dengan pertolongan Tuhan--agar iman kita terus bertumbuh.

3. PILIHAN UNTUK ANDA DAN SAYA (Hukum dan Bangsa-bangsa)

Mengenal Allah melalui ciptaan-Nya. Kita sudah pelajari bahwa hukum Allah menunjukkan tabiat-Nya. Jadi, maksud dari diturunkannya hukum Allah kepada manusia bukan semata-mata untuk membatasi gerak-gerik manusia dengan semua aturan dan perintah itu, tetapi agar manusia dapat mengenal Allah melalui hukum-Nya. Bangsa Israel purba sebagai umat pilihan telah mendapat kesempatan istimewa untuk menerima hukum Allah itu, dan melalui mereka diharapkan seluruh bangsa di dunia juga akan mengetahuinya. Kenyataan bahwa mereka gagal menjalankan peran sebagai penyebar ajaran hukum Allah tidak menjadi penghalang bagi bangsa-bangsa lain untuk mengenal Allah dan tabiat-Nya serta beribadah kepada-Nya. Rasul Paulus menulis, "Semenjak Allah menciptakan dunia, sifat-sifat Allah yang tidak kelihatan, yaitu keadaan-Nya sebagai Allah dan kuasa-Nya yang abadi, sudah dapat difahami oleh manusia melalui semua yang telah diciptakan. Jadi manusia sama sekali tidak punya alasan untuk membenarkan diri" (Rm. 1:20, BIMK; huruf miring ditambahkan).

Kepada bangsa Israel hukum itu telah diucapkan oleh Allah sendiri (Kel. 20:1, 19), kepada bangsa-bangsa lain hukum itu dituliskan dalam hati sanubari (Rm. 2:14-15). Bagi orang Yahudi hukum itu menjadi penuntun hidup sampai Kristus datang (Gal. 3:24), bagi orang-orang bukan Yahudi hukum itu menyatakan dosa dan menuntun mereka kepada Kristus untuk mendapatkan pengampunan dosa dalam kasih karunia oleh iman (Ef. 2:8). "Terlepas dari kesalahan-kesalahan Israel, Allah tidak meninggalkan orang-orang dari bangsa-bangsa lain tanpa saksi. Mereka yang tidak berkesempatan menerima wahyu Allah secara tertulis menerima pekabaran-pekabaran ilahi melalui lembaran-lembaran pewahyuan alamiah (Rm. 1:20). Kitab alam Allah mengandung informasi yang cukup untuk menuntun seseorang kepada-Nya" [alinea pertama].

Jadi, baik bangsa-bangsa lain sebelum maupun sesudah eksistensi Israel purba telah diberi kesempatan juga untuk mempelajari dan mengenal Allah melalui alam ciptaan-Nya. Khusus kepada bangsa-bangsa moderen yang muncul sesudah bangsa Israel ada, kesempatan itu semakin terbuka dengan adanya kitab-kitab yang telah ditulis oleh hamba-hamba Allah pada zaman nabi-nabi (Perjanjian Lama) maupun rasul-rasul (Perjanjian Baru). Bukan secara kebetulan saja gulungan-gulungan kitab itu ditemukan melalui ekspedisi (penjelajahan) dan ekskavasi (penggalian) di situs-situs purbakala sampai akhirnya kita sekarang bisa memiliki sebuah Alkitab yang memuat semua firman Allah yang perlu diketahui manusia. Eksistensi Alkitab adalah bagian dari rencana Allah untuk menutup kesenjangan informasi mengenai Diri-Nya akibat kegagalan umat Israel purba, sebab Allah ingin segala bangsa mengenal Dia. "Sekarang saya sungguh-sungguh menyadari bahwa Allah memperlakukan semua orang sama. Orang yang takut kepada Allah dan berbuat yang benar, orang itu diterima oleh Allah, tidak peduli ia dari bangsa apa," rasul Petrus bersaksi (Kis. 10:34-35, BIMK).

Penghiburan atas kekecewaan. Menurut sebuah sumber, sampai dengan akhir tahun 2013 Alkitab secara lengkap (Semua kitab PL dan PB) telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 520 bahasa dunia, dan secara bagian per bagian sudah diterjemahkan ke dalam hampir 3000 bahasa. Bahkan, dalam satu bahasa terdapat beberapa versi. Alkitab berbahasa Inggris saja memiliki lebih dari 50 versi saat ini, sementara Alkitab berbahasa Indonesia keluaran Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) setidaknya telah menerbitkan 3 versi (Terjemahan Lama, Terjemahan Baru, dan Bahasa Indonesia Masa Kini). Menurut data yang layak dipercaya, sejak berdirinya pada tahun 1954 hingga akhir tahun 2012, LAI telah mencetak dan menyebarluaskan sekitar 24 juta Alkitab yang lengkap, jika ditambah dengan bagian-bagian lepas (testamen, porsi, dan seleksi) bahkan telah mencapai sekitar 460 juta eksemplar. Itu baru cetakan, belum lagi Alkitab dan bagian-bagian Alkitab yang diterbitkan dalam format digital (bukan cetakan), termasuk dalam bentuk kaset, CD, VCD, software dan audio. Alkitab digital yang saya gunakan, keluaran LAI 2003, memiliki lebih dari 30 dialek berbagai daerah di Nusantara.

Kita bisa menghabiskan puluhan bahkan ratusan halaman untuk memuat berbagai informasi tentang Alkitab dan penerbitan serta penyebarannya, tetapi pada dasarnya semua itu hanya untuk menunjukkan betapa firman Allah dan perintah-perintah-Nya telah tersebar ke seantero dunia di antara "semua bangsa dan suku dan bahasa dan kaum" sebagaimana yang dinubuatkan oleh Alkitab itu sendiri (Why. 14:6). Selain sebagai penuntun jalan keselamatan bagi manusia, firman Allah ini juga dapat menjadi sumber kekuatan dan penghiburan bagi banyak manusia yang mengalami kekecewaan dalam hidup mereka.

"Begitu banyak orang yang merasakan suatu kehampaan dalam hidup mereka yang dunia ini tidak bisa berikan--kemasyuran, kekuasaan, uang, seks--yang dapat mengisi kekosongan itu. Pada intinya, inilah pekabaran dari kitab Pengkhotbah. Kehampaan dan ketidakpuasan ini sering membawa orang banyak kepada pencarian akan sesuatu yang lebih, sesuatu yang melampaui keberadaan sehari-hari. Mereka ditarik kepada kebenaran yang dinyatakan dalam suatu kerinduan untuk memuaskan hasrat dan kekosongan jiwa mereka" [alinea kedua: empat kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hukum Allah dan bangsa-bangsa di dunia?
1. Maksud diturunkannya hukum Allah kepada bangsa Israel purba adalah supaya melalui mereka seluruh bangsa di dunia mengenal Allah melalui hukum-Nya, tetapi Israel gagal menjalankan perannya. Kegagalan Israel tidak menggagalkan rencana Allah, sebab tabiat Allah dapat dipelajari melalui semua ciptaan-Nya (Mzm. 19:2).
2. Selain melalui alam firman Allah dan hukum-Nya juga telah dilestarikan melalui tulisan para nabi dan rasul yang diilhami oleh Roh Kudus-Nya yang terangkum dalam sebuah buku yang disebut Alkitab. Sebagai kitabsuci, Alkitab menjadi sebagai "saksi" yang menyatakan kemahakuasaan Allah serta kasih-Nya pada manusia.
3. Alkitab bukan saja berisi hukum dan perintah Tuhan yang harus ditaati oleh manusia, tetapi juga mengandung janji-janji berkat bilamana manusia  percaya kepada-Nya dan menuruti firman-Nya. Bagi orang-orang yang kecewa atas kehidupan sekarang ini, Alkitab menyajikan pengharapan bahagia untuk kehidupan yang akan datang.

4. DIBENARKAN, DIKUDUSKAN, DAN DISELAMATKAN (Kasih Karunia dan Kebenaran)

Sumber kasih karunia. Tatkala bersaksi tentang Yesus Kristus, Yohanes Pembaptis berkata: "Karena dari kepenuhan-Nya kita semua telah menerima kasih karunia demi kasih karunia; sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa, tetapi kasih karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus" (Yoh. 1:16-17). Adalah atas kehendak Allah bahwa hukum Taurat diberikan kepada manusia melalui Musa, dan atas kehendak Allah pula kasih karunia dan kebenaran itu ditawarkan kepada manusia melalui Yesus Kristus. Tetapi ketika Yohanes Pembaptis menekankan tentang perantara yang berbeda melalui siapa Allah memberikan hukum-Nya dan kasih karunia-Nya kepada manusia, dia tidak bermaksud untuk mempertentangkan antara hukum Allah dengan kasih karunia Allah. Sebaliknya, hukum dan kasih karunia itu bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan maksud Allah atas manusia. Hukum menunjukkan dosa-dosa manusia, kasih karunia menghapuskan dosa-dosa itu; hukum mempersalahkan manusia, kasih karunia membenarkan manusia.

Allah menurunkan Sepuluh Perintah untuk menjadi penuntun kehidupan yang Ia kehendaki diamalkan oleh manusia, dan pada waktu yang sama menjadi sebagai pengingat apabila manusia tidak menghidupkan kehidupan seperti yang dikehendaki-Nya. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa Israel purba yang seharusnya menjadi contoh atas kehidupan menurut hukum Allah telah gagal, karena mereka terbukti sudah menyembah berhala, membunuh, berdusta, berzina, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya. Seperti telah kita pelajari pekan lalu, masalahnya bukan pada hukum itu tetapi pada sifat manusia yang cenderung berdosa sebagai warisan Adam. Karena itu manusia membutuhkan "sifat bawaan" yang berbeda, suatu sifat yang lebih penurut dan taat hukum Allah, tentu bukan melalui gen pembawa sifat secara lahiriah tetapi melalui keteladanan ciri tabiat secara rohaniah, yaitu dari "Adam kedua" dalam sosok Yesus Kristus (1Kor. 15:45-46).

"Sebagai akibat dari dosa Adam, seluruh umat manusia telah dipengaruhi oleh kutukan maut. Kutukan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa tidak ada seorangpun yang dilahirkan dari orangtua manusia, kecuali Yesus, yang bebas dari kecenderungan-kecenderungan berdosa...Ketika Yesus hidup di bumi ini, secara sukarela Ia menyerahkan kehendak-Nya sendiri kepada kehendak Bapa-Nya dan memilih untuk tidak berbuat dosa. Tidak seperti Adam pertama, yang sudah mendatangkan pehukuman dan kepalsuan ke dalam dunia, Yesus telah membawa 'kasih karunia dan kebenaran.' Kasih karunia dan kebenaran tidak menggantikan hukum. Sebaliknya, Yesus memperlihatkan mengapa hukum itu sendiri tidak cukup untuk memperoleh keselamatan. Kebenaran yang Ia bawa adalah pemahaman yang lebih lengkap tentang kasih karunia" [alinea pertama: kalimat kedua dan ketiga; alinea kedua: lima kalimat terakhir].

Sifat dari kasih karunia Kristus. Kasih karunia bukan sebuah konsep yang abstrak. Bahkan, dalam pengertian sempit, kasih karunia Allah adalah satu sosok pribadi--Yesus Kristus. Sebagai personifikasi dari kasih karunia Allah, Yesus Kristus bukan saja telah datang ke dunia ini untuk secara fisik mati bagi dosa manusia, tapi secara rohani juga mendidik manusia dalam penurutan hukum Allah serta menguduskan mereka. Tulis rasul Paulus: "Karena kasih karunia Allah yang menyelamatkan semua manusia sudah nyata. Ia mendidik kita supaya kita meninggalkan kefasikan dan keinginan-keinginan duniawi dan supaya kita hidup bijaksana, adil dan beribadah di dalam dunia sekarang ini" (Tit. 2:11-12); bahkan Ia "membebaskan kita dari segala kejahatan dan untuk menguduskan bagi diri-Nya suatu umat, kepunyaan-Nya sendiri, yang rajin berbuat baik" (ay. 14).

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kasih karunia Kristus adalah suatu pemberian yang komplit (total package) dari Allah bagi manusia: mendidik, membebaskan, membenarkan, memperbarui, menguduskan, dan menyelamatkan. "Karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita" (Rm. 6:23), "sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah" (Tit. 2:8). "Tetapi ketika nyata kemurahan Allah, Juruselamat kita, dan kasih-Nya kepada manusia, pada waktu itu Dia telah menyelamatkan kita, bukan karena perbuatan baik yang telah kita lakukan, tetapi karena rahmat-Nya oleh permandian kelahiran kembali dan oleh pembaharuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus, yang sudah dilimpahkan-Nya kepada kita oleh Yesus Kristus, Juruselamat kita, supaya kita, sebagai orang yang dibenarkan oleh kasih karunia-Nya, berhak menerima hidup yang kekal, sesuai dengan pengharapan kita" (3:4-7).

"Pemberian yang Yesus berikan kepada umat manusia adalah hidup kekal. Selanjutnya, kasih karunia diujudkan sebagai kehadiran Kristus yang menyanggupkan seseorang untuk turut serta dalam kebenaran yang didorong oleh hukum itu. Paulus menyatakan bahwa dalam menghukum dosa di dalam daging, Yesus sudah memungkinkan 'tuntutan hukum Taurat digenapi di dalam kita' (Rm. 8:4). Kasih karunia tidak hanya membebaskan kita dari kutukan hukum, tetapi menyanggupkan kita untuk memelihara hukum itu dalam cara yang sesuai dengan panggilan kita untuk melaksanakannya" [alinea terakhir: empat kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hukum, kasih karunia, dan kebenaran?
1. Bangsa Israel sebagai umat pilihan pada zaman dulu telah gagal memenuhi tuntutan Sepuluh Perintah Allah, begitu pula halnya bangsa-bangsa dan bahkan umat Tuhan masa kini. Sepuluh Perintah Allah masih tetap diperlukan sebagai pengingat manusia akan kehendak Allah, selama manusia belum mampu hidup menurut hukum-hukum itu.
2. Adam pertama (Adam fisik) telah menurunkan sifat bawaan yang cenderung berdosa dengan melanggar hukum Allah, tetapi Kristus sebagai "Adam kedua" (Adam rohani) menelandankan ciri tabiat yang tidak berdosa dengan menaati hukum Allah. Dengan dan di dalam Yesus, kecenderungan berbuat dosa bisa diubah jadi kecenderungan untuk hidup suci.
3. Kasih karunia dalam Yesus Kristus adalah pemberian Allah yang sempurna bagi manusia yang tidak sempurna. Kasih karunia itu membebaskan manusia dari tuntutan hukum Allah, tetapi tidak membebaskan kita dari penurutan hukum Allah. Melalui kasih karunia seorang yang beriman dapat dibenarkan, dikuduskan, dan diselamatkan.

5. ANTARA KEBINASAAN DAN KESELAMATAN (Hukum dan Injil)

Injil adalah kabar baik. Tentang injil, rasul Paulus menegaskan pendiriannya: "Sebab aku mempunyai keyakinan yang kokoh dalam Injil, karena Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan setiap orang yang percaya..." (Rm. 1:16). Alkitab versi Terjemahan Lama menerjemahkan kalimat pertama dari ayat yang sama ini seperti berikut: "Karena tiadalah aku berasa malu mengaku Injil itu; karena ia itulah suatu kuasa Allah yang mendatangkan selamat kepada tiap-tiap orang yang percaya..." (TL; huruf miring ditambahkan). Bagian kalimat ini serupa dengan bunyi ayat yang sama dalam beberapa versi Alkitab berbahasa Inggris, khususnya King James maupun New King James.

Dosa adalah pelanggaran hukum Allah yang telah mengakibatkan maut (1Yoh. 3:4; Rm. 6:23), tetapi Injil adalah kuasa Allah yang menyelamatkan (Rm. 1:16b; 1Kor. 15:2) dan mematahkan kuasa maut (2Tim. 1:10). Pelanggaran hukum Allah membuat manusia "bermusuhan" dengan Allah (Rm. 8:7); injil "mendamaikan" manusia dengan Allah (Ef. 2:14-16). Dosa memperbudak manusia (Yoh. 8:34); injil membebaskan kita (Gal. 5:1). Dosa mendatangkan rasa malu (Rm. 6:20-21); injil membawa keberanian (Ef. 6:19-20; 1Tes. 2:2; Gal. 2:5). Injil dalam bahasa asli PB adalah euaggelion, sebuah kata benda netral yang berarti kabar baik (Strong; G2098). Itulah sebabnya Paulus tidak merasa malu untuk memberitakan injil, karena dia sedang membawakan "kabar baik" bagi manusia. Sebaliknya, dosa adalah sebuah "berita buruk" sehingga membuat seseorang merasa tertekan dan malu oleh dosanya. Hanya orang "tidak normal" yang gemar berceloteh tentang dosa-dosa masa lalunya.

"Tidak peduli seberapa 'baik' pun hidup kita, tidak ada yang bisa luput dari ingatan yang terus-menerus akan dosa. Sudah barang tentu kebahagiaan terganggu oleh penyakit, kematian, dan malapetaka. Pada tingkat pribadi, rasa ketenangan rohani sering ditantang oleh kenangan tentang dosa masa lalu, bahkan lebih buruk lagi, oleh dorongan untuk kembali berbuat dosa...Seorang yang hidup dalam dosa, dalam kelaliman, tidak lebih dari mayat berjalan yang sedang menunggu hari bilamana nafas terakhir akan meninggalkan tubuhnya" [alinea pertama; alinea kedua: kalimat pertama].

Injil berbeda dari hukum. Sekiranya tidak ada campur tangan ilahi atas kehidupan manusia di atas bumi ini, secara alamiah nasib kita akan sama dengan hewan dan tumbuhan. Lahir, bertumbuh dewasa, beranak-pinak, menjadi tua, lalu mati. Dengan siklus hidup seperti itu, kelahiran merupakan awal perjalanan menuju kematian. Dari zaman ke zaman keadaan umum manusia adalah seperti itu, dan akan terus begitu kalau tidak ada injil. Tetapi dengan adanya Injil, yaitu kabar baik tentang rencana keselamatan melalui kasih karunia Allah, meskipun kematian tak dapat dihindari namun bagi umat percaya ada pengharapan akan kehidupan di balik kematian. Bahkan, generasi terakhir dari golongan orang percaya yang hidup sampai kedatangan Yesus kedua kali tidak akan pernah mengalami kematian (1Kor. 15:51-52).

Hukum dan injil sangat berbeda dalam banyak hal. Hukum Taurat--terdiri atas tiga bagian: hukum sosial bangsa Israel (Keluaran 21-23), hukum agama Yahudi (Keluaran 25-31), dan hukum moral untuk semua orang (Keluaran 20)--seluruhnya adalah "usaha" di pihak manusia, dalam bentuk positif (harus melakukan) maupun negatif (jangan melakukan), untuk menyenangkan hati Allah. Sebaliknya, injil adalah "usaha" di pihak Allah untuk kepentingan manusia (1Kor. 15:1-3). Hukum mempersalahkan orang yang tidak taat dan menyediakan hukuman; injil membenarkan orang berdosa dan membebaskannya dari hukuman. Hukum menuntut kebenaran yang sempurna dari manusia; injil mengaruniakan kesempurnaan Kristus kepada manusia. Hukum menuntut usaha; injil didapatkan oleh iman. Hukum selalu menghakimi; injil selalu mengampuni. Hukum menyodorkan ancaman; injil menawarkan janji.

"Inilah injil itu. Kabar baik ialah bahwa kita yang sudah terperangkap dalam tubuh kelaliman dapat ditutupi dengan kebenaran Kristus. Injil adalah jaminan bahwa kita bisa luput dari kutukan hukum karena kita sekarang memiliki kebenaran yang hukum itu tegakkan (Rm. 8:1)...Dan inti dari injil adalah janji agung bahwa pada akhirnya maut tidak akan menjadi kata akhir dan mereka yang diselamatkan oleh Yesus akan hidup selama-lamanya di dunia baru" [alinea ketiga; alinea keempat: kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hukum dan injil?
1. Hukum dan injil sama-sama berasal dari Allah, disampaikan kepada manusia untuk tujuan yang berbeda. Melalui hukum manusia dididik tentang kehendak Allah, melalui injil manusia diperkenalkan kepada kasih Allah. Ketika manusia gagal menaati perintah-perintah dalam hukum itu, injil menyediakan jalan untuk pengampunan atas kegagalan itu.
2. Injil, seperti juga kasih karunia, tidak meniadakan hukum Allah tetapi meniadakan hukuman yang dituntut oleh hukum itu. Itulah sebabnya injil disebut sebagai "kabar baik" bagi manusia berdosa. Dosa sudah memisahkan manusia dari Allah, tetapi injil mendekatkan Allah kepada manusia.
3. Missi dari hukum dan injil sangat berbeda, dengan muatan-muatan yang berbeda pula. Missi hukum adalah memperkenalkan kepada manusia tentang sifat Allah yang maha adil, missi injil untuk memperkenalkan sifat Allah yang maha kasih. Hukum itu tegas dan kaku, injil itu toleran dan lentur. Namun, hukum dan injil sama-sama menampilkan sifat Allah yang maha kasih.

PENUTUP

Iman lawan perbuatan. Setiap orang yang beragama mengharapkan keselamatan, yaitu hidup kekal di surga dan di dunia baru. Ironisnya, keberagamaan tidak selalu menjamin keselamatan. Seperti kata Yesus, "Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Surga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di surga" (Mat. 7:21; huruf miring ditambahkan). Tentu saja, sekadar berseru "Tuhan, Tuhan!" sangat jauh lebih gampang daripada melakukan kehendak Allah. Tapi di pihak lain, Tuhan juga tidak bermaksud hendak mempersulit manusia untuk masuk surga. Atas ilham Roh Kudus rasul Paulus menulis, "Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu..." (Ef. 2:8-9; huruf miring ditambahkan).

Selama berabad-abad Dunia Kristen telah terpolarisasi ke dalam dua kutub menyangkut doktrin tentang keselamatan, antara lain karena dua bagian ayat yang "kontroversial" di atas ini. Pada ekstrem yang satu adalah paham legalisme (manusia diselamatkan oleh penurutan hukum), dan pada ekstrem yang lain adalah paham antinomianisme (manusia diselamatkan hanya oleh kasih karunia). Tetapi isi Alkitab tidak mungkin saling bertentangan, sebab Pengarangnya sama, yaitu Roh Allah, hanya penulisnya yang berbeda-beda (66 kitab dengan 40 penulis). Kalau begitu, bagaimana kita mempersandingkan ayat-ayat ini menjadi satu pekabaran yang utuh? Pelajaran kita pekan ini--dan sepanjang triwulan berjalan--adalah jawaban atas pertanyaan itu.

Hukum memang tidak menyelamatkan, karena keselamatan adalah kasih karunia Allah. Namun, kasih karunia tidak meniadakan hukum, bahkan meninggikan hukum Allah (Sepuluh Perintah) itu. Perhatikan tulisan rasul Paulus ini: "Oleh Injil itu kamu diselamatkan, asal kamu teguh berpegang padanya, seperti yang telah kuberitakan kepadamu--kecuali kalau kamu telah sia-sia saja menjadi percaya" (1Kor. 15:2; huruf miring ditambahkan). Apa yang Paulus beritakan atau ajarkan? Sang rasul memberitakan keselamatan melalui kasih karunia oleh iman, dan pada saat yang sama meninggikan hukum Allah. Injil adalah perpaduan dari kasih karunia dan ketaatan pada hukum Allah, karena di dalam injil Kristus kedua hal ini dipersatukan.

"Jadi, keselamatan itu sebagian adalah hutang yang bisa diperoleh sebagai upah. Kalau manusia oleh perbuatan baiknya tidak dapat mengusahakan keselamatan, maka keselamatan itu sepenuhnya haruslah kasih karunia, diterima oleh manusia sebagai orang berdosa karena dia menerima dan percaya kepada Yesus. Keselamatan adalah sepenuhnya pemberian cuma-cuma. Pembenaran oleh iman ditempatkan melampaui pertentangan. Dan semua pertentangan ini berakhir segera setelah masalahnya diselesaikan sehingga usaha-usaha dari manusia yang telah jatuh dengan amal baiknya itu tidak pernah dapat menyediakan hidup kekal baginya"  [lima kalimat terakhir].

"Sebab inilah kehendak Allah, yaitu supaya dengan berbuat baik kamu membungkamkan kepicikan orang-orang yang bodoh. Hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah" (1Ptr. 2:15-16).

Kamis, 22 Mei 2014

8. Perintah Baru Kristus Dan Kegenapan Hukum Allah.

 


(ILUSTRASI: Pengajaran Kristus selalu merujuk kepada Hukum Allah)

"HUKUM ALLAH DAN HUKUM KRISTUS"

PENDAHULUAN

UU Dasar pemerintahan surgawi. Dalam sistem hukum dan perundang-perundangan di setiap negara memiliki apa yang disebut "hirarki hukum" (tata urutan peraturan perundangan) di mana semua undang-undang, hukum, dan peraturan-peraturan mengacu pada Konstitusi atau UUD (undang-undang dasar) negara bersangkutan. Jadi, konstitusi merupakan "payung hukum" di mana semua undang-undang dan hukum maupun peraturan pemerintah bernaung. Pada hakikatnya, secara prinsipil dan subtansif sesuatu peraturan atau hukum tidak boleh bertentangan dengan hukum di atasnya. Sebaliknya, peraturan yang lebih tinggi dapat mengabaikan peraturan di bawahnya, yang dalam bahasa hukum dikenal sebagai lex superiori derogat lex inferiori, sebuah asas hukum yang juga dianut oleh Indonesia.

Berdasarkan UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia, Bab III pasal 7, negara kita memiliki 7 (tujuh) tingkatan perundang-undangan yang sah. Berturut-turut, dari tertinggi sampai terendah, adalah:
1. UU Dasar Negara RI Tahun 1945 (biasa disingkat dengan UUD '45);
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (biasa disingkat Tap-MPR);
3. Undang-undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (biasa disingkat UU/Perpu);
4. Peraturan Pemerintah (biasa disingkat PP);
5. Peraturan Presiden (biasa disingkat Keppres, keputusan presiden);
6. Peraturan Daerah Provinsi (biasa disingkat Perda Prov);
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (biasa disingkat Perda Kab/Kot).
Dalam Bab III pasal 9 juga diatur bahwa jika suatu undang-undang diduga bertentangan dengan UUD '45, maka harus dilakukan pengujian terhadap isi UU itu yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (biasa disingkat MK); sedangkan suatu peraturan perundang-perundangan yang diduga bertentangan dengan UU di atasnya maka pengujian dilakukan oleh Mahkamah Agung (biasa disingkat MA). Pengujian ini sering disebut "uji materiil" (Belanda: materiile toetsing).

Tampaknya Allah juga mempunyai sistem "hierarki hukum" dalam pemerintahan-Nya yang meliputi seluruh alam semesta, termasuk kerajaan surga di mana Dia bertakhta, sebuah sistem yang tentu saja berbeda dari sistem hukum manapun di Bumi ini. Ketika suatu kali seorang ahli Taurat (ahli hukum Musa) bertanya kepada Yesus dengan maksud untuk "mencobai" (menguji) Dia dengan menanyakan "hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat" (Mat. 22:35-36), Yesus dengan tegas menjawab: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi" (ay. 37-40; huruf miring ditambahkan). Versi BIMK menerjemahkan ayat 40 secara lebih lugas: "Seluruh hukum agama yang diberikan oleh Musa dan ajaran para nabi berdasar pada kedua perintah itu" (huruf miring ditambahkan). Tentu saja hukum yang Yesus maksudkan di sini ialah Sepuluh Perintah, di mana empat perintah pertama merupakan manifestasi kasih kepada Allah secara vertikal dan enam hukum berikutnya adalah manifestasi kasih kepada sesama manusia secara horisontal.

"Sebagai Penguasa Tertinggi alam semesta, Allah Pencipta telah menetapkan hukum-hukum bagi semua ciptaan-Nya. Ketika Yesus Kristus secara sukarela menjelmakan Diri-Nya menjadi daging manusia, Ia menyerahkan Diri-Nya pada kehidupan penurutan terhadap Bapa-Nya (Flp. 2:5-11) dan kepada perintah-perintah-Nya. Jadi, segala sesuatu yang Yesus ajarkan, sudut pandang yang Ia tanamkan pada hukum itu, bahkan perintah baru yang Ia berikan, selalu dalam keselarasan sepenuhnya dengan hukum Allah" [alinea kedua].

1. SEPULUH PERINTAH DI SELURUH ALKITAB (Hukum dan Para Nabi)

Sepuluh Perintah sebagai pola hidup. Kita sudah pelajari pekan lalu bahwa hukum Allah memiliki peran dan fungsi sebagai "pembimbing" dan "pengawas" khususnya bagi umat Israel, tetapi hukum itu sendiri tidak dapat menyelamatkan. Hukum Allah telah diturunkan kepada bangsa Israel purba sebagai umat pilihan untuk mengkondisikan mereka, yaitu menyiapkan bangsa itu agar memiliki pola hidup yang sesuai dengan norma-norma ilahi, sebelum pada akhirnya mereka akan diselamatkan oleh kasih karunia melalui kurban penebusan Yesus Kristus sebagai Mesias. Tetapi hanya sebagian kecil saja dari umat pilihan itu yang menerima dan percaya kepada Yesus sedangkan sebagian besar menolak Dia, sementara bangsa-bangsa kafir (non-Yahudi) banyak yang menerima kasih karunia Allah sebab mereka percaya kepada Yesus. Karena iman, orang-orang kafir yang sebelumnya tidak mengenal hukum Allah itu langsung berada di bawah kasih karunia, dan penurutan terhadap hukum Allah (Sepuluh Perintah) menjadi sebagai respon mereka terhadap keselamatan yang mereka telah peroleh itu. Jadi, sementara orang Yahudi berusaha mencapai keselamatan melalui penurutan hukum Allah, orang kafir sudah diselamatkan melalui kasih karunia dan menjadikan hukum Allah sebagai pola hidup mereka.

Meskipun penurutan pada hukum Allah tidak dapat menyelamatkan orang berdosa, tetapi hukum itu tidak pernah dicabut atau dibatalkan. Bahkan, seluruh kitab nabi-nabi (Perjanjian Lama) dan tulisan rasul-rasul (Perjanjian Baru) semuanya mengajarkan tentang pentingnya penurutan hukum Allah. Banyak ayat-ayat dalam Alkitab, di luar ayat-ayat yang secara khusus memuat urutan Sepuluh Perintah itu (Kel. 20:3-17 dan Ul. 5:6-21), yang menyebutkan dan mendorong pemeliharaan isi Sepuluh Perintah tersebut. Prinsipnya di sini adalah: Hukum Allah tidak menyelamatkan seseorang, tetapi seorang yang sudah selamat wajib menaati hukum Allah.

"Sebagaimana telah kita pelajari, meskipun Alkitab mengajarkan bahwa penurutan hukum tidak dapat menyelamatkan siapa pun, tidak ada ayat-ayat yang memberi izin kepada seseorang untuk melanggar hukum Allah. Kalau ada, itu berarti izin untuk berdosa, dan Alkitab akan secara terang-terangan bertentangan dengan dirinya sendiri dalam satu topik yang sangat penting...Sementara ringkasannya ada dalam Sepuluh Perintah, hukum Allah itu berisi setiap perintah yang diucapkan langsung kepada atau melalui nabi-nabi-Nya" [alinea pertama: dua kalimat terakhir; alinea kedua: kalimat terakhir].

Sepuluh Perintah dalam tulisan nabi dan rasul. Kita bisa menemukan isi dari Sepuluh Perintah tersebar dalam tulisan-tulisan para nabi di Perjanjian Lama maupun tulisan para rasul dalam Perjanjian Baru, mulai dari hukum pertama sampai kesepuluh, yang menunjukkan bahwa Sepuluh Perintah Allah itu relevan untuk sepanjang zaman.

Hukum Pertama: "Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku" (Kel. 20:3; Ul. 5:7) terdapat juga dalam kitab Raja-raja yang menurut tradisi diyakini telah ditulis oleh Yeremia (2Raj. 17:35), kitab nabi Yesaya (Yes. 43:10; 44:8; 45:21-22; 46:9), kitab Hosea (13:4), mazmur Asaf (Mzm. 81:10), injil Matius (Mat. 4:10), dan tulisan rasul Paulus (1Kor. 8:4-6).

Hukum Kedua: "Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun...Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya" (Kel. 20:4-5; Ul. 5:8-9) terdapat juga dalam kitab Mazmur (Mzm. 115:4-8; 135:15-18), kitab Yesaya (40:18-20), kitab Daniel (9:4), tulisan Lukas (Kis. 17:29), dan tulisan rasul Paulus (1Kor. 8:4-6), dan tulisan rasul Yohanes (1Yoh. 5:21).

Hukum Ketiga: "Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan..." (Kel. 20:7; Ul. 5:11) terdapat juga dalam tulisan raja Salomo (Ams. 30:9), injil Matius (5:33-34), dan tulisan rasul Yakobus (5:12).

Hukum Keempat: "Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat" (Kel,. 20:8; Ul.5:12) terdapat juga dalam kitab Yesaya (56:6-7; 58:13-14), kita Yehezkiel (20:12), injil Lukas (13:14-16; 23:56), dan kitab Ibrani (4:4).

Hukum Kelima: "Hormatilah ayahmu dan ibumu" (Kel. 20:12; Ul. 5:16) terdapat juga dalam tulisan Salomo (Ams. 1:8-9; 20:20; 23:22; 28:24; 30:11, 17), injil Matius (15:4-6; 19:19), injil Markus (7:10; 10:19), injil Lukas (18:20), dan kitab Ibrani (6:1-3).

Hukum Keenam: "Jangan membunuh" (Kel. 20:13; Ul. 5:17) terdapat juga dalam injil Matius (5:21-22; 19:18), injil Markus (10:19), inil Lukas (18:20), tulisan rasul Paulus (Rm. 13:9), dan tulisan Yakobus (2:11).

Hukum Ketujuh: "Jangan berzina" (Kel. 20:14: Ul. 5:18) terdapat juga dalam tulisan raja Salomo (Ams. 6:32-33), injil Matius (5:27-28; 19:18), injil Markus (10:19), injil Lukas (18:20), tulisan rasul Paulus (Rm. 13:9), kitab Ibrani (13:4), dan kitab Yakobus (2:11).

Hukum Kedelapan: "Jangan mencuri" (Kel. 20:15; Ul. 5:19) terdapat juga dalam injil Matius (19:18), injil Markus (10:19), injil Lukas (18:20), tulisan rasul Paulus (Rm. 13:9; Ef. 4:28).

Hukum Kesembilan: "Jangan bersaksi dusta" (Kel. 20:16; Ul. 5:20) terdapat juga dalam tulisan raja Salomo (Ams. 6:16, 19; 19:5, 9, 18), injil Matius (19:18), injil Markus (10:19), injil Lukas (18:20), tulisan rasul Paulus (Rm. 13:9).

Hukum Kesepuluh: "Jangan mengingini" (Kel. 20:17; Ul. 5:21) terdapat juga dalam Mazmur (10:3; 119:36, BIMK), tulisan Salomo (Ams. 21:25-26), kitab Mikha (2:2), kitab Habakuk (2:9), injil Lukas (12:15), tulisan Lukas (Kis. 20:33), tulisan rasul Paulus (Rm. 13:9; 7:7-8; Ef. 5:5; 1Tim. 6:9-10), dan kitab Ibrani (13:5).

"Bahkan ada uraian yang lebih ampuh lagi tentang hukum Allah dalam perintah-perintah yang terdapat dalam Ulangan 6:5 dan Imamat 19:18, yaitu tentang mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia. Yesus menyatakan, 'Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi' (Mat. 22:40). Pada akhirnya, Yesus dan Bapa-Nya dipersatukan dalam maksud sementara mereka mendorong umat ciptaan Allah untuk mengasihi sebagaimana mereka telah dikasihi, dan penurutan kepada hukum itu adalah dasar bagaimana kasih itu harus diekspresikan" [alinea terakhir: tiga kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hukum Allah menurut para nabi dan rasul?
1. Bangsa Israel telah mendapat kesempatan pertama untuk menerima hukum Allah, dan sedianya mereka juga yang pertama memperoleh kasih karunia kalau saja bangsa itu tidak menolak Yesus Kristus sebagai Mesias. Hanya sebagian kecil dari bangsa itu, serta bangsa-bangsa kafir, yang secara pribadi percaya dan menerima kasih karunia Allah.
2. Hadirnya kasih karunia tidak mengeliminasi keberadaan hukum Allah (dalam hal ini hukum moral, Sepuluh Perintah). Hal ini terbukti dari tulisan-tulisan para nabi Perjanjian Lama dan tulisan-tulisan para rasul Perjanjian Baru yang terus menggemakan hukum Allah itu dan mendorong orang beriman untuk menaati Sepuluh Perintah.
3. Sepuluh Perintah merupakan intisari dari seluruh isi Alkitab, dan kasih adalah intisari dari Sepuluh Perintah. Yesus berkata: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu...Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi" (Mat. 22:37, 39-40).

2. HUKUM YANG TERBESAR (Perintah-perintah Kasih)

Yesus dan ketaatan. Ketika orangtua-Nya yang sedang mencari-cari akhirnya menemukan Yesus sedang berbicara dengan pemuka-pemuka agama di Bait Allah, Maria menegur Yesus sambil mengungkapkan rasa cemas mereka sebagai orangtua karena sempat kehilangan Dia. Tetapi Yesus menyahut, "Mengapa kamu mencari Aku? Tidakkah kamu tahu, bahwa Aku harus berada di dalam rumah Bapa-Ku?" (Luk. 2:49). Yusuf dan Maria tidak mengerti apa yang Yesus maksudkan (ay. 50), tetapi Yesus mengerti dan Ia sedang menyatakan identitas-Nya yang sebenarnya, meskipun dalam ukuran duniawi Dia masih berusia pra-remaja. Namun demikian Yesus tidak menolak untuk diajak pulang, sebab menyadari bahwa dalam kemanusiaan-Nya sebagai anak Dia harus "taat kepada mereka" (ay. 51, BIMK).

Peristiwa itu menjadi permulaan dari serangkaian bukti tentang kehidupan Yesus yang menaati hukum Allah selama kehidupan-Nya di atas bumi ini. Di kemudian hari, setelah memulai pelayanan-Nya, Yesus terus menunjukkan ketaatan-Nya pada Sepuluh Perintah Allah. Bahkan, ketaatan Yesus pada perintah Bapa-Nya berujung sampai ke kayu salib. "Dan dalam keadaan sebagai manusia, Ia telah merendahkan diri-Nya dan taat sampai mati, bahkan sampai mati di kayu salib" (Flp. 2:8; huruf miring ditambahkan).

"Kitabsuci memberikan banyak contoh tentang kesetiaan Yesus kepada hukum Allah...Jadi, Dia dapat berkata sementara mendekati saat-saat terakhir-Nya,
'Jikalau kamu menuruti perintah-Ku, kamu akan tinggal di dalam kasih-Ku, seperti Aku menuruti perintah Bapa-Ku dan tinggal di dalam kasih-Nya.' (Yoh. 15:10)" [alinea pertama: kalimat pertama dan kalimat terakhir].

Perintah baru. Beberapa waktu sebelum Yesus menyerahkan diri untuk mati di salib, dia berkata kepada murid-murid-Nya, "Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi. Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi" (Yoh. 13:34-35). Ketika Ia menyebut tentang "perintah baru" untuk saling mengasihi bukan berarti bahwa kasih terhadap sesama manusia adalah perintah yang baru, tetapi Yesus sedang menyampaikan perintah lama dengan cara yang baru. Perhatikan bagaimana Yesus mengaitkan sikap saling mengasihi di antara mereka itu sebagai tanda supaya semua orang tahu kalau mereka adalah murid-murid-Nya. Kasih adalah ciri utama dari para pengikut Kristus, khususnya kasih yang ditunjukkan di antara para pengikut-Nya.

Dalam Imamat 19:18 kita membaca, "Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah Tuhan" (huruf miring ditambahkan). Jadi, Yesus bukan mengeluarkan sebuah perintah baru, melainkan menggemakan kembali perintah lama yang tampaknya sudah sering diabaikan oleh bangsa Israel, satu hal yang Ia tidak ingin terjadi di antara murid-murid dan para pengikut-Nya. Rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Korintus menulis, "Meskipun saya dapat berbicara dengan berbagai bahasa manusia, bahkan dengan bahasa malaikat sekalipun, tetapi saya tidak mengasihi orang lain, maka ucapan-ucapan saya itu hanya bunyi yang nyaring tanpa arti. Meskipun saya pandai menyampaikan berita dari Allah, dan mengerti semua hal yang dalam-dalam, dan tahu segala sesuatu serta sangat percaya kepada Allah sehingga dapat membuat gunung berpindah, tetapi saya tidak mengasihi orang-orang lain, maka saya tidak berarti apa-apa!" (1Kor. 13:1-2, BIMK).

"Yesus mengerti bahwa ada hubungan antara pemeliharaan hukum dengan kasih. Sekalipun kita tidak terbiasa berbicara tentang 'perintah-perintah' kasih, seseorang dapat mengatakan, dalam pengertian yang sesungguhnya, bahwa Sepuluh Perintah adalah perintah-perintah tersebut. Perintah-perintah itu menunjukkan kepada kita bagaimana Allah ingin kita mengungkapkan kasih kita kepada-Nya dan kepada orang lain" [alinea kedua].

Apa yang kita pelajari tentang "perintah baru" yang Yesus maksudkan?
1. Ketaatan Yesus kepada orangtua duniawi-Nya adalah manifestasi dari ketaatan-Nya kepada hukum Allah, dan setelah dewasa ketaatan-Nya terhadap hukum Bapa surgawi-Nya itu terus meluas sampai kepada seluruh bagian dari hukum itu. Bahkan, ketaatan Yesus lebih dari sekadar menurut hukum Allah, tapi terutama taat pada kehendak Allah untuk mati sebagai Penebus.
2. Esensi dari hukum Allah adalah kasih, secara vertikal kepada Allah dan secara horisontal kepada sesama manusia, karena itu kita pun harus menaati hukum Allah atas dasar kasih. Seseorang dapat saja menaati Sepuluh Perintah Allah tanpa mempraktikkan kasih, tapi seseorang yang mengasihi Allah dan sesama manusia pasti akan memelihara Sepuluh Perintah itu.
3. Mengasihi seperti Kristus adalah tujuan dari setiap pengikut Kristus sejati. Kecuali anda dan saya memiliki rasa kasih yang tulus, kita tidak akan pernah mengerti dan mengalami apa arti sesungguhnya dari kasih. Seseorang mungkin cakap mengajar firman Allah, atau memiliki iman yang luar biasa, tetapi tanpa kasih semua itu tidak ada artinya.

3. HUKUM DALAM KASIH KARUNIA (Segalanya Bagi Semua Orang)

Strategi penginjilan Paulus. Pernyataan sang rasul dalam 1Korintus 9:19-23 merupakan sebuah kesaksian tentang strateginya dalam penginjilan. Ayat-ayat ini harus dipahami sebagai "metode penginjilan" yang dilakukan oleh rasul Paulus, yaitu dengan cara "beradaptasi" atau menyesuaikan diri dengan sasaran penginjilan. Dalam ungkapan yang pas sang rasul berkata, "Saya ini bukan hamba siapa pun; saya bebas. Meskipun begitu, saya sudah menjadikan diri saya ini hamba kepada semua orang. Saya lakukan itu supaya saya bisa memenangkan sebanyak mungkin orang untuk Kristus" (ay. 19, BIMK; huruf miring ditambahkan).

Supaya usaha penarikan jiwa menjadi lebih efektif, teknik pendekatan yang dilakukan Paulus terhadap orang-orang Yahudi "yang hidup di bawah hukum Musa aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat" (ay. 20; huruf miring ditambahkan), dan terhadap orang-orang bukan Yahudi "yang tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus" (ay. 21; huruf miring ditambahkan). Perhatikan, dalam kalimat terakhir ini Paulus menekankan bahwa meskipun dia hidup "di bawah hukum Kristus" (=hukum kasih karunia) namun dia "tidak hidup di luar hukum Allah." Dalam hal ini tidak berarti bahwa hukum Allah dengan hukum Kristus saling bertentangan, sebab Sepuluh Perintah dan kasih karunia kedua-duanya berasal dari Allah sendiri.

"Pada akhirnya, semua yang menjadi bagian dari kerajaan Allah akan tunduk pada hukum-Nya. Karena itu, mereka yang melayani bagi Allah juga harus selaras dengan kehendak Allah. Paulus dengan cepat menyatakan bahwa sekalipun dia menggunakan metode-metode inovatif untuk menjangkau orang banyak, dia selalu berhati-hati agar tetap berada di bawah perintah-perintah hukum Allah. Kerinduannya melihat orang-orang diselamatkan tidak akan membiarkan dia berkompromi terhadap hukum dari Allah yang dia minta mereka layani itu" [alinea kedua: empat kalimat pertama].

Hukum Allah dan hukum Kristus. Lebih jauh Paulus menulis, "Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah. Bagi semua orang aku telah menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin memenangkan beberapa orang dari antara mereka. Segala sesuatu ini aku lakukan karena Injil, supaya aku mendapat bagian dalamnya" (ay. 22-23; huruf miring ditambahkan). Jadi, di hadapan orang Yahudi sang rasul berlaku seolah-olah dirinya berada di bawah hukum taurat, terhadap orang bukan Yahudi dia berlaku seperti orang yang tidak di bawah hukum Taurat, bahkan di depan orang-orang yang lemah imannya dia berlaku seperti orang yang lemah. Dengan kata lain, dalam rangka penginjilan sang rasul telah berbuat "all out" (mati-matian) demi menarik jiwa sebanyak-banyaknya bagi Tuhan.

Tetapi sementara tema yang nyata dalam ayat-ayat di atas adalah perihal metode pendekatan penginjlan yang dijalankan oleh rasul Paulus, kita juga menemukan sikap sang rasul dalam hubungannya dengan hukum ilahi. Kita dapati tiga pernyataan Paulus: "Aku tidak hidup di bawah hukum Taurat" (ay. 20, huruf miring ditambahkan); "Aku tidak hidup di luar hukum Allah" (ay. 21, huruf miring ditambahkan); dan "Aku hidup di bawah hukum Kristus" (ay. 21, huruf miring ditambahkan). Sebagai orang Kristen kita tidak bergantung pada hukum Allah untuk keselamatan, tetapi sebagai orang yang sudah diselamatkan kita tetap terikat pada hukum Allah, karena kita sekarang berada di bawah hukum Kristus. Apakah hukum Kristus itu? Sang rasul berkata, "Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus" (Gal. 6:2). Saling menolong adalah ungkapan nyata dari kasih terhadap sesama manusia dan merupakan "hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci" (Yak. 2:8). Kasih kepada Allah dan kepada sesama manusia adalah intisari dari "seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi" (Mat. 22:37-40).

"Paulus tidak maksudkan agar hukum Kristus dipandang sebagai sebuah alternatif (=pilihan lain) dari hukum Allah. Kedua hukum itu bekerja bersama-sama secara harmonis, sebab hukum yang mengasihi dari Kristus itu digunakan untuk memperkenalkan orang-orang yang diselamatkan oleh kasih karunia kepada hukum dari Allah yang mengasihi. Bahkan, seluruh bagian di mana Paulus secara sangat terbuka menjelaskan semua yang dia ingin lakukan demi menjangkau yang hilang, itu adalah contoh sempurna dari jenis kasih pengorbanan diri yang dinyatakan dalam 'hukum Kristus'" [alinea terakhir: tiga kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang hukum Allah dan "hukum Kristus" dalam pandangan Paulus?
1. Penginjilan yang sukses memerlukan metode pendekatan yang tepat, termasuk penyesuaian diri. Tapi meskipun penginjilan adalah perintah Kristus yang penting, tidak berarti kita bisa bersikap "menghalalkan segala cara" demi keberhasilan penarikan jiwa, termasuk dengan mengabaikan hukum Allah untuk mendekati orang-orang yang tidak menaati hukum Allah itu.
2. Istilah "hukum Kristus" yang diperkenalkan oleh rasul Paulus (1Kor. 9:21; Gal. 6:2) identik dengan "hukum kasih" berdasarkan rangkuman Yesus tentang isi Sepuluh Perintah Allah sebagai kasih vertikal dan kasih horisontal (Mat. 22:37-40; Mrk. 12:28-31), serta amanat Yesus agar saling mengasihi yang disebut-Nya sebagai "perintah baru" (Yoh. 13:34; 1Yoh. 2:7-8).
3. Hukum Kristus bukan pengganti hukum Allah, tetapi hukum Kristus adalah ujud dari penurutan hukum Allah. Yesus berkata: "Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku...Barangsiapa memegang perintah-Ku dan melakukannya, dialah yang mengasihi Aku...Jika seorang mengasihi Aku, ia akan menuruti firman-Ku dan Bapa-Ku akan mengasihi dia..." (Yoh. 14:15, 21, 23).

4. ORANG KRISTEN DAN PENURUTAN HUKUM (Menggenapi Hukum Kristus)

Melakukan kehendak Allah. Pada penghujung khotbah-Nya di atas bukit Yesus mengungkapkan sebuah kebenaran hakiki: "Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Surga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di surga" (Mat. 7:21; huruf miring ditambahkan). Di sini Yesus bukan sedang berbicara mengenai orang-orang biasa melainkan tentang orang-orang yang telah berhasil mencapai tingkat kerohanian tertentu, yaitu mereka yang mampu bernubuat dan mengusir setan bahkan mengadakan banyak mujizat dengan menggunakan nama-Nya (ay. 22), akan tetapi "Pada waktu itulah Aku akan berterus terang kepada mereka dan berkata: Aku tidak pernah mengenal kamu!" (ay. 23). Bukankah ini sebuah pernyataan yang sangat dahsyat? Tampaknya mereka itu ditolak karena dianggap tidak melakukan kehendak Allah. Kalau begitu, apa artinya "melakukan kehendak Bapa" yang di surga?

Kita menemukan petunjuk perihal kehendak Allah ini dalam surat rasul Paulus kepada jemaat di Roma, "Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna" (Rm. 12:2; huruf miring ditambahkan). Ini selaras dengan nasihat sang rasul kepada jemaat di Tesalonika, yaitu supaya mereka "hidup berkenan kepada Allah" dan melakukannya "lebih bersungguh-sungguh lagi" (1Tes. 4:1) sesuai dengan "petunjuk-petunjuk mana yang telah kami berikan kepadamu atas nama Tuhan Yesus" (ay. 2; huruf miring ditambahkan). Selanjutnya sang rasul menekankan pentingnya mengamalkan kehidupan yang sesuai dengan hukum Allah, khususnya hukum ketujuh tentang berzina dan hukum kesepuluh tentang mengingini, karena "Allah memanggil kita bukan untuk melakukan apa yang cemar, melainkan apa yang kudus" (ay. 7).

"Entah itu dinyatakan dalam dokumen tertulis atau di alam, hukum Allah menyingkapkan kehendak-Nya kepada setiap orang yang sanggup untuk mengerti (Rm. 1:20, 2:12-16). Karena itu, tidak ada orang yang dapat menyatakan tidak tahu tentang tuntutan-tuntutan Allah yang mendasar...Menurut Paulus, kasih karunia akan menyanggupkan orang percaya untuk menghidupkan suatu kehidupan penurutan (Rm. 6:15; Ef. 2:10; Tit. 2:11-14), walaupun, seperti yang kita benar-benar tahu, kita tidak selalu hidup setaat dan sesetia seperti yang seharusnya" [alinea pertama: dua kalimat pertama; dan alinea kedua].

Mewujudkan hukum Kristus. Dalam Galatia 6:1-5 rasul Paulus menyinggung soal tanggungjawab, dalam hal ini adalah tanggungjawab pada diri sendiri dan orang lain. Setiap orang Kristen mengemban kewajiban untuk saling menolong serta kewajiban untuk menjaga diri, dan dua sisi kewajiban ini merupakan tanggungjawab pribadi. Tulisnya, "Saudara-saudara! Kalau seseorang didapati melakukan suatu dosa, hendaklah kalian yang hidup menurut Roh Allah, membimbing orang itu kembali pada jalan yang benar. Tetapi kalian harus melakukan itu dengan lemah lembut, dan jagalah jangan sampai kalian sendiri tergoda juga. Hendaklah kalian saling membantu menanggung beban orang, supaya dengan demikian kalian menaati perintah Kristus" (ay. 1-2, BIMK). Dalam melakukan hal ini, "setiap orang harus memeriksa sendiri apakah kelakuannya baik atau tidak. Kalau baik, ia boleh merasa bangga atas hal itu. Tetapi tidak usah ia membandingkannya dengan apa yang dilakukan orang lain. Sebab masing-masing orang harus memikul tanggung jawabnya sendiri" (ay. 4-5, BIMK; huruf miring ditambahkan).

Dalam nasihat ini kita menemukan perwujudan dari hukum Kristus, yaitu hukum untuk saling mengasihi sesama manusia, khususnya di antara sesama umat percaya. Mengamalkan hukum Kristus berarti menaruh kepedulian yang tulus terhadap pergumulan rohani dari seorang saudara seiman, dan pada waktu yang sama menjaga agar diri sendiri tidak terperangkap dalam pergumulan rohani yang sama. Mengamalkan hukum Kristus berarti turut prihatin pada keadaan kerohanian kawan seiman dan bersedia membantunya, tanpa disertai dengan sikap menghakimi serta merasa diri lebih baik atau lebih suci. Mewujudkan hukum Kristus berarti turut bersukacita bersama orang yang bersukacita, dan menangis dengan orang yang menangis, karena merasakan sehati dan sepikir dalam kebersamaan (Rm. 12:14-15).

"Hukum Kristus didorong oleh belas kasihan. Kalau bukan karena kematian pengorbanan-Nya, tidak ada alasan untuk memelihara hukum Allah. Namun, karena Kristus sudah memungkinkan adanya hidup yang kekal, ada suatu pendorong bagi orang yang setia untuk mulai lagi memelihara hukum Allah setelah melewati saat-saat kelemahan. Sesama umat percaya harus menggunakan hukum Kristus sebagai wahana untuk membawa orang berdosa yang bertobat kembali ke gelanggang hukum kasih Allah" [alinea terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang menggenapi hukum Kristus?
1. Hukum Kristus adalah hukum Allah dalam perbuatan dan tindakan. Bilamana kita melaksanakan perintah-perintah hukum Allah, pada saat itulah kita menggenapi hukum Kristus. Yesus meninggikan penurutan hukum Allah melalui hidup-Nya sendiri maupun dalam pengajaran-Nya, dengan menyamakan penurutan hukum itu sebagai kehendak Allah.
2. Kepedulian terhadap pergumulan rohani orang lain merupakan ujud nyata dari kegenapan hukum Kristus, bilamana kita turut merasakan kesedihan saudara seiman yang jatuh ke dalam dosa dan berusaha membantunya dengan memberi kekuatan dan semangat untuk kembali ke pangkuan Juruselamat yang mengasihinya.
3. Keprihatinan terhadap orang lain yang berbuat dosa harus didasari pada kesadaran bahwa kita sendiri adalah manusia biasa yang lemah dan sewaktu-waktu bisa jatuh ke dalam dosa. Orang Kristen yang baik selalu peduli pada kelemahan kawan seiman, tetapi orang Kristen yang bijak selalu peduli pada kelemahan diri sendiri.

5. KETIKA ALLAH MENGHAKIMI (Hukum dan Penghakiman)

Waktunya akan tiba. Peran hukum Allah--Sepuluh Perintah--dalam proses penghakiman ilahi mendemonstrasikan keadilan Allah. Bahkan Setan pun menggunakan hukum Allah untuk mendakwa umat percaya, sebagaimana dia menuduh imam besar Yosua di hadapan Allah dalam sebuah proses penghakiman sebagaimana yang digambarkan oleh nabi Zakharia berdasarkan penglihatannya. Memang saat itu Yosua sedang mengenakan pakaian yang sangat kotor, lambang dari tabiatnya yang berlumuran dosa, tetapi kemudian atas perintah Tuhan pakaian itu telah ditukar dengan jubah yang putih bersih tak bernoda. Lalu Tuhan berkata kepadanya, "Kalau engkau mematuhi hukum-hukum-Ku dan melakukan tugas-tugas yang Kuberikan kepadamu, maka untuk seterusnya engkau boleh menjadi pemimpin di dalam Rumah-Ku dan mengurus pelatarannya. Aku akan mendengarkan doa-doamu, seperti Aku mendengarkan doa para malaikat yang berada di dekat-Ku" (Za. 3:7, BIMK).

Dalam penglihatan berbeda dan pada waktu yang berlainan, Yohanes Pewahyu menyaksikan seorang malaikat yang terbang di langit sambil berseru dengan suara nyaring: "Takutlah akan Allah dan muliakanlah Dia, karena telah tiba saat penghakiman-Nya, dan sembahlah Dia yang telah menjadikan langit dan bumi dan laut dan semua mata air" (Why. 14:7). Ini adalah seruan yang ditujukan kepada umat manusia pada zaman akhir, yaitu sebuah amaran yang berkenaan dengan waktu penghakiman Allah. Penghakiman terakhir ini akan dijalankan oleh Kristus yang telah menerima kekuasaan itu dari Bapa (Yoh. 5:22, 27; Rm. 2:16). Dalam melaksanakan penghakiman ini Yesus berkata: "Aku tak dapat berbuat apa-apa atas kemauan-Ku sendiri. Aku hanya menghakimi sesuai dengan yang diperintahkan Allah. Dan keputusan-Ku adil, sebab Aku tidak mengikuti kemauan sendiri, melainkan kemauan Bapa yang mengutus Aku" (Yoh. 5:30, BIMK).

"Fakta bahwa Kristus telah ditugaskan dengan tanggungjawab penghakiman menunjukkan kemurahan Allah. Sebab Kristus sudah menjadi satu dengan umat manusia, Ia berada dalam posisi untuk menghakimi tanpa memihak. Berdasarkan keakraban-Nya dengan pengalaman manusia, Kristus tidak akan menghakimi seseorang secara tidak adil. Bahkan, Kristus memberi kesan bahwa hukuman tidak dapat dari Dia, tetapi bahwa orang berdosa yang tidak bertobat itulah yang menghukum dirinya sendiri ketika dia menolah untuk mengindahkan perintah Allah (Yoh. 12:48)" [alinea kedua: empat kalimat terakhir].

Hukum sebagai ukuran penghakiman. Dalam kekagumannya terhadap hukum Allah, pemazmur menulis: "Engkau memberi kami hukum-Mu, ya Tuhan, supaya kami melakukannya dengan setia. Semoga aku dengan hati teguh mengikuti peraturan-peraturan-Mu. Jika aku memperhatikan semua perintah-Mu, maka aku tak akan dipermalukan. Bila aku mempelajari keputusan-Mu yang adil, aku memuji Engkau dengan setulus hati. Aku mau menaati hukum-Mu, janganlah sekali-kali meninggalkan aku...Bukalah mataku supaya aku melihat ajaran yang mengagumkan dalam hukum-Mu. Hanya untuk sementara aku tinggal di dunia, janganlah menyembunyikan hukum-Mu daripadaku. Hatiku sakit menanggung rindu, aku ingin mengetahui hukum-Mu setiap waktu" (Mzm. 119:4-8, 18-20, BIMK).

"Banyak orang yang akrab dengan isi dari hukum Allah tetapi tidak tahu bagaimana memeliharanya. Hukum bukanlah sebuah daftar tugas yang kita gunakan untuk melihat seberapa dekat kita kepada kerajaan itu; sebaliknya, hukum adalah sebuah instrumen yang mengungkapkan berbagai prinsip kasih...Sebagai ukuran penghakiman, hukum berfungsi untuk mengukur kadar kasih yang telah ditunjukkan oleh seseorang terhadap Allah dan manusia. Apabila Kristus memimpin penghakiman terakhir, Ia akan menggunakan hukum kasih Allah yang tidak berubah sebagai standar untuk menghakimi (Yak. 2:12)" [alinea terakhir: dua kalimat pertama dan dua kalimat terakhir].

Pena inspirasi menulis: "Hukum Allah itu, berdasarkan sifatnya, tidak berubah-ubah. Itu adalah penyataan dari kehendak dan tabiat Pembuatnya. Allah itu kasih, dan hukum-Nya itu kasih. Dua prinsipnya yang agung adalah kasih kepada Allah dan manusia. 'Kasih adalah kegenapan hukum.' Tabiat Allah ialah keadilan dan kebenaran, demikian pula sifat hukum-Nya...Dan hukum ini adalah ukuran oleh mana kehidupan dan tabiat manusia akan diuji dalam penghakiman" (Ellen G. White, The Watchman, 10 Oktober 1905).

Apa yang kita pelajari tentang hukum Allah sebagai ukuran penghakiman?
1. Allah memberikan hukum-Nya kepada manusia untuk ditaati, dan ketaatan pada hukum Allah tentu ada pahalanya. Pada kasus imam besar Yosua dalam khayal nabi Zakharia, penurutan hukum Allah berkaitan dengan kekudusan tabiat dan kepercayaan untuk memimpin dalam pelayanan di rumah Tuhan. Pada prinsipnya, Allah menghendaki para pemimpin rohani taat hukum dan bertabiat suci.
2. Pada hari penghakiman nanti Allah akan menghakimi manusia yang pernah hidup di dunia ini, dan penghakiman itu akan didasarkan pada penurutan hukum-hukum-Nya. Jadi, walaupun hukum Allah tidak dapat menyelamatkan manusia tetapi hukum itu memiliki peran yang dalam batas tertentu berimbas pada keselamatan.
3. Sebagai "ukuran penghakiman" hukum Allah yang berdasarkan kasih dan keadilan serta tidak berubah-ubah itu melambangkan sifat Allah yang adil dan kasih serta tidak berubah. Penurutan pada hukum Allah adalah ungkapan pengakuan kita akan tabiat Allah yang penuh kasih, adil, dan tidak berubah-ubah.

PENUTUP

Penghayatan hukum Allah. Mengutip ucapan Allah kepada nabi Yeremia (31:33), penulis kitab Ibrani mencatat: "Inilah perjanjian yang akan Kubuat dengan mereka pada hari-hari yang akan datang,' kata Tuhan, 'Aku akan menaruh hukum-hukum-Ku ke dalam hati mereka, dan menulisnya ke dalam pikiran mereka" (Ibr. 10:16, BIMK; huruf miring ditambahkan). Ini adalah cara Allah untuk menolong umat-Nya dalam penurutan mereka terhadap hukum-hukum-Nya. Penurutan pada hukum Allah lebih efektif kalau prinsip-prinsip hukum itu bukan sekadar dihafal tetapi juga dihayati, dan penghayatan akan hukum-hukum itu pada gilirannya akan mengubah kita menjadi orang-orang yang lebih mengasihi Allah dan lebih menyayangi orang lain.

"Kita hanya mengetahui sedikit tentang hati kita sendiri, dan hanya sedikit merasakan kebutuhan kita akan kasih sayang Allah. Itulah sebabnya kita sedikit sekali menghargai belas kasihan manis yang Yesus tunjukkan terhadap kita, dan yang kita seharusnya tunjukkan terhadap satu sama lain. Kita harus ingat bahwa saudara kita adalah manusia-manusia fana yang lemah dan bersalah, sama seperti diri kita" [alinea kedua: tiga kalimat pertama].

"Seperti Bapa mengasihi Aku, demikianlah Aku mengasihi kalian. Hendaklah kalian tetap hidup sebagai orang yang Kukasihi. Kalau kalian menjalankan perintah-perintah-Ku, kalian tetap setia kepada kasih-Ku, sama seperti Aku tetap setia kepada kasih Bapa karena menjalankan perintah-perintah-Nya" (Yoh. 15:9-10).
 

Jumat, 16 Mei 2014

7.Diselamatkan Oleh Kasih Karunia, Bukan Oleh Hukum.


"KRISTUS, KEGENAPAN HUKUM TAURAT"

PENDAHULUAN

Menggapai kekekalan. Sejak zaman purbakala manusia terobsesi dengan kerinduan akan keabadian. Dalam legenda kuno, manusia telah menciptakan dalam khayalan sosok-sosok yang konon memiliki sifat yang tidak bisa mati, seperti Tithonus, Achilles, Menelaus, Peleus dan lainnya, yang dalam mitologi Yunani disebut sebagai makhluk-makhluk yang beruntung telah dianugerahi oleh para dewa dengan keabadian hidup. Ada pula legenda tentang seorang pembuat sepatu di Yerusalem yang konon karena mencemooh Yesus ketika sedang memikul salib ke Golgota telah dikutuk untuk terus hidup mengembara di bumi ini sampai hari kiamat, dan dinamai "Si Yahudi Pengelana" ("Wandering Jew"). Sebagian penganut Mormon percaya bahwa Yohanes yang Kekasih, salah seorang dari murid Yesus yang terdekat, tetap hidup sampai kedatangan Yesus kedua kali berdasarkan Yohanes 21:21-23. Impian tentang hidup nan abadi tetap menjadi ilusi masyarakat moderen zaman ini, seperti yang dimunculkan dalam kisah-kisah khayalan Harry Potter dengan "batu tukang sihir" yang konon dapat membuat seseorang tidak bisa mati.

Dalam sejarah tercatat beberapa penguasa dunia yang berikhtiar untuk menemukan rahasia hidup abadi. Misalnya Qin Shi Huang, kaisar Cina pertama (berkuasa tahun 220-210 SM), penggagas pembangunan tembok pertahanan yang menjadi cikal bakal Tembok Cina sekarang ini, sampai dua kali mengirim ekspedisi yang terdiri atas ratusan orang demi mencari obat untuk hidup abadi yang dikisahkan dalam dongeng-dongeng. Sang kaisar mati dalam usia 50 tahun karena keracunan merkuri, "ramuan hidup abadi" yang diminumkan oleh para sinshe pribadinya. Joseph Stalin--terlahir dengan nama Iosif Vissarionovich Stalin--tokoh penting dalam Revolusi Bolshewik yang mengubah Rusia menjadi Uni Sovyet (berkuasa tahun 1922-1953), juga bermimpi untuk hidup umur panjang. Dia membiayai sebuah tim peneliti yang dipimpin oleh seorang dokter ahli patofisiologi tersohor asal Ukraina bernama Oleksandr Bogomoletz untuk mengembangkan serum antiretikular sitotoksik yang konon bisa memperpanjang umur, hanya untuk dikecewakan dan marah setelah tahu si dokter keburu mati lebih dulu. Stalin gagal mencapai umur panjang untuk terus berkuasa dan meninggal dunia Maret 1953 dalam usia 74 tahun.

"Bertentangan dengan itu, di seluruh Perjanjian Baru telah diperlihatkan kepada kita satu-satunya cara untuk memperoleh kekekalan, dan cara itu adalah melalui iman kepada Yesus yang berlawanan dengan pemeliharaan hukum--walaupun kita harus memeliharanya. Sesungguhnya, menaati hukum itu tidak bertentangan dengan kasih karunia; sebaliknya, itulah yang seharusnya kita lakukan sebagai hasil menerima kasih karunia" [alinea ketiga].

1. SOLUSI ATAS DOSA (Di Mana Dosa Bertambah Banyak)

Adam pertama dan kedua. Dalam Roma 5:12-21 Paulus menguraikan tentang asal-mula dosa masuk ke dunia ini. "Dosa masuk ke dalam dunia melalui satu orang, dan dari dosa itu timbullah kematian. Akibatnya, kematian menjalar pada seluruh umat manusia, sebab semua orang sudah berdosa," tulisnya (ay. 12, BIMK). "Satu orang" yang dimaksudkannya ialah Adam, walaupun yang lebih dulu makan buah larangan itu adalah Hawa. Adam adalah orang yang harus lebih bertanggungjawab atas terjadinya dosa, karena selain sebagai kepala rumahtangga dialah yang secara langsung menerima perintah Allah tentang buah larangan itu sebelum Hawa dijadikan (Kej. 2:16-17). Hawa berdosa karena tertipu (1Tim. 2:14), tetapi Adam berdosa dalam kesadaran (Kej. 3:6, 12). Akibat dosa memang sangat besar, tetapi lebih besar lagi apa yang dilakukan Allah. Sang rasul menulis, "Betapa lebih besar lagi akibat dari apa yang dilakukan oleh satu orang yang lain, yaitu Yesus Kristus. Melalui Dia, Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada begitu banyak orang...Jadi, sebagaimana pelanggaran satu orang mengakibatkan seluruh umat manusia dihukum, begitu juga perbuatan satu orang yang mengikuti kehendak Allah, mengakibatkan semua orang dibebaskan dari kesalahan dan diberi hidup. Dan sebagaimana banyak orang menjadi orang berdosa karena satu orang tidak taat, begitu juga banyak orang dimungkinkan berbaik kembali dengan Allah karena satu orang taat kepada Allah" (ay. 17-19, BIMK; huruf miring ditambahkan).

Perhatikan, dalam ayat-ayat ini apa yang dilakukan Adam dengan apa yang dibuat Kristus disandingkan untuk dipertentangkan. Ketidaktaatan Adam pada perintah Allah sudah mengakibatkan dosa dan maut menguasai seluruh umat manusia, tetapi ketaatan Kristus kepada Allah telah mendatangkan rahmat (=kasih karunia) dan kehidupan pada semua orang yang percaya. Pelanggaran Adam membuat manusia "bermusuhan" dengan Allah, tetapi ketaatan Kristus membuat manusia "berbaikan" kembali dengan Allah. Rasul Paulus membandingkan dan menyebutnya sebagai "Adam pertama" dengan "Adam kedua" (1Kor. 15:45-49), di mana "yang mula-mula datang bukanlah yang rohaniah, tetapi yang alamiah; kemudian barulah datang yang rohaniah" (ay. 46). Adam yang pertama telah diciptakan "menurut gambar Allah" (Kej. 1:27), tetapi Kristus adalah "gambar Allah yang tidak kelihatan" (Kol. 1:15) dan oleh Dia kita diperdamaikan kembali dengan Allah melalui kematian-Nya di salib (ay. 20).

"Sekalipun menyatakan dosa, hukum itu tidak berkuasa untuk menyelamatkan kita dari dosa. Akan tetapi, ketidakberdayaan yang sangat itu menunjukkan kepada kita terhadap kebutuhan kita akan Yesus, satu-satunya solusi untuk dosa...Perhatikan hubungan yang konstan antara dosa dan maut dalam ayat-ayat ini. Berulang-ulang dan sekali lagi keduanya memperlihatkan hubungan yang langsung antara satu sama lain. Dan bahwa akibat dosa, yaitu pelanggaran hukum Allah, membawa kepada maut" [alinea pertama dan kedua].

Antara dosa dan kasih karunia. Pada waktu Adam dan Hawa berdosa hukum Allah belum diturunkan kepada manusia, tetapi mereka disebut berdosa karena melanggar perintah Allah agar jangan memakan buah "pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat" di Taman Eden (Kej. 2:16-17). Jadi, dalam hal ini perintah Allah itu adalah hukum, melanggar perintah Allah berarti melanggar hukum-Nya. Namun Allah tidak menempatkan pohon itu untuk menjadi pencobaan bagi manusia, sebab Allah "tidak mencobai siapa pun" (Yak. 1:13), tetapi seseorang "dicobai oleh keinginannya sendiri, karena ia diseret dan dipikat olehnya" (ay. 14), lalu karena terpikat kemudian berbuat dosa, "dan apabila dosa itu sudah matang, ia melahirkan maut" (ay. 15). Hawa telah terpikat oleh keinginannya sebab melihat "bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagipula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian" lalu memetik dan memakannya serta membawa kepada Adam yang juga ikut memakannya (Kej. 3:6). Demikianlah "dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut" (Rm. 5:12), sebab "upah dosa ialah maut" (Rm. 6:23).

Akibat dosa memang dahsyat, tetapi kemahakuasaan dan kasih Allah jauh lebih dahsyat dari dosa. Terhadap "bisa dosa" itu (1Kor. 15:55-56, BIMK) Allah telah menyediakan sebuah antidote atau penawar sangat mujarab yang disebut "kasih karunia" yang dapat membenarkan kita secara cuma-cuma melalui penebusan oleh Yesus Kristus (Rm. 3:24). Kasih karunia Allah itu bekerja secara ajaib untuk menangkal akibat-akibat dosa, sehingga "di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah, supaya sama seperti dosa berkuasa dalam alam maut demikian kasih karunia akan berkuasa oleh kebenaran untuk hidup yang kekal, oleh Yesus Kristus, Tuhan kita" (Rm. 5:20-21).

"Dalam kitab Roma ini Paulus meninggikan kebenaran penurutan Yesus yang telah menghasilkan hidup kekal (Rm. 5:18-21) bagi mereka yang menerimanya. Sebagai Adam Kedua, Yesus memelihara hukum sepenuhnya dan menghancurkan kutukan maut. Kebenaran-Nya sekarang dapat menjadi milik orang percaya. Seseorang yang terhukum untuk mati karena mewarisi dosa Adam yang pertama sekarang dapat memperoleh karunia kehidupan oleh menerima kebenaran Adam yang kedua, yakni Yesus" [alinea terakhir: empat kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang dosa dan kasih karunia?
1. Keberdosaan umat manusia adalah akibat dari keberdosaan Adam (dan Hawa) yang telah menurunkan sifat keberdosaan itu beserta dengan akibatnya, yaitu maut. Dosa adalah pelanggaran hukum Allah (1Yoh. 3:4), dan dalam kasus Adam adalah pembangkangan terhadap perintah Allah, meskipun dosa yang dibuat Adam tidak sama dengan dosa yang kita lakukan (Rm. 5:14).
2. Solusi (=jalan keluar) yang Allah sediakan untuk mengatasi akibat dari dosa Adam yang pertama itu ialah dengan menghadirkan Adam kedua dalam sosok Yesus Kristus yang mendatangkan keselamatan dan hidup kekal bagi semua orang yang percaya (Yoh. 3:16; Kis. 15:11). Akibat pelanggaran Adam jasmaniah manusia sudah berdosa, tapi berkat ketaatan Adam rohaniah manusia telah ditebus.
3. Kasih karunia Allah yang ajaib dapat menaklukkan kedahsyatan dosa, sebab kasih karunia Allah lebih unggul dari dosa baik secara kualitas maupun kuantitas. Kasih karunia di dalam Yesus Kristus tidak pernah kurang mampu ataupun kurang banyak untuk mengatasi akibat dosa, bahkan ketika dosa bertambah-tambah kasih karunia Allah itu makin berlimpah-limpah.

2. DARI ALLAH DENGAN PERAN BERBEDA (Hukum dan Kasih Karunia)

Dua hal yang saling melengkapi. Ketika kita berbicara tentang hukum Allah sekarang, maka yang kita maksudkan adalah hukum moral yang dikenal sebagai Sepuluh Perintah. Kita tidak lagi bicara perihal Taurat secara lengkap (yang terdiri atas hukum upacara agama, hukum sipil, dan hukum moral) oleh sebab hukum upacara agama dan hukum sipil sebagai hukum Musa sudah digenapkan oleh Yesus Kristus dan oleh kematian penebusan-Nya kita sudah dimerdekakan dari tuntutan hukum-hukum itu (Kis. 13:39). Sementara hukum upacara agama dan hukum sipil itu bersifat eksklusif dan terbatas, hukum moral adalah universil dan abadi. Inti dari Sepuluh Perintah itu adalah kasih, yaitu kasih secara vertikal kepada Allah (Perintah I-IV) dan kasih secara horisontal kepada sesama manusia (Perintah V-X). Sepuluh Perintah sebagai hukum moral berguna untuk menunjukkan bagaimana kita dapat mengasihi Allah dengan cara yang menyenangkan hati-Nya, dan bagaimana kita bisa mengasihi sesama manusia dengan cara seperti kita sendiri ingin dikasihi oleh orang lain.

Hukum Allah dan kasih karunia Allah adalah pemberian ilahi kepada manusia dengan maksud serta peran yang berbeda. Meskipun hukum Allah diturunkan kepada manusia melalui Musa baru pada antara tahun 1440-1446 SM (berdasarkan kalkulasi dengan membandingkan Kel. 12:40-41, 1Raj. 6:1, dan Hak. 11:26), bukan berarti sebelumnya manusia di dunia ini hidup tanpa hukum Allah. Hukum diberikan untuk menunjukkan dosa-dosa manusia (Rm. 3:20; 7:7; Yak. 2:9), tetapi kasih karunia dianugerahkan untuk menyelamatkan manusia dari dosa (Ef. 2:8; Tit. 2:11). Hukum dan kasih karunia Allah bukan dua hal yang saling bertentangan seperti dianggap oleh sebagian orang Kristen, melainkan keduanya merupakan dua hal yang saling melengkapi. Kita memerlukan pemahaman yang tepat mengenai posisi masing-masing supaya tidak terjebak ke dalam legalisme (paham bahwa keselamatan adalah melalui penurutan hukum), atau sebaliknya ke dalam kebebasan tanpa hukum (paham bahwa keselamatan cukup dengan percaya saja).

"Kasih karunia dan hukum tidak bertentangan; keduanya tidak saling meniadakan. Gantinya, keduanya terhubung dengan kukuh. Hukum itu, karena tidak dapat menyelamatkan kita, menunjukkan kepada kita mengapa kita memerlukan kasih karunia. Kasih karunia tidak berlawanan dengan hukum, melainkan dengan maut. Masalah kita bukanlah hukum itu sendiri tetapi kematian yang diakibatkan oleh pelanggaran terhadap hukum itu" [alinea kedua].

Jangan salah artikan kasih karunia. Dengan percaya dan menerima Yesus Kristus sebagai Juruselamat pribadi maka seorang beriman tidak lagi dikuasai oleh dosa, sebab statusnya sekarang "tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia" (Rm. 6:14). Sang rasul kemudian bertanya, "Jadi bagaimana? Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia?" Terhadap pertanyaannya sendiri itu dia menjawab dengan tegas, "Sekali-kali tidak!" (ay. 15). Posisi di bawah kasih karunia itu bukan sebuah posisi di atas hukum sehingga seseorang bisa seenaknya melanggar hukum Allah, tetapi berada di bawah kasih karunia artinya suatu peningkatan moralitas sedemikian rupa di mana seseorang tidak perlu lagi diatur oleh hukum. Berada di bawah kasih karunia berarti suatu kehidupan yang dikendalikan oleh Roh, sebab prinsip-prinsip hukum itu sudah menjadi bagian dari pola hidupnya.

Menjelaskan tentang apa artinya kehidupan yang dikendalikan oleh Roh, rasul Paulus menulis, "Maksudku ialah: hiduplah oleh Roh, maka kamu tidak akan menuruti keinginan daging. Sebab keinginan daging berlawanan dengan keinginan Roh dan keinginan Roh berlawanan dengan keinginan daging--karena keduanya bertentangan--sehingga kamu setiap kali tidak melakukan apa yang kamu kehendaki. Akan tetapi jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh, maka kamu tidak hidup di bawah hukum Taurat" (Gal. 5:16-18).

"Paulus mengamarkan orang Kristen agar berhati-hati dalam hal menggunakan pemberian kasih karunia yang dijanjikan itu sebagai alasan untuk berbuat dosa (Rm. 6:12, 15). Karena dosa ditetapkan melalui hukum, maka ketika Paulus mengatakan supaya orang-orang Kristen tidak berbuat dosa pada dasarnya dia sedang mengatakan kepada mereka: peliharalah hukum, turutilah perintah-perintahnya!" [alinea ketiga].

Apa yang kita pelajari tentang kedudukan hukum dan kasih karunia?
1. Hukum ilahi dan kasih karunia sama-sama berasal dari Allah, diberikan kepada manusia untuk maksud yang berbeda. Hukum untuk menyatakan kekudusan Allah, kasih karunia untuk menunjukkan pengasihan-Nya. Hukum menunjukkan bahwa Allah membenci dosa; kasih karunia memperlihatkan bahwa Allah mengasihi orang berdosa.
2. Hukum dan kasih karunia Allah bukanlah dua sosok berlawanan yang hendak saling bertarung demi memperebutkan pengaruh dalam kehidupan manusia berdosa, tetapi keduanya saling menunjang demi memastikan keselamatan manusia. Hukum menuntun seseorang untuk menyadari dosa dan menuntunnya kepada kasih karunia.
3. Kasih karunia bukanlah semacam "lisensi" untuk dapat berbuat dosa apa saja, tetapi itu adalah "hak" untuk menerima kuasa Roh untuk menuruti semua hukum Allah secara utuh. Menerima kasih karunia Allah berarti menyambut Roh Allah yang akan memperlengkapi kita dengan kuasa untuk menaklukkan keinginan daging.

3. PENGHARAPAN DALAM KASIH KARUNIA (Aku, Manusia Celaka!)

Melawan diri sendiri. Tulisan rasul Paulus dalam Roma 7:13-25 merupakan suatu pengakuan yang jujur tentang pergumulan antara "manusia baru" melawan "manusia lama" dalam dirinya sendiri, di mana acapkali yang lama menang atas yang baru. Tentu saja pergumulan semacam ini hanya dialami oleh orang yang sudah bertobat, sebab orang yang belum bertobat masih dikuasai oleh "manusia lama" dan tidak akan mengalami pergumulan tersebut. C.S. Lewis, penulis paling berpengaruh abad lalu, mengutarakan keadaan ini dengan tepat: "Tak seorang pun tahu betapa jahat dirinya sampai dia berusaha untuk menjadi orang baik." Kita sering mengalami itu ketika mencoba untuk berubah, berusaha menjadi orang baik dengan meninggalkan kelakuan-kelakuan yang buruk, hanya untuk mendapati bahwa hal itu sangat sukar. Melawan diri sendiri sering lebih berat ketimbang melawan orang lain. Paulus sudah mengalaminya ketika dia menulis: "Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat" (ay. 15).

Sang rasul menyebut pergumulan antara pengaruh yang baik dengan pengaruh yang jahat dalam dirinya itu sebagai suatu peperangan antara "dua hukum" yang saling berlawanan. Katanya: "Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku. Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku. Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah, tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku" (ay. 20-23; huruf miring ditambahkan). Paulus mengaku "suka akan hukum Allah" tetapi dalam dirinya ada "hukum lain" yang menentang, sehingga dia merasa dirinya kerap menjadi "tawanan hukum dosa" yang menguasai hatinya.

"Maksud utama Paulus dalam ayat-ayat ini kelihatannya hendak menunjukkan hubungan yang ada antara hukum, injil, dan pribadi yang sudah disadarkan terhadap pergumulan yang sengit melawan dosa dalam persiapan untuk keselamatan. Pekabaran Paulus ialah, sekalipun hukum itu bisa membantu mempercepat dan meningkatkan pergumulan, hanya injil Yesus Kristus yang dapat membawa kemenangan dan kelepasan" [alinea pertama: dua kalimat terakhir].

Kemenangan dalam Kristus. Pertanyaannya adalah: Adakah harapan untuk menang dalam pergumulan melawan kekuatan pengaruh dosa? Kalau membaca tulisan rasul Paulus dalam Roma pasal 7 lalu berhenti pada ayat 24, kesan yang kita dapat bahwa sebagai manusia biasa seolah-olah kita telah ditakdirkan untuk selalu akan kalah dalam menghadapi pengaruh dosa yang memang sudah tertanam dalam sanubari. Anda dan saya lahir dalam keadaan berdosa dari orangtua yang berdosa, mewarisi gen pembawa sifat dosa yang dominan, tiap hari bergaul dengan orang-orang berdosa dan hidup di dunia yang dikuasai dosa, apa yang dapat kita lakukan? Sedangkan Paulus sendiri, seorang rasul Tuhan, sampai berseru: "Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?" (ay. 24). Dalam bahasa asli PB, frase yang diterjemahkan dengan manusia celaka dalam ayat ini adalah talaipōros egō anthrōpos. Talaipōros adalah sebuah kata sifat yang juga berarti menderita atau bersusah-payah menghadapi masalah (Strong; G5005).

Tetapi, seperti dapat kita baca selanjutnya, pengharapan itu ada. Sang rasul sendiri yang menjawab pertanyaannya di atas dengan berkata: "Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita" (ay. 25). Dalam berbagai versi dari PB, termasuk King James, dua ayat terakhir Roma pasal 7 pada versi TB merupakan satu ayat yang selengkapnya berbunyi: "Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita. Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa" (ay. 25-26). Versi BIMK [Bahasa Indonesia Masa Kini] hanya menerjemahkannya dalam satu ayat: "Syukur kepada Allah! Ia mau menyelamatkan saya melalui Yesus Kristus" (ay. 25). Tetapi yang penting di sini ialah bahwa Paulus menyebutkan tentang pengharapan untuk menang dalam pertarungan antara pengaruh yang baik melawan pengaruh yang jahat dalam dirinya, dengan merujuk pada janji kemenangan dalam kasih karunia Allah melalui Yesus Kristus. Sebagai manusia jasmani dirinya condong kepada "hukum dosa" yang merupakan sifat bawaan, tetapi sebagai manusia rohani yang berdasarkan akal budi dia cenderung untuk menurut kepada hukum Allah. Inilah yang dia maksudkan sebagai "keinginan daging" dan "keinginan Roh" yang bertarung dalam dirinya (baca Roma 8 dan Galatia 5).

"Tidak jadi soal bagaimana kita memandang ayat-ayat ini, kita harus selalu ingat bahwa orang yang bergumul dengan dosa tetap sanggup membuat pilihan yang tepat. Kalau tidak begitu, semua janji-janji dalam tulisan Paulus (dan juga yang lain) tentang kuasa atas dosa akan menjadi sia-sia...Namun, dalam konteks Roma pasal 7, seseorang mungkin saja tidak berdaya, tetapi dia bukan tidak berpengharapan. Bagi seorang yang hidup dalam Roh, hukum yang selalu ada itu berfungsi sebagai pengingat tetap bahwa kelepasan dari penghukuman itu datang melalui Yesus (Rm. 7:24-8:2)" [alinea terakhir: dua kalimat pertama dan dua kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang keadaan manusiawi kita yang tidak berdaya terhadap dosa?
1. Musuh yang terbesar adalah diri sendiri. Pemeo ini kerap kita alami sewaktu hendak melakukan atau mengerjakan sesuatu yang bersifat jasmani dan sekuler ketika tantangan yang paling berat dirasakan justeru berasal dari dalam diri kita. Dalam segi rohani, pergumulan semakin berat karena kita harus melawan diri sendiri.
2. Dalam usaha menjadi orang baik, persaingan melawan diri sendiri adalah kompetisi yang tidak adil. Mengapa? Karena dalam keadaan kita yang berdosa dan dikuasai oleh dosa, niat yang jahat akan selalu menang atas niat yang baik. Kesadaran akan kenyataan ini harus menjadi dasar bagi penyerahan diri pada kuasa Roh Allah, supaya hal yang baik bisa menang.
3. Bagi orang yang memiliki dan dimiliki oleh kasih karunia Allah, kemenangan atas dosa adalah sebuah keniscayaan. Seseorang tidak dapat menghindari kekuatan pengaruh dosa, tapi pada saat yang sama orang yang berada di bawah kasih karunia tidak bisa mengabaikan kuasa Roh Allah yang senantiasa siaga untuk menolongnya. Kemenangan atas dosa hanyalah sebuah pilihan.

4. HUKUM SEBAGAI INDIKATOR KEBENARAN (Tujuan Hukum)

Paradoks. Bangsa Israel sangat bangga dan menjunjung tinggi Torah (Hukum Musa secara keseluruhan), dan bagi mereka keselamatan hanya dimungkinkan melalui penurutan hukum-hukum itu. Dalam paham Yudaisme moderen, perbuatan jauh lebih penting daripada keyakinan. Nyaris tidak ada ruang untuk iman, kecuali untuk 13 prinsip yang mereka percayai, termasuk di antaranya tentang Mesias yang akan datang--tapi bukan dalam sosok Yesus Kristus. Ketigabelas prinsip iman itu disusun oleh salah seorang rabi besar abad pertengahan yang bernama Moshe ben Maimon (biasa disingkat dengan akronim "Rambam") yang di dunia Barat dikenal sebagai Moses Maimonides, itupun banyak dari prinsip-prinsip iman paling mendasar yang disusunnya itu telah diperdebatkan oleh gerakan Yudaisme liberal.

Paham legalistik yang dianut oleh orang Yahudi itu berpangkal pada ajaran-ajaran para rabi dan ahli Taurat sejak zaman Yesus, dan berujung pada penolakan bangsa itu terhadap Yesus Kristus lalu menyalibkan Dia. Mengenai hal ini rasul Paulus menulis: "Bangsa-bangsa lain yang bukan Yahudi tidak berusaha supaya hubungan mereka dengan Allah menjadi baik kembali. Tetapi karena mereka percaya, maka Allah membuat hubungan mereka dengan Dia menjadi baik kembali. Sebaliknya, orang-orang Yahudi selalu berusaha menaati hukum supaya hubungan mereka dengan Allah menjadi baik kembali. Tetapi mereka justru tidak berhasil. Mengapa mereka tidak berhasil? Sebab mereka melakukan itu tidak melalui percaya kepada Allah, melainkan melalui usaha mereka sendiri" (Rm. 9:30-32, BIMK).

"Karena itu, Paulus menggambarkan satu paradoks: bangsa-bangsa (bukan Yahudi) yang tidak berusaha untuk kebenaran telah mendapatkannya, sementara Israel yang berjuang untuk memelihara hukum yang benar itu tidak memperolehnya. Paulus bukan mengecualikan orang Yahudi dari kebenaran; dan dia juga tidak mengatakan bahwa setiap orang yang bukan Yahudi adalah benar. Dia hanya katakan bahwa hukum tidak membawakan kebenaran kepada seorang berdosa, apakah dia Yahudi atau bukan Yahudi" [alinea kedua: tiga kalimat terakhir].

Hukum yang mempersalahkan. Dalam perspektif sekuler, hukum adalah sumber kebenaran. Orang-orang yang bersengketa atas suatu hal akan melakukan upaya hukum melalui proses peradilan untuk mendapatkan kepastian pihak mana yang benar. Jadi, hukum dapat menguji dan menentukan tentang sesuatu "kebenaran." Tetapi dalam sudut pandang alkitabiah, menyangkut fungsi hukum ilahi, seperti telah kita pelajari terdahulu bahwa hukum Allah bukanlah patokan kebenaran. Istilah teologis untuk "kebenaran" yang dimaksud di sini ialah "diperdamaikan dengan Allah" (Rm. 5:10; Kol. 1:21-22). Jadi, dalam hal ini Hukum Allah hanyalah "indikator" kebenaran, tetapi bukan "sumber" kebenaran. Tepatnya, seorang yang berdosa tidak dapat "dibenarkan" di hadapan Allah atau "diperdamaikan" dengan Allah oleh hukum itu; sebaliknya, orang berdosa itu dipersalahkan oleh hukum Allah.

Orang Yahudi dengan paham legalisme mereka selalu berusaha untuk "dibenarkan" di hadapan Allah dengan cara menaati hukum Allah, meskipun dalam kenyataannya mereka sama sekali tidak sanggup untuk menaati hukum-hukum itu secara keseluruhan. Rasul Paulus menyebut orang Yahudi, bangsanya sendiri itu, sebagai orang-orang yang "sungguh-sungguh giat untuk Allah, tetapi tanpa pengertian yang benar" (Rm. 10:2), untuk mana dia menyatakan rasa k sebuaheprihatinannya terhadap keadaan mereka itu (ay. 1). Mengapa? "Sebab, oleh karena mereka tidak mengenal kebenaran Allah dan oleh karena mereka berusaha untuk mendirikan kebenaran mereka sendiri, maka mereka tidak takluk kepada kebenaran Allah. Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya" (ay. 3-4; huruf miring ditambahkan).

"Sebagus-bagusnya hukum, itu tidak cukup bagus untuk menyelamatkan siapa pun. Bahkan, gantinya menjadikan seseorang benar hukum itu memperjelas keberdosaan orang itu. Itulah sebabnya Paulus menggambarkan Kristus sebagai 'kegenapan' hukum. Dia bukan kegenapan dalam arti mengakhiri hukum itu, tapi dalam arti menjadi 'tujuan' dari hukum itu, yaitu Dia terhadap siapa hukum itu tunjukkan. Hukum menuntun seseorang kepada Kristus sementara orang berdosa yang bertobat itu mencari Dia demi keselamatan. Hukum mengingatkan semua orang Kristen bahwa Kristus adalah kebenaran kita (Rm. 10:4)" [alinea ketiga: lima kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang tujuan dari hukum Allah?
1. Dalam soal kebenaran ilahi, rasul Paulus melihat sebuah paradoks (=lawan asas) dalam diri bangsanya, orang Yahudi. Bangsa Israel adalah umat pilihan Allah dan melalui mereka Hukum Allah diturunkan, tapi gantinya menjadi bangsa yang lebih dulu "dibenarkan" malah mereka dianggap tidak memiliki kebenaran yang menyelamatkan itu seperti dimiliki bangsa-bangsa kafir yang percaya.
2. Kegagalan Israel sebagai satu bangsa untuk "dibenarkan di hadapan Allah" ialah karena mereka mengandalkan pada penurutan hukum dan menolak kasih karunia Yesus Kristus yang adalah "kegenapan" dari hukum Allah. Yesus disebut "kegenapan hukum Allah" sebab Dialah yang telah menuruti hukum itu dengan sempurna, dan oleh menerima Dia kita dianggap sudah "menggenapi" penurutan hukum.
3. Hukum Allah tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi sumber keselamatan melalui penurutan atas hukum-hukum itu, sebaliknya hukum Allah adalah indikator kebenaran ilahi yang berfungsi untuk menunjukkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa manusia. Hukum Allah adalah sebagai rambu-rambu yang mengarahkan kita kepada Kristus yang telah "menggenapi tuntutan hukum" itu.

5. HUKUM SEBAGAI PENUNTUN (Anak yang Disiplin)

Sang pembimbing. Dalam surat Paulus kepada jemaat di Galatia kita menemukan petunjuk mengenai pandangan sang rasul perihal maksud dari diberikannya hukum Taurat kepada orang Israel. Dia menulis, "Sebelum iman itu datang kita berada di bawah pengawalan hukum Taurat, dan dikurung sampai iman itu telah dinyatakan. Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman" (Gal. 3:23-24; huruf miring ditambahkan). Versi BIMK menggunakan istilah pengawas, dan versi King James menerjemahkannya sebagai schoolmaster (guru). Kata Grika yang diterjemahkan dengan "pembimbing" atau "pengawas" maupun "guru" dalam ayat ini adalah paidagōgos, sebuah kata benda maskulin yang berarti "tutor" atau guru pembimbing (Strong; G3807). Dari kata Grika ini lahirlah istilah pedagogy (Inggris), atau pedagogi (Indonesia), yaitu "ilmu mendidik" atau "ilmu tentang pendidikan."

Dalam tradisi Yunani purba maupun Romawi, ada kebiasaan dari orangtua-orangtua kaya yang mempunyai anak laki-laki untuk memilih seorang budak atau hamba yang dianggap bijaksana serta berpengetahuan lalu menunjuknya sebagai guru pribadi bagi anak mereka itu, untuk mengajarkan kepada anak itu berbagai ilmu pengetahuan serta tatakrama yang berlaku dalam masyarakat. Meskipun statusnya budak, sebagai guru pembimbing diberi wewenang untuk mengawasi bahkan mendisiplin anak didiknya. Biasanya masa pengasuhan ini berlangsung sampai anak itu berumur 18 tahun dan dianggap sudah cukup dewasa untuk bertanggungjawab atas perilakunya, pada saat itulah tugas seorang pembimbing serta kewenangannya berakhir.

"Sekalipun sang pembimbing tidak lagi memiliki kewenangan atas anak yang sudah dewasa, tapi diharapkan bahwa pelajaran-pelajaran yang anak itu sudah pelajari akan menyanggupkan dia untuk membuat keputusan-keputusan yang matang. Demikian juga, meskipun orang Kristen tidak berada di bawah kuasa hukum yang mempersalahkan itu, sebagai seorang yang sudah mencapai kedewasaan dia diharapkan mengawasi tindak-tanduknya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum itu" [alinea ketiga].

Dijaga, dikurung, dan diawasi oleh hukum. Menjelaskan tentang fungsi hukum Taurat bagi manusia, khususnya umat Israel, rasul Paulus menulis: "Sebelum tiba waktunya untuk percaya kepada Kristus, kita dijaga ketat oleh hukum agama; kita seperti dikurung sampai iman itu dinyatakan. Dengan demikian, hukum agama menjadi sebagai pengawas kita sampai Kristus datang untuk membuat kita berbaik kembali dengan Allah karena kita percaya kepada Kristus" (Gal. 3:23-24, BIMK; huruf miring ditambahkan). Jadi, sebelum Kristus datang fungsi dari hukum Allah bagi manusia adalah untuk menjaga (dalam arti memelihara), mengurung (dalam arti melindungi), dan mengawasi (dalam arti mendidik). Dalam psikologi, dan juga fisiologi, dikenal istilah "pengkondisian" (conditioning), yaitu suatu proses untuk menyiapkan seseorang agar menjadi responsif terhadap keadaan dan lingkungan tertentu. Meminjam istilah dengan pengertian serupa, fungsi hukum Allah bagi umat Israel adalah untuk "mengkondisikan" mereka sampai tiba waktunya untuk percaya kepada Mesias yang dijanjikan itu. "Sekarang, karena sudah waktunya manusia dapat percaya kepada Kristus, maka kita tidak lagi diawasi oleh hukum agama," Paulus melanjutkan (ay. 25, BIMK).

"Sebagai tambahan kepada perannya sebagai pembimbing, hukum juga digunakan sebagai penjaga sementara yang melindungi orang percaya sampai 'iman' itu tiba (Gal. 3:23). Sekali lagi di sini kita melihat bahwa Kristus adalah 'kegenapan' atau tujuan dari hukum. Paulus dengan tegas menekankan hal itu ketika dia berkata bahwa hukum itu membawa kita kepada Kristus, supaya kita bisa dibenarkan karena iman (ay. 24)" [alinea terakhir].

Pena inspirasi menulis: "Tidak ada keamanan atau ketenangan maupun pembenaran dalam pelanggaran hukum. Manusia tidak bisa berharap untuk tampil tak bersalah di hadapan Allah, dan berdamai dengan Dia melalui jasa Kristus, sementara dia terus berbuat dosa. Dia harus berhenti melanggar dan menjadi setia serta benar. Sementara orang berdosa itu memandang kepada cermin moral yang agung itu, dia melihat kekurangan-kekurangan dari tabiatnya. Dia melihat dirinya seperti apa adanya--ternoda, tercela, dan terhukum. Tetapi dia tahu bahwa bagamana pun hukum itu tak dapat menghilangkan kesalahan atau mengampuni si pelanggar. Dia mesti maju lebih jauh lagi. Hukum itu tidak lain dari guru yang membawa dia kepada Kristus. Dia harus memandang kepada Juruselamatnya yang memikul dosa. Dan sementara Kristus dinyatakan kepadanya di salib Golgota, menderita sekarat di bawah beban dosa segenap dunia, Roh Kudus memperlihatkan kepadanya sikap Allah terhadap semua orang yang menyesali pelanggaran mereka" (Ellen G. White, Review and Herald, 5 April 1898).

Apa yang kita pelajari tentang hukum sebagai pembimbing kepada kedisiplinan?
1. Rasul Paulus mengibaratkan hukum Allah yang diturunkan kepada manusia itu sebagai pembimbing, pengawas, dan guru bagi umat-Nya. Kehadiran hukum itu diperlukan untuk mendidik manusia cara hidup yang dikehendaki Allah, sebagaimana orangtua di zaman Yunani purba yang menginginkan anaknya menjadi seorang yang disiplin dan bermoral.
2. Dalam skenario Allah, umat Israel tidak harus selamanya berada di bawah bimbingan dan pengawasan hukum Taurat. Hukum itu untuk mengkondisikan mereka agar siap untuk beroleh keselamatan, tetapi hukum itu sediri tidak dapat menyelamatkan. Keselamatan hanya didapatkan oleh iman kepada Yesus Kristus, Mesias yang dijanjikan tetapi yang ditolak mereka.
3. Sebagai orang Kristen kita bisa langsung mendapatkan keselamatan itu dengan percaya kepada Kristus yang sudah datang dan mati sebagai Juruselamat dan Penebus dosa manusia. Tetapi keadaan ini sama sekali tidak membebaskan kita dari kewajiban terhadap penurutan hukum. Bedanya anda dan saya dengan umat Israel: kita diselamatkan dulu baru menurut!

PENUTUP

Sukacita dalam penurutan. Pada hakikatnya, manusia yang normal adalah penurut dan taat. Siapapun dia, apapun latar belakangnya, dari manapun asal-usulnya, dan bagaimanapun keadaan orangtuanya, setidak-tidaknya pada masa kecilnya dia pernah diajar oleh orangtua atau orang-orang dewasa lainnya untuk menurut. Sedikitnya, menurut dan taat kepada orangtua atau orang dewasa yang mengajarinya supaya menurut. Bahkan, salah satu kebahagiaan hakiki dari masa kanak-kanak kita ialah ketika kita menurut. Namun setelah beranjak dewasa, keadaannya jadi terbalik: hati kita gembira kalau bisa membangkang. Sikap menurut dianggap identik dengan kekanak-kanakan, sebaliknya sikap memberontak disangka identik dengan kedewasaan. Kita merasa bahwa penurutan dan ketaatan hanya pantas bagi dunia anak-anak, sedangkan dunia orang dewasa adalah kebebasan. Itulah sebabnya kebanyakan orang dewasa, apalagi yang merasa diri cerdas dan kritis, cenderung alergi terhadap aturan-aturan.

Tetapi alam rohani selalu bertolak belakang dengan alam duniawi. Misalnya, dalam pengertian duniawi kemandirian adalah ciri kedewasaan; dalam pengertian rohani ciri kedewasaan adalah kebergantungan. Seorang yang kerohaniannya sudah dewasa akan kian bergantung pada Tuhan. Demikian pula, kalau dalam pengertian duniawi kebebasan adalah ciri kedewasaan, maka dalam pengertian rohani diri kedewasaan adalah penurutan. Seorang yang kerohaniannya sudah dewasa akan semakin menurut. Seorang yang memiliki kedewasaan rohani menemukan sukacita dalam penurutan, sedangkan orang yang belum dewasa rohaninya merasa penurutan itu adalah beban.

"Hukum Sepuluh Perintah jangan dilihat hanya dari sisi larangan, tapi juga dari sisi rahmat. Larangan-larangannya merupakan jaminan yang pasti akan kebahagiaan dalam penurutan. Ketika diterima dalam Kristus, hukum itu mengerjakan dalam diri kita pemurnian tabiat yang akan membawa kepada kita sukacita sepanjang masa kekekalan. Bagi orang yang menurut itu adalah tembok perlindungan" [alinea kedua: empat kalimat pertama].

Meskipun hukum Allah tidak menghasilkan keselamatan, ketaatan pada hukum itu mendatangkan kelegaan hati dan kebahagiaan batin bagi orang yang menurut. Memenuhi tuntutan hukum Allah berarti turut mengambil bagian dalam penurutan Kristus sebagai kegenapan hukum Allah. Kita menurut bukan dengan kemampuan diri sendiri melainkan dalam kasih karunia Yesus Kristus yang menyanggupkan kita.

"Karena dari kepenuhan-Nya kita semua telah menerima kasih karunia demi kasih karunia; sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa, tetapi kasih karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus" (Yoh. 1:16-17).

DAFTAR PUSTAKA:

   1.   Keith Augustus Burton, Kristus dan Hukum-Nya -Pedoman Pendalaman Alkitab SSD,  Indonesia Publishing House, April - Juni 2014.

    2.   Loddy Lintong, California, U.S.A-Face Book.