Pendahuluan :
Dalam membina rumah tangga suami-isteri harus mau saling mengerti. Kalau tidak mau kerapkali menimbulkan bentrokan didalam rumah
tangga.
Pembahasan:
Ada tiga faktor dasar agar saling mengerti :
1. Suami
isteri, hendaknya mempunyai iman yang sama.
2. Suami
isteri dianjurkan agar memiliki pendidikan yang sama. Hal ini akan membuat komunikasi lebih mudah
dan lancar diantara mereka dan saling mengerti dapat terjalin dengan baik.
Contoh: Seorang pria adalah dokter sedang isteri hanya tamat sekolah dasar. Karena perbedaan pengetahuan ini maka cara
berpikir mereka akan jauh berbeda juga.
Untuk mengimbangi suaminya, maka isteri
perlu banyak membaca buku-buku rohani, ilmu pengetahuan dan majalah-majalah wanita
serta bahan-bahan bacaan lainnya yang perlu bagi ibu rumah tangga. Hal ini membuat dia terbuka dalam pergaulan
yang serasi.
3.
Sama-sama
memiliki sifat rendah hati dan mau mengalah.
Kalau ada ke tiga faktor ini maka
terciptalah rumah tangga yang rukun, tentram dan bahagia.
Firman Tuhan berkata dalam Amsal 24:3,4 “Dengan hikmat rumah didirikan, dengan
kepandaian itu ditegakkan, dan dengan pengertian kamar-kamar diisi dengan
bermacam-macam harta benda yang berharga dan menarik”.
Tentu artinya disini bahwa dengan kepandaian, suami-isteri masing-masing
harus memelihara dan membina rumah tangga.
Dengan kepandaiannya, suami berusaha mencukupkan kebutuhan rumah
tangganya. Dengan kepandaiannya juga,
isteri mengatur rumah tangganya, yaitu:
1.
Pandai
mengatur tata ruang dalam rumah.
2.
Pandai
pelihara kebersihan dan ketertiban rumah.
3.
Pandai
melakukan tatarias dalam ruangan dan kamar.
4.
Pandai
menyusun perabot dan mengatur perkakas rumah, dan
5.
Pandai
mengurus pertamanan dan halaman rumah (kalau ada).
Oleh
kepandaian isteri itu, rumah yang kecil sekalipun akan menjadi indah dan
menyenangkan hati orang yang mendiaminya.
Isteri mempunyai hikmat, kepandaian dan
pengertian untuk membina rumah tangganya.
Mengerti bagaimana mengatur dan mengurus hal-hal yang berkenaan dengan :
·
Keuangan
bagi keperluan rumah tangganya.
·
Pemeliharaan
rumah yang bersih, sehat dan segar.
·
Penyediaan
makanan yang sehat sesuai dengan penghasilan suami.
·
Kesukaan
suami dan anak-anaknya.
Oleh karena ada saling pengertian diantara
suami-isteri maka pengaturan waktu untuk keperluan bersama dapat saling
diperhatikan.
Sejak bangun pagi, suami-isteri itu
sama-sama saling membantu dalam:
·
Membersihkan
rumah dan kamar-kamar tidur.
·
Menyediakan/mempersiapkan
makanan atau sarapan pagi.
·
Mengurus
dan mempersiapkan anak-anak yang berangkat ke sekolah.
·
Melayani
dan mengurus suami yang akan berangkat ke pekerjaannya.
·
Mengurus
cucian pakaian dan bereskan dapur.
·
Bekerja
ke pasar dan menyediakan makanan siang.
·
Mengurus
makanan siang bagi anak-anak yang pulang dari sekolah.
·
Menunggu
dan menyambut kedatangan suami dari pekerjaannya.
·
Mengatur
dan memanfaatkan waktu pada siang hari dan sore hari bagi suami dan isteri
serta anak-anak.
Konklusi:
Apabila sikap saling mengerti ini
terdapat dalam rumah tangga maka akan terciptalah kerukunan, ketentraman dan
kebahagiaan dalam rumah tangga itu.
Semoga hal ini terjadi dalam rumah tangga kita masing-masing!