Senin, 17 Desember 2012

Menemukan Allah Dalam Hukum Dan Injil--(6)


PENDAHULUAN
 Dua pandangan ekstrem. Hukum dan Injil. Sejauh menyangkut keselamatan manusia, terdapat dua pendekatan ekstrem: melalui penurutan hukum (legalisme) dan melalui iman (sola fide). Bilamana kita berbicara tentang "hukum" di sini, yang dimaksud adalah hukum moral (moral law) atau yang lebih dikenal sebagai Sepuluh Perintah. Hukum moral (Kel. 20:3-17) ini meskipun baru diturunkan kepada bangsa Israel melalui Musa di bukit Sinai, namun hukum yang sifatnya universal dan abadi tersebut sebenarnya sudah ada jauh sebelum bangsa Israel eksis. Menurut sebuah sumber, Abraham (generasi ke-20 dari Adam dan leluhur pertama bangsa Israel) diperkirakan telah menerima tawaran untuk mengadakan perjanjian dengan Allah pada tahun 1743 SM, tapi baru meninggalkan Haran menuju ke Kanaan dalam tahun 1741 SM sebagai sambutan atas panggilan Allah (Kej. 12:1-5). Musa menerima hukum moral itu dari Allah--bersamaan dengan hukum upacara (ceremonial law) dan hukum sipil (social law) yang bersifat eksklusif untuk keturunan Abraham--di gunung Sinai sekitar tahun 1313 SM.
 Salah satu dari lima keyakinan dasar yang dicetuskan oleh gerakan Reformasi Protestan adalah bahwa manusia dibenarkan hanya oleh iman saja (sola fide). "Sola" (solae) adalah kata Latin yang berarti "hanya" atau "saja." Empat sola lainnya adalah sola scriptura ("oleh Alkitab saja"), sola gratia ("oleh kasih karunia saja"), solus Christus atau solo Christo ("Kristus saja" atau "melalui Kristus saja"), dan soli Deo gloria ("kemuliaan bagi Tuhan saja"). Tetapi paham bahwa manusia yang berdosa dibenarkan "hanya oleh iman saja" tersebut bertentangan dengan Alkitab. Rasul Yakobus dengan tegas berkata, "Kamu lihat, bahwa iman bekerjasama dengan perbuatan-perbuatan dan oleh perbuatan-perbuatan itu iman menjadi sempurna...Jadi kamu lihat, bahwa manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman...Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati" (Yak. 2:22, 24, 26; huruf miring ditambahkan). "Perbuatan-perbuatan" di sini berkonotasi sebagai perilaku yang berkaitan dengan hukum Allah.
 "Mereka yang memilih untuk melayani Tuhan melakukannya karena kasih dan penghargaan atas apa yang telah dilakukan bagi mereka melalui Kristus. Setelah dikuburkan bersama Kristus ke dalam kematian-Nya melalui baptisan, mereka tahu bahwa tubuh dosa ini telah dihancurkan sehingga mereka tidak perlu lagi melayani mantan tuan mereka, yaitu dosa, tetapi sekarang telah diberi kebebasan untuk menaati Allah dan hukum-Nya...Jika dipahami dengan benar, hukum Allah itu menolong kita untuk menyatakan apa yang kasih karunia Allah itu tawarkan kepada kita di dalam Kristus" [alinea pertama: dua kalimat terakhir; alinea kedua: kalimat terakhir].
 Hukum dan Injil adalah dua komponen penting dalam rencana keselamatan. Hukum tidak menyelamatkan tetapi dapat menyadarkan kita akan keberdosaan kita yang pada gilirannya mengarahkan kita kepada Injil, yaitu kasih karunia Allah yang menyelamatkan. Hukum dan Injil sama-sama menyingkapkan kepada kita seperti apakah Allah itu, sebab dari Hukum itu kita mengetahui sifat-Nya yang adil, dan dari Injil kita mengenal sifat-Nya yang penuh kasih. Keselamatan dapat kita peroleh melalui iman, bukan saja percaya kepada Injil yang dikaruniakan-Nya itu tetapi juga percaya pada Hukum yang diberikan-Nya.
1.      ALLAH YANG ADIL (Hukum Allah dan Peraturan-peraturan).
 Hukum lisan dan tulisan. Bangsa Yahudi mempunyai kitab suci yang terdiri atasTorah danTanakh. "Torah" adalah 5 kitab Musa yang secara berurut terdiri atas Bereshit="Pada mulanya" (Kejadian), Shemot="Nama-nama" (Keluaran), Vayikrah="Dia memanggil" (Imamat),Bamidbar="Di padang gurun" (Bilangan), dan Devarim="Perkataan" (Ulangan). Versi bahasa Grika dari Perjanjian Lama, Septuagint, menamai kelima kitab ini Pentateuch, yang dalam Perjanjian Baru disebut sebagai νόμος, nómos (hukum). Dalam kumpulan tulisan rabi-rabi Yahudi,Torah, תּוֹרָה, terbagi ke dalam dua pengertian, yaitu yang disebut Torah Shebe'al Peh (Torah yang diucapkan) dan Torah Shebichtav (Torah yang tertulis). "Torah yang diucapkan" adalah hukum-hukum yang diajarkan secara lisan turun-temurun dari generasi ke generasi, biasanya dilakukan oleh ayah kepada anak-anaknya (Ul. 6:7; 11:19), yang dikenal juga dengan istilah Talmud. Sedangkan "Torah yang tertulis" adalah hukum-hukum yang sama tetapi telah dituangkan ke dalam tulisan secara cermat pada peralihan zaman Sebelum Masehi dan Sesudah Masehi, dan disebut Mishnah. Dalam bahasa Arab, "hukum Musa" ini disebut توراة, Tawrat, kata yang kemudian diserap ke dalam Alkitab bahasa Indonesia menjadi Taurat.
 "Tanakh" adalah kitab-kitab yang kita kenal dalam Perjanjian Lama, minus lima kitab Musa tersebut. "Tanakh" terdiri atas dua bagian utama, yaitu Nevi'im (para nabi) dan Kethuvim (kumpulan tulisan). Nevi'im terdiri atas kitab-kitab Yehoshua (Yosua), Shoftim (Hakim-hakim), Shmuel (1&2 Samuel), Melakhim (1&2 Raja-raja), Yeshayah (Yesaya), Yirmiah (Yeremia),Yechezkel (Yehezkiel), dan satu kitab yang merupakan kumpulan 12 kitab nabi-nabi lainnya (Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi). Kethuvim terdiri dari 11 kitab yang terbagi atas cerita (Rut, Ester, Ayub, Daniel), Tehillim (Mazmur), Mishlei (Amsal), Shir Ha-Shirim (Kidung Agung), Eikhah (Ratapan), Qoheleth (nama penulis kitab Pengkhotbah), gabungan kitab Ezra & Nehemiah, dan Divrei Ha-Yamin (1&2 Tawarikh).
 "Sepuluh Perintah" sebagai "hukum moral" merupakan pantulan dari dua sifat Allah yang tak terpisahkan, yaitu adil dan kasih. Melalui hukum-hukum itu Allah menyatakan kepada manusia standar kehidupan yang Ia kehendaki agar diamalkan oleh manusia. Alkitab mencatat bahwa Allah "mengucapkan segala firman ini" (Kel. 20:1), dan kalau apa yang "diucapkan mulut meluap dari hati" (Mat. 12:34) maka hukum yang Ia firmankan itu adalah berasal dari hati-Nya. Pemazmur menyaksikan bahwa hukum-hukum Allah itu "baik" (Mzm. 119:39), "adil" (ay. 62, 75, 106), "benar" (ay. 137), "abadi" (ay. 160), dan juga bersifat "menolong" (ay. 175).
 "Oleh karena Alkitab itu adalah catatan dari hubungan Allah dengan manusia, maka hukum di dalam Alkitab pada umumnya merujuk kepada semua petunjuk-petunjuk Allah kepada umat-Nya. Sebab Allah sendiri itu baik dan adil, serta menuntun dan mengajarkan umat-Nya dalam kebaikan dan keadilan, maka sudah sepatutnya kita menerima bahwa hukum-hukum-Nya menyatakan kebaikan dan keadilan-Nya. Atau, seperti yang kita suka katakan, hukum itu adalah pantulan dari tabiat Allah" [alinea pertama: tiga kalimat terakhir].
 Kesempurnaan hukum Allah. Dalam salah satu kidungnya, raja Daud memuji hukum Allah itu seperti ini: "Hukum TUHAN itu sempurna, menyegarkan jiwa. Perintah TUHAN dapat dipercaya, memberi hikmat kepada orang sederhana. Peraturan TUHAN itu tepat, menyenangkan hati. Ketetapan TUHAN itu murni, membuat orang mengerti...Hukum TUHAN itu benar dan adil semuanya. Hukum TUHAN lebih berharga dari emas murni, lebih manis dari madu asli. Hamba-Mu diperingatkan oleh semuanya itu; upah besar tersedia bagi orang yang menaatinya" (Mzm. 19:8-12, BIMK). Bahkan, lebih jauh lagi dia bersaksi: "Sekiranya hukum-Mu bukan sumber kegembiraanku, pasti aku sudah mati dalam sengsaraku. Selamanya aku takkan mengabaikan perintah-Mu, sebab dengan itu Engkau menghidupkan aku...Kulihat bahwa yang sempurna pun terbatas, hanya perintah-Mulah yang sempurna. Betapa kucintai hukum-Mu; aku merenungkannya sepanjang hari. Aku selalu ingat kepada perintah-Mu, yang membuat aku lebih bijaksana dari musuh-musuhku. Pengertianku melebihi pengertian guru-guruku, karena aku merenungkan perintah-perintah-Mu" (Mzm. 119:92-93, 96-99, BIMK).
 "Adalah melalui Alkitab maka Allah dengan jelas telah menyatakan Diri-Nya kepada umat manusia. Sementara seseorang membaca seluruh ayat-ayat kitab suci, maka dia akan sampai kepada sejumlah besar bahan-bahan yang pada dasarnya merupakan petunjuk-petunjuk atau nasihat-nasihat yang meliputi banyak aspek kehidupan manusia: moralitas, etika, kesehatan, seksualitas, makanan, pekerjaan, dan sebagainya" [alinea kedua: dua kalimat pertama].
 Sebagaimana pernah kita pelajari terdahulu bahwa dalam Torah yang diturunkan kepada manusia melalui nabi Musa di bukit Sinai, selain "Sepuluh Perintah" sebagai "hukum moral" (moral law) yang bersifat universal dan berlaku bagi seluruh umat manusia, ada pula dua jenis hukum lainnya, yaitu "hukum upacara keagamaan" (ceremonial law) dan "hukum sipil" (social law) yang bersifat eksklusif dan berlaku khusus bagi bangsa Israel sebagai "umat perjanjian" antara Allah dan Abraham. Tetapi dalam khazanah hukum menurut tradisi agama Yahudi--Yudaisme, terdapat 613 hukum (Ibr.= mitzvot) yang tercatat dalam apa yang kita sebut Perjanjian Lama, dengan kedudukan masing-masing dianggap setara, dan secara keseluruhan disebut Torah. Di dalamTorah, apa yang kita kenal sebagai "Sepuluh Perintah/Hukum" itu disebut Aseret ha-D'varim atau "Sepuluh Firman" (berdasarkan Kel. 34:28; Ul. 4:13; 10:4); sedangkan kalangan rabi, yakni guru-guru agama Yudaisme, menyebutnya Aseret ha-Dibrot atau "Sepuluh Perkataan."
 Perihal peraturan-peraturan yang Allah berikan kepada bangsa Israel, pena inspirasi menulis: "Pikiran orang banyak itu, yang telah dibutakan dan direndahkan oleh perbudakan dan kekafiran, tidak siap untuk menghargai sepenuhnya prinsip-prinsip dari sepuluh pedoman yang luas itu. Supaya kewajiban-kewajiban dari Dekalog [Sepuluh Perintah] itu bisa lebih sempurna dimengerti dan ditegakkan, aturan-aturan tambahan telah diberikan untuk menggambarkan dan menerapkan prinsip-prinsip dari Sepuluh Perintah itu. Hukum-hukum ini disebut keputusan-keputusan, baik karena semua itu dibingkai dalam hikmat yang abadi dan keadilan maupun karena para hakim harus memberi putusan yang sesuai. Tidak seperti Sepuluh Perintah, hukum-hukum itu disampaikan secara pribadi kepada Musa yang harus meneruskannnya kepada bangsa itu" (Ellen G. White,Patriarchs and Prophets, hlm. 310).
 Apa yang kita pelajari tentang hukum dan peraturan-peraturan Allah?
1. Hukum Allah merupakan ungkapan dari sifat dan tabiat-Nya. Ketika diturunkan kepada bangsa Israel (orang Yahudi) melalui nabi Musa, hal itu dimaksudkan agar keturunan Abraham tersebut hidup sesuai dengan norma-norma menurut kehendak Allah dan membuat mereka memiliki standar moral yang lebih tinggi daripada bangsa-bangsa kafir pada zaman itu.
2. Selain hukum yang tercakup dalam Sepuluh Perintah Allah sebagai "hukum moral" (moral law) yang bersifat universal dan abadi, bangsa Israel juga memiliki hukum-hukum yang berlaku khusus untuk mereka, yaitu "hukum upacara keagamaan" (ceremonial law) yang mengatur tata-cara beribadah, dan "hukum sipil" (social law) yang mengatur tata kehidupan sehari-hari.
3. Kesempurnaan Hukum Allah (Sepuluh Perintah) serta peraturan-peraturan Allah (hukum upacara agama dan hukum sipil) semuanya melambangkan keadaan Allah yang sempurna, baik secara kuantitatif (kelengkapannya) maupun kualitatif (keluhurannya).
 2. SEPULUH PERINTAH DAN RELEVANSINYA (Hukum Moral Sekarang Ini)
 Prinsip abadi. Meskipun telah terjadi pergeseran-pergeseran nilai di tengah masyarakat moderen, dengan gejala sekularisme yang kian kental dan mencolok, sesungguhnya prinsip-prinsip dalam hukum moral Allah itu masih tetap dipelihara sebagai prinsip abadi. Sebab sebebas dan sehebat apapun keduniawian sebuah negara atau suatu masyarakat, tidak ada yang telah kehilangan akal sehat untuk membiarkan pembunuhan, pencurian, penipuan, perzinahan, atau pelecehan terhadap orangtua. Bahkan, di kalangan penganut paham ateisme sekalipun terdapat keyakinan akan suatu kuasa supra-natural yang mengendalikan alam semesta ini, walaupun mereka tidak menyebutnya dengan "kuasa Tuhan." Begitu pula, azas-azas yang terkandung dalam Sepuluh Perintah yang sudah berlaku sejak permulaan dunia itu masih akan terus berlaku dan dipelihara hingga tamatnya riwayat dunia ini.
 Bukti-bukti dalam Kitabsuci menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dari hukum moral sudah berlaku sejak penciptaan. Simaklah beberapa bukti berikut ini: Pertama, tentang Sabat hari yang ketujuh (hukum ke-4). Setelah Allah merampungkan pekerjaan penciptaan-Nya selama enam hari, "berhentilah Ia pada hari ketujuh...lalu Allah memberkati hari ketujuh itu dan menguduskannya" (Kej. 2:2, 3). Kedua, mengenai berdusta (hukum ke-9). Allah mengutuk ular (personifikasi dari iblis) di Taman Eden karena telah mendustai Hawa (Kej. 3:13, 14). Ketiga, soal membunuh (hukum ke-6). Allah mengutuk Kain karena dia telah membunuh adiknya, Habel (Kej. 4:11, 12). Setidaknya tiga bukti tersebut sudah cukup menjelaskan tentang hukum moral yang telah berlaku sejak lebih dari dua ribu tahun sebelum bangsa Israel ada di muka bumi.
 "Berdasarkan logika saja, tidak masuk akal kalau Sepuluh Perintah itu adalah murni sebuah pranata Yahudi, sesuatu yang dimaksudkan hanya untuk sekelompok orang tertentu di waktu dan tempat tertentu. Bukankah masuk akal bahwa soal-soal moral seperti mencuri, membunuh, berzinah, dan menyembah berhala secara universal adalah salah, apapun kebudayaannya?" [alinea ketiga: dua kalimat pertama].
 Apa yang kita pelajari tentang Sepuluh Hukum sebagai prinsip moral yang tetap relevan sekarang ini?
1. Peradaban moderen boleh saja menjadi sangat materialistik dan sekularistik, tetapi manusia moderen tidak dapat menyangkal bahwa prinsip-prinsip Sepuluh Perintah Allah masih tetap relevan untuk diterapkan sebagai norma-norma masyarakat pada zaman ini.
2. Manusia bisa saja menolak Sepuluh Perintah Allah dipajang sebagai peringatan, tetapi sejauh kita membiarkan Allah menanamkannya ke dalam hati dan pikiran kita, anda dan saya tetap dapat menghidupkannya setiap hari. Hukum moral itu bukan hiasan ruangan, tetapi prinsip hidup yang abadi.
3. Sepuluh Perintah Allah mengandung prinsip-prinsip kehidupan manusia di atas bumi ini. Tiga ciri utama dari hukum moral ini adalah: rohani, abadi, dan utuh. Sepuluh Perintah mengikat semua umat manusia secara rohani (Rm. 7:14), tidak pernah akan dibatalkan (Luk. 16:17), dan harus ditaati seutuhnya (Yak. 2:11).
 3. SALINAN TABIAT ALLAH (Hukum dan Injil)
 Bercermin pada hukum. Hampir semua orang menyukai cermin, apalagi kaum wanita. Sesungguhnya, bukan musik atau sajian makanan dan minuman yang membuat meriahnya sebuah pesta, melainkan cermin! Seorang yang bukan pesolek sekalipun akan mencari cermin untuk berdandan bila hendak datang ke sebuah pesta, meskipun belum pernah terjadi ada pesta yang batal berhubung tidak ada orang yang datang gara-gara tidak punya cermin. Walaupun berdasarkan penemuan ekskavasi diperkirakan bahwa manusia sudah mengenal cermin sejak empat hingga enam ribuan tahun silam, yang terbuat dari sejenis batu mengandung kaca vulkanik (obsidian) dan lempengan tembaga yang digosok sampai mengkilat, tidak dapat dipastikan apakah fungsi benda itu adalah untuk berdandan atau untuk keperluan lain. Tapi yang pasti, dalam peradaban moderen cermin menjadi bagian dari kehidupan sesehari manusia.
 Barangkali menarik untuk dipikirkan bahwa walaupun prinsip-prinsip Hukum Allah itu sudah berlaku sejak penciptaan, tetapi hukum itu baru dinyatakan kepada manusia secara formal lebih dari dua ribu tahun kemudian kepada satu umat pilihan Allah sendiri. Artinya, manusia yang hidup sebelum itu sama sekali tidak mempunyai pedoman hidup seperti halnya bangsa Israel. Walaupun hukum-hukum itu diberikan menjadi semacam "kontrak perjanjian" di mana bila itu dituruti akan mendatangkan berkat tetapi jika dilanggar akan membawa kutukan (Ul. 11:26-28), tetapi ternyata hukum-hukum itu sama sekali tidak menghasilkan keselamatan (Rm. 3:28). Tidak bagi orang Israel, juga tidak bagi orang Kristen. "Meskipun banyak yang memahami bahwa Sepuluh Perintah itu tetap mengikat dalam kehidupan orang Kristen, peran yang dijalankannya dalam rencana keselamatan bisa membingungkan. Kalau kita tidak diselamatkan oleh memelihara hukum, lalu apa maksudnya?" [alinea pertama].
 Rasul Paulus menulis, "Sebab tidak seorang pun dimungkinkan berbaik dengan Allah oleh karena orang itu melakukan hal-hal yang terdapat dalam hukum agama. Sebaliknya hukum itu cuma menunjukkan kepada manusia bahwa manusia berdosa" (Rm. 3:20, BIMK; huruf miring ditambahkan). Dalam perkataan lain, "hukum agama" itu adalah cermin yang memperlihatkan keberdosaan setiap orang oleh sebab "semua orang sudah berdosa" (ay. 23). Artinya, hukum Allah adalah sesuatu yang mengonfirmasi keadaan manusia yang berdosa. Tak seorangpun dapat mengelak dari kenyataan bahwa dirinya memang berdosa, sebab "kalau kita berkata bahwa kita tidak berdosa, kita menipu diri sendiri" (1Yoh. 1:8, BIMK). Fungsi hukum Allah yang seperti cermin menyatakan keberdosaan manusia itu diakui oleh rasul Paulus ketika dia berkata, "Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: 'Jangan mengingini!'" (Rm. 7:7, bag. kedua).
  Hukum menuntun kepada injil. Seperti halnya cermin yang hanya mampu memperlihatkan noda kotoran di wajah atau pakaian kita tetapi tidak bisa menghapus noda-noda itu, demikianlah hukum Allah juga hanya dapat menunjukkan keberdosaan kita tetapi tidak berdaya untuk membersihkan dosa. Alkitab mengatakan, "Kamu tahu, bahwa tidak seorang pun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kami pun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: 'tidak ada seorang pun yang dibenarkan' oleh karena melakukan hukum Taurat" (Gal. 2:16; huruf miring ditambahkan). Bahkan, hukum itu hanya "membangkitkan murka" Allah (Rm. 4:15, bag. pertama).
 Ketika rasul Paulus berkata kepada jemaat di Galatia bahwa "hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang" (Gal. 3:24; huruf miring ditambahkan), sang rasul sedang membandingkan hukum itu seperti cermin. Sebagaimana cermin yang menunjukkan noda kotoran itu menuntun seseorang untuk berusaha membersihkan noda itu, demikianlah hukum itu menuntun seorang berdosa untuk mencari Sumber keselamatan, yakni Yesus Kristus yang dapat menghapuskan dosa-dosanya. "Sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa, tetapi kasih karunia dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus" (Yoh. 1:17). Jadi, dalam hal inilah kita melihat bahwa hukumdan injil (=kasih karunia) itu berhubungan erat satu dengan yang lain, sama seperti cermin dengan serbet atau kertas pembersih. "Tetapi kalau hukum tidak ada, maka pelanggaran pun tidak ada" (Rm. 4:15, bag. kedua, BIMK).
 "Hukum itu tidak pernah dirancang untuk menjadi sarana keselamatan. Melalui pekerjaan Roh Kudus, hukum itu menciptakan dalam diri orang berdosa suatu kebutuhan akan kasih karunia (injil) Kristus. Dengan menunjukkan apa yang betul, apa yang baik, apa yang benar, orang-orang yang standarnya merosot (yakni kita semua) menyadari kebutuhan kita akan keselamatan. Dalam pengertian inilah hukum itu membawa kita kepada kebutuhan akan injil, kebutuhan akan kasih karunia. Kasih karunia ini datang kepada kita melalui Yesus. Fungsi dari hukum itu, bahkan dalam Perjanjian Lama, ialah untuk menunjukkan pada kita kebutuhan kita akan keselamatan; itu tidak pernah sebagai sarana yang menyediakan keselamatan itu" [alinea kedua].
 Pena inspirasi menulis: "Oleh kasih karunia Kristus kita diselamatkan. Tetapi kasih karunia tidak meniadakan hukum Allah. Hukum itu adalah salinan dari tabiat Allah. Hukum itu menyatakan keadilan-Nya yang berlawanan dengan ketidakadilan. Dengan hukum ada pengetahuan akan dosa. Hukum menjadikan dosa tampak sangat jelas. Hukum itu mempersalahkan orang yang melanggar, tapi hukum itu tidak mempunyai kuasa untuk menyelamatkan dan memulihkannya. Bidang kewenangannya bukan untuk mengampuni. Pengampunan datang melalui Kristus yang menghidupkan hukum itu dalam kemanusiawian" (Ellen G. White, Review and Herald, 25 Juli 1899).
 Apa yang kita pelajari tentang peranan hukum dan hubungannya dengan injil?
1. Hukum dan Injil (=kasih karunia) adalah dua hal yang berbeda, namun keduanya saling melengkapi dalam rencana keselamatan. Hukum itu melambangkan keadilan Allah, dan Injil melambangkan kasih Allah, kedua-duanya merupakan salinan atau pantulan tabiat Allah.
2. Peran hukum Allah adalah untuk menyatakan keadaan manusia yang berdosa dan menuntun kita untuk menyadari kebutuhan kita akan pengampunan dosa, namun hukum itu tidak pernah dimaksudkan untuk menyelamatkan manusia. Hukum Allah itu ibarat rambu-rambu jalan yang dapat membuat perjalanan anda lancar dan selamat sampai ke tujuan.
3. Injil, yaitu Kabar Baik tentang kasih karunia Allah yang kita peroleh secara cuma-cuma melalui iman di dalam Yesus Kristus, itulah satu-satunya jalan keselamatan. Kata Yesus, "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku" (Yoh. 14:6).
 4. HUKUM DAN KETAATAN (Sabat dan Hukum)
 Hukum menuntut ketaatan. Dalam dunia yang beradab, hampir semua aktivitas manusia diatur oleh seperangkat aturan hukum. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana keharmonisan dan ketertiban, menetapkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bayangkanlah apa yang akan terjadi kalau kita tidak mempunyai peraturan lalulintas, atau tidak ada aturan dalam pertandingan sepakbola. Hukum atau undang-undang, peraturan atau regulasi, semuanya dibuat untuk ditaati oleh siapa saja yang berada di wilayah yurisdiksi di mana hukum dan peraturan itu berlaku. Hukum itu juga seharusnya bersifat melindungi, pada satu sisi melindungi kepentingan semua orang yang menjadi obyek hukum, dan pada sisi yang lain itu melindungi kewibawaan pembuat hukum tersebut. Dalam hal Hukum Allah, khususnya yang diformulasikan sebagai Sepuluh Perintah, azas yang sama juga berlaku. Hukum Allah diberikan kepada manusia untuk ditaati demi menghadirkan keharmonisan dan ketertiban, serta bersifat melindungi terhadap manusia yang menaatinya dan melindungi kehormatan Allah sebagai Pembuat hukum itu.
 Tetapi meskipun hukum dibuat untuk ditaati, hukum itu sendiri menghadirkan peluang untuk dilanggar. Karena ada hukum maka ada kemungkian pelanggaran, tanpa hukum tidak ada pelanggaran. Namun, berbeda dengan hukum manusia yang hanya menyediakan sangsi jika dilanggar, hukum Allah mengandung janji pahala terhadap orang-orang yang menaatinya. Allah bersabda, "Kamu harus lakukan peraturan-Ku dan harus berpegang pada ketetapan-Ku dengan hidup menurut semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu. Sesungguhnya kamu harus berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku. Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya; Akulah TUHAN" (Im. 18:4, 5; huruf miring ditambahkan). Bagi yang tidak menaatinya tersedia kutuk, seperti kata rasul Paulus, "Terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat." (Gal. 3:10).
 Hukum Sabat. Perhatikan janji berikut ini yang secara khusus dikaitkan dengan Hukum Keempat tentang pemeliharaan Sabat hari ketujuh: "Apabila engkau tidak menginjak-injak hukum Sabat dan tidak melakukan urusanmu pada hari kudus-Ku; apabila engkau menyebutkan hari Sabat "hari kenikmatan", dan hari kudus TUHAN "hari yang mulia"; apabila engkau menghormatinya dengan tidak menjalankan segala acaramu dan dengan tidak mengurus urusanmu atau berkata omong kosong, maka engkau akan bersenang-senang karena TUHAN, dan Aku akan membuat engkau melintasi puncak bukit-bukit di bumi dengan kendaraan kemenangan; Aku akan memberi makan engkau dari milik pusaka Yakub, bapa leluhurmu, sebab mulut TUHANlah yang mengatakannya" (Yes. 58:13, 14; huruf miring ditambahkan). Ada tiga janji yang tercakup di sini: (1) kebahagiaan hidup, (2) kesuksesan hidup, dan (3) kemakmuran hidup.
 "Sebagaimana yang telah kita lihat dalam pelajaran hari Senin, banyak orang Kristen yang tetap percaya pada sifat hukum Allah yang mengikat. Sekali lagi, sepanjang seseorang menerima realitas dosa, sulit untuk mengerti bagaimana seseorang bisa mempercayai sesuatu yang lain...Namun, seperti yang kita ketahui dengan baik, seluruh masalah kewajiban orang Kristen terhadap hukum itu tiba-tiba berubah jadi sangat kabur ketika pertanyaan tentang ketaatan pada hukum keempat timbul, khususnya sehubungan dengan hari ketujuh itu sendiri" [alinea pertama; alinea kedua: kalimat pertama].
 Sebagian besar umat Kristen tidak memelihara kekudusan Sabat hari ketujuh, seperti diperintahkan dalam Hukum Keempat, oleh karena beranggapan bahwa hukum Sabat hari ketujuh hanya untuk bangsa Yahudi saja (Gal. 4:9-11), dan bahwa hukum Hari Sabat hanya sebagai bayangan tentang Yesus (Kol. 2:16, 17). Padahal, apa yang dimaksudkan oleh rasul Paulus dalam ayat-ayart itu bukanlah Sabat hari ketujuh dalam Sepuluh Perintah (hukum moral), melainkan hari-hari Sabat dalam hukum upacara keagamaan (hukum seremonial). Anehnya, mereka yang menolak pemeliharaan Sabat hari ketujuh itu "menemukan" penggantinya pada hari Minggu, hari pertama dalam pekan dengan alasan itu adalah hari kebangkitan Yesus (Mrk. 16:9) dan bahwa umat Kristen di zaman rasul-rasul mengadakan pertemuan ibadah pada hari pertama itu (Kis. 20:7; 1Kor. 16:2). Faktanya, hari kebangkitan Yesus dan hari pertama dalam minggu sebagai tradisi pertemuan umat Kristen yang mula-mula itu tidak pernah diperintahkan Allah untuk dipelihara sebagai satu hari yang kudus, apalagi untuk menggantikan Sabat hari ketujuh.
 Hukum yang integral. Kalau kita berbicara tentang Sabat dalam Hukum Keempat dari Sepuluh Perintah Allah, pastinya itu adalah Sabat hari ketujuh, bukan hari-hari Sabat sebagai hari perayaan nasional bangsa Yahudi. Bagaimana anda yang percaya dan menjunjung Sepuluh Perintah Allah, tetapi mengabaikan Hukum Keempat? Kalau hukum Sabat hari ketujuh dalam Sepuluh Perintah itu hanya berlaku bagi orang Yahudi, mengapa hukum-hukum lainnya dalam Sepuluh Perintah yang sama--seperti larangan membunuh, berdusta, mencuri dan berzinah--itu anda akui berlaku pada diri anda dan bukan hanya bagi bangsa Yahudi saja? Kalau mau konsisten dan konsekuen, seorang yang menganggap bahwa Hukum Keempat itu hanya berlaku bagi bangsa Yahudi saja harus juga beranggapan bahwa kesembilan hukum yang lain itupun semuanya hanya berlaku bagi bangsa Yahudi. Tetapi Sepuluh Perintah Allah itu bersifat utuh dan sempurna, tidak parsial dan terbagi-bagi. Anda dan saya tidak dapat memilah-milah dan memilih-milih hukum mana dalam Sepuluh Perintah itu yang berlaku bagi kita dan mana yang hanya berlaku bagi orang lain. Setiap hukum dalam Sepuluh Perintah adalah integral dan tak terpisahkan antara satu dengan yang lain, masing-masing menjadi bagian dari keutuhan Hukum Allah.
 Mari kita simak dengan teliti bunyi Hukum Keempat itu secara keseluruhan: "Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat; enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu; maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu.Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya(Kel. 20:8-11, huruf miring ditambahkan; bandingkan dengan Ul. 5:12-14). Sangat jelas bahwa hukum Hari Sabat ini mengandung perintah untuk "berhenti" dari segala pekerjaan yang dilakukan selama enam hari dalam seminggu, sebagaimana Allah juga "berhenti" sesudah menciptakan langit dan bumi selama enam hari. Jadi, Hukum Keempat dalam Sepuluh Perintah itu berkaitan dengan penciptaan, dan dengan menguduskan Sabat hari ketujuh setiap pekan berarti kita merayakan pekerjaan penciptaan yang dilakukan Allah dan sekaligus mengakui bahwa Allah adalah Pencipta. Hukum Sabat dalam Sepuluh Perintah itu berulang dalam siklus pekan, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan perayaan-perayaan Sabat tahunan yang memang hanya berlaku khusus bagi orang Yahudi.
 Perhatikan, kita hidup dalam beberapa siklus waktu: harian, mingguan, bulanan, tahunan. Dari empat siklus waktu tersebut, tiga siklus ditentukan berdasarkan hukum astronomi. Satu hari adalah waktu yang diperlukan oleh Bumi untuk berputar pada sumbunya; satu bulan adalah waktu yang diperlukan oleh Bulan (sebagai satelit dari planet Bumi) untuk mengitari Bumi; satu tahun adalah waktu yang diperlukan oleh Bumi untuk mengitari Matahari. Hanya siklus pekan yang terdiri dari tujuh hari itu saja yang tidak didasarkan pada astronomi, tetapi siklus pekan menemukan asal-usulnya pada masa penciptaan. Meskipun bisa diperdebatkan tentang ada-tidaknya hari yang "hilang" ketika terjadi pergantian dari Kalender Julian (diberlakukan oleh Julius Caesar, tahun 46 SM, menggantikan kalender Romawi) kepada Kalender Gregorian (hasil modifikasi oleh Paus Gregori XIII, tahun 1582), tetapi perhitungan siklus pekan yang terdiri atas 7x24 jam tidak pernah berubah. "Keluaran 20:9-10 menjelaskan hukum hari Sabat. Ayat-ayat ini secara sangat teliti menunjukkan kapan hari Sabat itu terjadi (hari yang ketujuh), dan bagaimana itu harus dipelihara (perhentian dari pekerjaan yang rutin oleh semua yang tinggal satu atap) supaya kekudusannya terjaga" [alinea ketiga: dua kalimat pertama].
 Apa yang kita pelajari tentang hari Sabat dalam Hukum Allah?
1. Sepuluh Perintah adalah Hukum Allah yang harus ditaati secara utuh. Ketaatan pada hukum Allah dapat mendatangkan pahala, tetapi pelanggaran terhadap hukum itu mengakibatkan hukuman kutuk. 
2. Hukum Sabat hari ketujuh, hukum keempat dalam Sepuluh Perintah, utamanya adalah sebagai peringatan akan penciptaan Allah. Itulah sebabnya hukum Sabat hari ketujuh, seperti juga sembilan hukum lainnya, berlaku secara universal untuk seluruh umat manusia sepanjang zaman. Kata Yesus, 
"Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat" (Mrk. 2:27).
 3. Hukum Sabat hari ketujuh adalah unik, tidak sama dengan hukum tentang hari-hari Sabat lainnya yang khusus diberlakukan bagi bangsa Yahudi sebagai perayaan-perayaan tahunan. Hari Sabat merupakan bagian yang integral dari Sepuluh Perintah, dan tak seorang manusia pun berhak menggantikan hukum ini dengan suatu hari yang lain, apapun alasannya.
 5. PENCIPTAAN DAN PENEBUSAN (Sabat dan Injil)
 Dua gagasan. Kitabsuci mengajarkan bahwa hukum (dalam istilah PB disebut "Taurat") dan injil (kasih karunia) adalah dua hal yang berbeda dari segi fungsi, tetapi keduanya merupakan dua komponen yang saling melengkapi dalam rencana keselamatan (Rm. 5:20, 21). Hukum berfungsi sebagai cermin yang memperlihatkan keberdosaan manusia, injil berfungsi untuk menghapus dosa-dosa itu. Hukum bersifat mempersalahkan dan menghakimi, sedangkan injil bersifat mengampuni kesalahan dan membebaskan dari hukuman. (Lihat pembahasan dalam pelajaran hari Selasa.)
 Pengudusan Sabat hari yang ketujuh sebagai bagian dari hukum (hukum keempat dari Sepuluh Perintah) secara khas juga memiliki fungsi seperti cermin. Ketika mengucapkan kembali Sepuluh Perintah itu kepada bangsa Israel yang segera akan memasuki tanah perjanjian Kanaan, nabi Musa memberi sedikit penjelasan mengapa harus ada istirahat pada hari Sabat. "Sebab haruslah kauingat, bahwa engkau pun dahulu budak di tanah Mesir dan engkau dibawa keluar dari sana oleh TUHAN, Allahmu dengan tangan yang kuat dan lengan yang teracung; itulah sebabnya TUHAN, Allahmu, memerintahkan engkau merayakan hari Sabat," imbuhnya (Ul. 5:15). Dalam perkataan lain, sang nabi hendak berpesan kepada bangsa Israel bahwa dengan menaati hukum Allah, khususnya hukum keempat tentang pengudusan Sabat hari ketujuh, bangsa itu dapat bercermin mengenai siapa mereka sebelumnya sewaktu tinggal di Mesir--yakni sebagai bangsa budak. Musa mengingatkan tentang pentingnya "berhenti/beristirahat" pada hari Sabat setiap pekan bagi semua orang yang bernaung di rumah mereka, termasuk para pelayan dan budak yang bekerja untuk mereka, "supaya hambamu laki-laki dan hambamu perempuan berhenti seperti engkau juga" (ay. 14).
 Sebagai umat percaya kita turut mewarisi janji Allah kepada Abraham, itulah sebabnya kita sering disebut sebagai "Israel rohani." Oleh karena janji itu diberikan "bukan kepada mereka yang taat kepada hukum agama Yahudi saja, tetapi juga kepada mereka yang percaya kepada Allah sama seperti Abraham percaya kepada-Nya. Sebab Abraham adalah bapa kita semua secara rohani. Sebab Allah berkata begini kepada Abraham, 'Aku sudah menjadikan engkau bapak untuk banyak bangsa.'" (Rm. 4:16, 17, BIMK; huruf miring ditambahkan). Dalam konteks ini, semua orang yang memelihara Sepuluh Perintah Allah pada satu sisi berhak memperoleh kepenuhan janji itu, dan di sisi lain berkewajiban untuk mengamalkan semua hukum itu. Artinya, menyangkut pengamalan hukum moral ini, apa yang berlaku pada seluruh keturunan Abraham secara lahiriah itu juga berlaku pada semua "keturunan Abraham" secara rohani.
 "Pada pertanyaan terakhir pelajaran kemarin, kita menyimak baik Keluaran 20:11-12 maupun Ulangan 5:15. Apa yang kita lihat di sini ialah Sabat mengarahkan kita kepada dua gagasan: Penciptaan dan Penebusan, dua konsep yang saling berkaitan dengan sangat erat dalam Alkitab. Allah bukan saja Pencipta kita, Dia adalah juga Penebus kita; dan kedua kebenaran rohani penting ini dikembalikan kepada kita setiap pekan, setiap hari yang ketujuh, sementara kita berhenti pada hari Sabat" [alinea pertama: tiga kalimat pertama].
 Sabat sebagai lambang. Penekanan hukum keempat dalam Sepuluh Perintah itu adalah pada "pengudusan" (Kel. 20:8) Sabat hari ketujuh dengan cara "berhenti" (ay. 11) melakukan pekerjaan apapun. Kata Ibrani yang diterjemahkan dengan kudus di sini adalah קָדַשׁ, qadash, sebuah kata-kerja yang artinya dikeramatkan atau dipisahkan/diasingkan untuk sesuatu maksud istimewa. Kata ini juga digunakan antara lain dalam Kel. 13:2; 19:14; 30:30. Jadi, Sabat hari ketujuh adalah satu hari yang dipisahkan atau diasingkan untuk maksud tertentu. Sedangkan kata asli yang secara kontekstual diterjemahkan dengan berhenti di sini adalah נוּחַ, nuwach, kata-kerja yang juga digunakan dalam Kel. 17:11; 23:12; Yos, 3:13. Intinya, hari Sabat adalah satu hari yang dipisahkan dari enam hari yang lain dalam pekan, dan hari ketujuh itu tidak boleh dimanfaatkan untuk bekerja atau melakukan hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan hidup sehari-hari yang seharusnya dikerjakan dalam "enam hari lamanya" (ay. 9). Sabat adalah hari untuk melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan penyembahan kepada Allah saja karena hari ketujuh itu adalah milik Dia, yaitu "Tuhan atas hari Sabat" (Mat. 12:8; Mrk. 2:28; Luk. 6:5).
 Kewajiban untuk berhenti pada Sabat hari yang ketujuh mengingatkan kita akan minggu penciptaan ketika Allah berhenti dari pekerjaan penciptaan-Nya, sehingga setiap minggu kita pun merayakan hasil penciptaan ketika "segala sesuatu dijadikan oleh Dia" (Yoh. 1:3). "Dengan mengarahkan kita kepada Kristus sebagai Pencipta dan Penebus, Sabat merupakan satu lambang yang mantap dari injil kasih karunia. Bahkan, beristirahatnya kita pada hari Sabat menyingkapkan bahwa sesungguhnya kita tidak diselamatkan oleh penurutan hukum tetapi oleh apa yang Kristus telah lakukan bagi kita. Dengan demikian, perhentian hari Sabat menjadi suatu lambang dari perhentian yang kita miliki di dalam Yesus (baca Ibr. 4:3-9)" [alinea ketiga].
 Sebagai bangsa Indonesia sejati rasa kebangsaan kita selalu tersentuh setiap kali melihat Sang Saka Merah Putih berkibar, bendera kebangsaan yang sangat kita junjung tinggi. Itulah sebabnya semangat kebangsaan kita juga turut menggelora setiap kali menyaksikan para atlet kita berjuang di arena olahraga internasional dengan mengenakan tanda merah-putih di dada mereka, tanda yang menunjukkan kepada orang-orang lain tentang jatidiri mereka serta negara yang mereka bela dan perjuangkan nama baiknya. Orang boleh menggunakan sehelai kain putih apa saja untuk menyeka keringat, atau mengambil selembar kain warna merah apa saja untuk membersihkan sepatunya. Tetapi bilamana kain merah dan putih itu dijahit menjadi utuh sebagai bendera kebangsaan kita, jangan ada orang yang coba-coba secara sengaja memperlakukannya sembarangan, orang itu pasti akan berhadapan dengan ratusan juta rakyat kita yang siap membela kehormatan bendera kebangsaan itu. Hari Sabat adalah layaknya "bendera kebangsaan" rohani yang kita junjung sebagai lambang kedaulatan kerajaan Allah di mana anda dan saya menjadi warganegaranya!
 Pena inspirasi menulis: "Allah telah memberikan hari Sabat kepada umat-Nya untuk menjadi sebuah tanda yang berkelanjutan tentang kasih-Nya dan kemurahan-Nya serta penurutan kita...Itu harus menjadi suatu pengingat yang terus-menerus bagi mereka bahwa mereka sudah termasuk di dalam janji kasih-karunia-Nya. Kepada seluruh generasimu, kata-Nya, Sabat itu harus menjadi tanda milik-Ku, perjanjian-Ku, kepadamu bahwa Akulah Tuhan yang menguduskanmu, bahwa Aku sudah memilih kamu dan memisahkan kamu sebagai umat-Ku yang istimewa. Dan sementara kamu memelihara kesucian hari Sabat, kamu akan memberi kesaksian kepada bangsa-bangsa di bumi bahwa kamu adalah umat pilihan-Ku" (Ellen G. White, Review and Herald, 28 Oktober 1902).
 Apa yang kita pelajari tentang hukum Sabat dan injil dalam rencana keselamatan?
1. Pengudusan Sabat hari ketujuh melambangkan pengakuan manusia atas pekerjaan penciptaan Allah. Dalam minggu penciptaan itu, setelah menyelesaikan enam hari masa penciptaan, Allah "berhenti" pada hari ketujuh untuk merayakan penciptaan-Nya. Dengan kata lain, Hari Sabat adalah "mahkota penciptaan." Tanpa hari Sabat minggu penciptaan tidaklah lengkap.
2. Hari Sabat juga menjadi "tanda" hubungan antara Allah dengan umat-Nya. Ketika kita berhenti pada hari itu dan menguduskannya, kita meneladani apa yang Allah lakukan sesudah merampungkan penciptaan-Nya. Beristirahat satu hari dalam seminggu memang banyak manfaatnya secara kesehatan, namun kita berhenti pada hari Sabat bukan untuk manfaat-manfaat itu melainkan karena Sepuluh Perintah Allah mewajibkannya.
3. Berhenti dan menguduskan Sabat hari ketujuh juga mengandung makna injil (penebusan dan pengampunan dosa), sebab melalui Yesus Kristus segala sesuatu telah diciptakan dan melalui Dia juga kita beroleh penebusan dan pengampunan dosa (Kol. 1:14-16). 
 PENUTUP
 Hak kepemilikan. Allah, melalui Kristus, tidak saja menciptakan bumi dan segala isinya ini tetapi juga menebusnya ketika planet ini beserta penghuninya "tergadai" kepada Setan melalui dosa. Dengan demikian, kepemilikian Tuhan atas manusia adalah berdasarkan dua hal: melalui penciptaan dan penebusan. Seperti cerita tentang seorang anak remaja dari sebuah negeri di Amerika Selatan yang akibat salah pergaulan telah terjerumus ke dalam jaringan perdagangan manusia (human trafficking), dan ketika kelompok kriminal yang menguasai anak itu tahu bahwa orangtuanya tergolong orang yang cukup berada lalu menawarkan pembebasannya dengan tebusan sejumlah uang yang cukup besar. Orangtua yang sangat kehilangan anak yang mereka kasihi itu bersedia membayar uang tebusan demi untuk mendapatkan anak mereka kembali. Sebenarnya anak itu adalah milik orangtuanya atas dasar kelahiran, tetapi kemudian terpaksa harus menebusnya supaya bisa memilikinya lagi.
 "Allah ingin kita menyadari bahwa Dia memiliki hak atas pikiran, jiwa, tubuh, dan roh--semua yang kita miliki. Kita adalah milik-Nya oleh penciptaan dan melalui penebusan. Sebagai Pencipta kita, Dia menuntut pelayanan kita yang menyeluruh. Sebagai Penebus kita, Dia menuntut dan juga berhak atas kasih yang tiada bandingannya" [alinea pertama: empat kalimat pertama].
 Sebagai umat yang telah ditebus oleh Kristus dari dosa maka kita adalah orang-orang yang sangat beruntung. Menjadi umat tebusan adalah sebuah status yang sangat membahagiakan sekiranya kita menyadari bagaimana nasib kita kelak jika tanpa Penebus, dan mengetahui apa yang akan kita nikmati bilamana Yesus datang kedua kali menjemput umat tebusan-Nya. Kita beruntung, dan karena itu patut berbahagia, oleh sebab Penebus kita adalah juga Pencipta kita. Tetapi sementara masih menantikan hari kedatangan-Nya yang kedua, kita perlu menyambut penciptaan dan penebusan kita itu melalui pelayanan nyata dan sepenuh hati dalam apapun yang kita perbuat, karena menyadari bahwa itu adalah "untuk Tuhan dan bukan untuk manusia" (Kol. 3:23).
 "Bagi mereka yang menerima Sabat sebagai tanda kuasa penciptaan dan penebusan Kristus, itu akan menjadi suatu kesukaan. Melihat Kristus di dalamnya, mereka sendiri akan bersuka di dalam Dia. Hari Sabat menujukkan kepada mereka pekerjaan penciptaan sebagai bukti atas kuasa-Nya yang sangat besar dalam penebusan" [alinea kedua: kalimat kedua hingga keempat].
 "Sebab jika seorang hanya mendengar firman saja dan tidak melakukannya, ia adalah seumpama seorang yang sedang mengamat-amati mukanya yang sebenarnya di depan cermin. Baru saja ia memandang dirinya, ia sudah pergi atau ia segera lupa bagaimana rupanya. Tetapi barangsiapa meneliti hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun di dalamnya, jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh-sungguh melakukannya, ia akan berbahagia oleh perbuatannya" (Yak. 1:23-25).
SUMBER:
1.      Pel.SS Trw IV, 2012 : Kwabena Donkor, Wkl.Dir.Biblical Research, GC: “Bertumbuh dalam Kristus”.
2.      Loddy Lintong, California-USA.